Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya

Fajar by Fajar
3 years ago
in Berita, Lowongan Kerja, Peristiwa
Reading Time: 4 mins read
415 8
A A
0
Formasi CPNS Polri

Ilustrasi Formasi CPNS Polri

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan beragam formasi dan jabatan yang tersedia di tahun 2023 ini. Melalui akun Instagram resmi @cpns_polri, Polri mengumumkan alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri Tahun 2023, yang mencakup 350 formasi dengan rincian 25 formasi untuk Mabes Polri dan 325 formasi untuk Polda di seluruh Indonesia.

Baca juga: PWNU DIY Minta Aktivitas Politik Praktis di DIY Tak Mencatut Nama NU

You might also like

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates dan Wirobrajan Yogyakarta, Pengemudi Akui Lalai

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates hingga Wirobrajan Yogyakarta, Ini Kata Polisi

26 September 2026
35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

26 September 2026

Formasi yang dibuka terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 formasi. Adapun jabatan yang tersedia dalam formasi PPPK Polri tahun ini mencakup 22 posisi, di antaranya:

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
  1. Ahli Pertama – Analis Kebijakan
  2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  3. Ahli Pertama – Penyuluh Hukum
  4. Ahli Pertama – Pranata Komputer
  5. Ahli Pertama – Penerjemah
  6. Ahli Pertama – Perawat
  7. Ahli Pertama – Perencana
  8. Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  9. Ahli Pertama – Arsiparis
  10. Ahli Pertama – Dokter Umum (profesi)
  11. Ahli Pertama – Dokter Gigi
  12. Lektor
  13. Terampil – Arsiparis
  14. Terampil – Pranata Komputer
  15. Asisten Statistisi
  16. Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  17. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
  18. Terampil – Terapis Gigi dan Mulut
  19. Terampil – Perawat
  20. Terampil – Bidan
  21. Terampil – Radiografer
  22. Terampil – Asisten Apoteker

Meskipun situs resmi CPNS Polri saat ini tidak dapat diakses karena dalam tahap perbaikan, persyaratan umum pendaftaran PPPK Polri 2023 dapat dilihat melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: Mau Lolos CPNS 2023? Ini Dia Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade Tahun ini

Berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan Polri:

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Polri 2023:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Baca juga: Tips Desain Kamar Mandi Minimalis 2×2 dengan Kloset Duduk

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Polri Tahun 2023:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II.
  • Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Satu Data Kependudukan (SISDMK) dengan cutoff tanggal 1 April 2023.

Selain syarat umum, terdapat juga persyaratan khusus untuk PPPK Tenaga Kesehatan Polri 2023, seperti memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar dan pengalaman kerja minimal 2 hingga 5 tahun, tergantung pada jenjang dan jabatan yang ditempati. Pelamar penyandang disabilitas juga dapat melamar dengan persyaratan tertentu, termasuk surat keterangan resmi tentang jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Baca juga: Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kewaspadaan Pasca-Kasus Bayi Kembar

Dengan dibukanya pendaftaran PPPK Polri tahun 2023, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi individu yang berkualifikasi untuk bergabung dan berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Semua calon PPPK diingatkan untuk memenuhi persyaratan dengan cermat sebelum mendaftar. Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat mengikuti perkembangan resmi dari Polri melalui kanal yang telah disediakan.

Terimakasih telah membaca Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023 Dibuka: Ini Jadwal, Formasi dan Syaratnya jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Formasi PPPK PolriSyarat PPPK Polri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates dan Wirobrajan Yogyakarta, Pengemudi Akui Lalai

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates hingga Wirobrajan Yogyakarta, Ini Kata Polisi

by Hendrawan
26 September 2026
0

Highlight Berita: Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga mobil terjadi di Jalan Wates hingga Simpang Empat Wirobrajan, Yogyakarta, Sabtu (26/9/2026) sekitar...

35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Polres Kulon Progo bersama Lima Pilar Kamseltibcarlantas mengukuhkan 35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) di Halaman...

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

by Dwina
26 September 2026
0

Headline.co.id, Kampar ~ Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kabupaten Kampar berinisial F sebagai tersangka dalam kasus dugaan perambahan hutan seluas...

Korlantas Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi melalui Digital Korlantas

Pembayaran Tilang Digital Kini Terintegrasi di Digital Korlantas

by Eko
26 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri meluncurkan sistem pembayaran tilang digital yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas pada...

Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

Kompolnas Dorong Penegakan Hukum Sasar Sindikat Narkotika

by Dwina
26 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama kementerian dan lembaga terkait merumuskan arah kebijakan Polri kepada Presiden terkait penegakan...

:

Pemkot Padang Kirim 200 Dus Air Mineral untuk Korban Galodo Solok

by Aditya
26 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak galodo atau banjir bandang di Kabupaten Solok pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wagub Gorontalo: MTQ Tingkat Provinsi Upaya Membumikan Nilai Al-Qur’an

Wagub Gorontalo: MTQ Tingkat Provinsi Upaya Membumikan Nilai Al-Qur’an

9 July 2026
Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

15 June 2026
Al Nassr Lolos ke Perempat Final AFC Champions League Usai Kalahkan Arkadag

Al Nassr Lolos ke Perempat Final AFC Champions League Usai Kalahkan Arkadag

20 February 2026
Ilustrasi Gambar Rambu-rambu lalu lintas

Pentingnya Anda Memahami Berbagai Jenis Rambu Lalu Lintas Sebelum Berkendara!

25 February 2025
Satlantas Polres Sarmi Adakan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Pelajar

Satlantas Polres Sarmi Adakan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Pelajar

11 November 2025
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

10 June 2026
Menkes Dorong Investasi Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

Menkes Dorong Investasi Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

22 June 2026

Artikel Terbaru

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates dan Wirobrajan Yogyakarta, Pengemudi Akui Lalai

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates hingga Wirobrajan Yogyakarta, Ini Kata Polisi

26 September 2026
: Istimewa

Gandrung On Train Meriahkan HUT ke-81 KAI di Banyuwangi

26 September 2026
35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

26 September 2026
: DP3AP2KB Batang menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Batang Suyono di Aula DP3AP2KB Batang, Kabupaten Batang.

Gedung DP3AP2KB Batang Diusulkan Direhabilitasi Total

26 September 2026
Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

26 September 2026
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi melalui Digital Korlantas

Pembayaran Tilang Digital Kini Terintegrasi di Digital Korlantas

26 September 2026
: Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), menjenguk pasien di RSUD Batang, Kabupaten Batang.

Keracunan MBG Batang Capai 498 Kasus, Wabup Panggil SPPG

26 September 2026

Popular Story

Menag Pastikan Keputusan Polemik UIN Sunan Ampel dalam Tiga Hari
Pemerintah

Polemik UIN Sunan Ampel, Menag Janji Putuskan dalam Tiga Hari

by masfajar
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar berjanji mengambil keputusan terkait polemik...

Read moreDetails

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Kekeringan Karawang, 10 Pompa Aliri 300 Hektare Sawah

Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub

Dapur MBG Palupuh Dihentikan Usai 237 Siswa dan Guru Sakit

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai

Kekeringan Dlingo, 167 KK dan SD 2 Terong Terima 25 Ribu Liter Air Bersih dari Polres Bantul

Kesehatan Memburuk, Demonstran Tunisia Desak Pembebasan Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Anjangsana ke Condro Kirono

PMI Batang Bagikan 81 Paket Sembako kepada Pendonor Darah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.