Menkopolhukam Mahfud MD Minta Aparat Berhati-hati Tangani Masalah di Rempang Kepulauan Riau ~ Headline.co.id (Jakarta). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., telah mengeluarkan seruan penting kepada aparat keamanan untuk berhati-hati dalam menangani permasalahan pengosongan lahan yang tengah berkembang di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan RI pada hari Senin, Menteri Mahfud menyoroti urgensi penanganan situasi ini.
Baca juga: Kasus Perusakan dan Pemukulan di SPBU Sleman: Polisi Terus Lakukan Pendalaman
“Saya berharap kepada aparat penegak hukum di daerah, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini,” ungkap Menteri Mahfud kepada wartawan, menekankan pentingnya pendekatan yang bijak dalam mengatasi situasi yang tengah berlangsung.
Menkopolhukam juga telah meminta aparat keamanan untuk aktif dalam menyosialisasikan bahwa sudah ada kesepakatan yang mencakup pemerintah daerah, pengembang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan masyarakat, yang dicapai pada tanggal 6 September 2023. Kesepakatan ini menetapkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas pembangunan rumah bagi penduduk setempat di Pulau Rempang.
Baca juga: PT KCIC Angkat Bicara Terkait Terbakarnya Atap Stasiun Kereta Cepat Halim
Menteri Mahfud menjelaskan bahwa masalah hukum yang terkait dengan Pulau Rempang telah terselesaikan dengan baik. Menurutnya, pada tahun 2001 dan 2002, telah diambil keputusan untuk mengembangkan sektor pariwisata di pulau-pulau yang terpisah dari pulau utama, termasuk Pulau Rempang. Tahun 2004 menjadi tahun kunci dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BP Batam dan pemerintah daerah terkait pengembangan kawasan pariwisata di pulau-pulau tersebut.
Sebelum dimulainya proses pengembangan, Menteri Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sudah mengeluarkan izin-izin kepada pihak lain. Namun, ketika tahap implementasi dimulai, situasi menjadi lebih kompleks karena adanya penduduk lama dan aktivitas lainnya di pulau tersebut. Untuk mengatasi hal ini, izin-izin baru yang telah dikeluarkan setelah nota kesepahaman tahun 2004 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibatalkan.
Baca juga: Presiden Jokowi Kembali ke Tanah Air Setelah Mengikuti KTT G20 India
Menteri Mahfud menambahkan, “Nah, di situ terjadi perintah pengosongan karena pada tahun ini akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan pada tahun 2004, sesuai dengan kebijakan tahun 2001 dan 2002.”
Selanjutnya, Menteri Mahfud menjelaskan bahwa pada tanggal 6 September 2023, telah diadakan musyawarah yang melibatkan pemerintah daerah, pengembang, DPRD, dan masyarakat. Hasil musyawarah tersebut adalah kesepakatan untuk merealisasikan relokasi 1.200 kepala keluarga yang terkena dampak perubahan situasi di Pulau Rempang.
Baca juga: Lirik Sholawat Ya Rosulallah Salamun Alaik Lengkap Arab Latin dan Artinya
Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung lama di Pulau Rempang dan membawa manfaat bagi masyarakat setempat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Pemerintah pun berkomitmen untuk memastikan relokasi berjalan dengan lancar dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Terimakasih telah membaca Menkopolhukam Mahfud MD Minta Aparat Berhati-hati Tangani Masalah di Rempang Kepulauan Riau jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Jakarta Peringkat Kelima Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia





















