Headline.co.id (Tangerang) ~ Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Wibowo Prasetyo, menggugah semangat para pengelola lembaga pers mahasiswa (LPM) untuk meningkatkan profesionalisme dalam dunia jurnalisme. Hal tersebut sampaikan pada Senin (6/11/2023).
Baca juga: Ezra Walian: Indonesia Harus Percaya Diri dalam Piala Dunia U-17
Dalam diskusi yang diadakan pada Kopi Darat (Kopdar) Pengelola Media Lembaga Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Bintaro, Tangerang Selatan, Wibowo Prasetyo menggarisbawahi pentingnya para aktivis pers kampus menjalankan tugas jurnalistik secara komprehensif.
Wibowo Prasetyo menyampaikan pesannya kepada para peserta dalam acara tersebut, di mana ia mengingatkan bahwa profesionalisme adalah kunci untuk menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas dan diterima oleh publik dengan baik. Meskipun saat ini mereka hanya berstatus sebagai jurnalis kampus, namun ia menekankan bahwa kualitas pekerjaan mereka memainkan peran penting dalam membangun citra jurnalistik yang baik.
Salah satu ciri utama jurnalis yang profesional, menurut Wibowo, adalah kemampuan untuk bersikap kritis saat menemui ketidakadilan atau penyimpangan. Sikap kritis ini, menurutnya, harus dipertahankan dalam lingkungan kampus, karena hal tersebut menjadi jalan untuk melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, termasuk pelayanan dan pengajaran.
Namun, sikap kritis saja tidak cukup. Untuk memastikan bahwa karya jurnalistik yang dihasilkan tidak melanggar standar, Wibowo menekankan bahwa peliputan harus selalu berdasarkan fakta yang kuat. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan konfirmasi dalam proses peliputan guna menghasilkan informasi yang komprehensif dan seimbang.
Baca juga: Banjir Parah Melanda Kecamatan Singkil, Aceh Singkil: Ribuan Jiwa Terdampak
Wibowo menekankan, “Teman-teman pers kampus harus jeli. Jika melihat sesuatu yang tidak beres, tugas kita adalah untuk meluruskan, namun dengan cara yang komprehensif, dan selalu menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, konfirmasi adalah kunci. Hindari menyebarkan hoaks, dan jangan biarkan media menjadi sarana penyebaran ujaran kebencian terhadap siapapun, termasuk rektor dan dosen.”
Untuk menjadi jurnalis yang bertanggung jawab, Wibowo meminta para aktivis pers kampus untuk mematuhi prinsip-prinsip dan kaidah jurnalistik yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik. Ini, menurutnya, adalah langkah awal yang sangat penting dalam menjalankan jurnalisme yang berkualitas.
Wibowo menegaskan, “Intinya adalah jangan hanya diam saat melihat ketidakberesan di lingkungan kampus. Namun, kita harus tetap mematuhi aturan. Ini termasuk mengumpulkan tiga narasumber yang berbeda saat mengangkat isu yang dianggap polemik atau penyimpangan sebagai upaya konfirmasi. Jangan hanya mengandalkan popularitas semata.”
Wibowo juga mengajak para pengelola pers kampus untuk berlatih secara serius dengan tujuan menghasilkan karya jurnalistik terbaik. Ia menekankan pentingnya peran pers kampus sebagai gerbang pembuka untuk karier masa depan yang bernilai tinggi, seperti menjadi jurnalis profesional, konsultan, atau ahli komunikasi publik.
Baca juga: Cara Mematikan Tanda Online di Instagram: Panduan Lengkap untuk Menjaga Privasi Anda
Fitriani, salah satu peserta dari IAIN Manado, membagikan pandangannya tentang pentingnya diskusi seperti Kopdar pengelola LPM. Ia menilai bahwa acara tersebut telah memperkaya pengetahuan jurnalistik mereka, terutama mengenai pentingnya hati-hati dalam menciptakan konten agar tidak menyebarkan informasi palsu atau fitnah karena tidak melakukan konfirmasi.
“Kami di Manado sudah bekerjasama dengan AJI, misalnya. Dan ini penting jika pengelola pers kampus memiliki kesadaran bersama,” tandas Fitriani.
Baca juga: Pj Gubernur Jateng: Wajib Netral dalam Pemilu 2024, Komitmen yang Tak Boleh Dilanggar
Pesan dari Stafsus Menag Wibowo Prasetyo tersebut menjadi landasan yang kuat bagi para aktivis pers kampus untuk menjalankan tugas jurnalistik mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, serta membawa dampak positif bagi masyarakat dan institusi perguruan tinggi mereka.
Terimakasih telah membaca Tingkatkan Profesionalisme Pers Kampus: Stafsus Menag Dorong Aktivis Pers Menerapkan Prinsip Jurnalisme semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Rapat Bareng DPR, Kemenag Sampaikan Kuota Tambahan Haji 20.000 orang





















