Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Jelang Idul Fitri, Ketua Satgas Jelaskan Aturan Mudik Aman

Lia by Lia
5 years ago
in Nasional, Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
402 21
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Jelang Idul Fitri, Ketua Satgas Jelaskan Aturan Mudik Aman ~ Headline.co.id (Jakarta). Memasuki bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, masyarakat Indonesia memiliki budaya melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman atau mudik. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto menjelaskan rekam jejak peningkatan kasus COVID-19 sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik pada Idul Fitri Tahun 2021 lalu.

Baca juga: Pemerintah Perbolehkan Tarawih di Mesjid dan Mudik Namun Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

You might also like

Wamenhan Terima Audiensi Ketua Departemen HI FISIP UI dan Sasakawa Peace Foundation, Bahas Persiapan The Sudirman Dialogue 2027

The Sudirman Dialogue 2027 Dibahas Wamenhan dan FISIP UI

10 October 2026
Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C dan Tindak 113 Kasus Premanisme

Polda Sumsel Ungkap 50 Kasus 3C dan 113 Kasus Premanisme

10 October 2026

“Data menunjukkan peningkatan kasus COVID-19 pasca mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 lalu seiring dengan hadirnya varian delta, puncaknya tanggal 15 Juli 2021 terdapat 56.757 kasus,” ujar Suharyanto dalam Konferensi Pers Penyesuaian Regulasi Perjalanan Aman COVID-19 secara daring, Kamis (31/3).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Walaupun sempat melandai, kasus COVID-19 juga kembali mengalami peningkatan pascalibur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru) diiringi dengan adanya varian omicron sehingga puncak kasus tanggal 16 Februari 2022 menyentuh angka 64.718 kasus,” tambahnya.

Tahun ini, seiring dengan terkendalinya laju COVID-19 di Indonesia saat ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan mudik lebaran dengan syarat telah melakukan vaksin dosis 1 dan 2 serta booster dengan didukung penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Fresh Graduate! Begini Contoh Surat Lamaran Kerja dan Syarat Untuk Cari Kerja

Menindaklajuti arahan Presiden tersebut, Suharyanto menjelaskan aturan pelaksanaan perjalanan dalam negeri atau mudik lebaran Idul Fitri tahun 2022 untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di tengah masyarakat.

“Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster tidak perlu melakukan testing,” ucap Suharyanto.

Sedangkan bagi masyarakat yang telah menerima vaksin sampai dosis kedua, diwajibkan untuk melakukan testing antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.

Baca juga: Sambut Ramadan 1443 H, Wabup Lumajang Resmikan Musala Al-Mukmin di Desa Tempeh Lor

Bagi masyarakat yang baru menerima vaksis dosis pertama, diwajibkan untuk melakukan testing PCR 3 x 24 jam.

“Bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu sehingga belum bisa vaksin, wajib untuk melakukan testing PCR 3 x 24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau rumah sakit setempat,” jelasnya.

Kemudian untuk anak-anak dibawah umur 6 tahun, tidak perlu melakukan testing namun wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi syarat perjalanan.

Sedangkan untuk anak-anak umur 6 sampai 17 tahun, tidak perlu melakukan testing namun harus menunjukkan vaksinasi sampai dosis kedua.

Baca juga: Posisi Hilal Awal Ramadan 1443 H Masih di Bawah Kriteria Baru Imkanur-Rukyah MABIMS

Suharyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa aturan yang nantinya akan disusun menjadi surat edaran resmi bagi para pemudik, dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 seperti tahun sebelumnya.

“Satgas Nasional tidak membatasi pemudik, namun mudik harus tetap berjalan dengan aman, lancar dan kita cegah dari potensi penularan COVID-19 yang memicu peningkatan kasus secara signifikan seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Senada dengan penjelasan Ketua Satgas Nasional, Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku untuk perjalanan dengan semua jenis moda transportasi.

Baca juga: Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 2022 Jatuh Minggu 3 April

“Aturan dari Satgas Nasional ini berlaku untuk jenis moda transportasi perjalanan darat, laut dan udara,” ujar Budi secara daring.

Budi turut menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan melalui berbagai stakeholders penyedia jasa transportasi akan mendukung animo masyarakat dalam melakukan mudik dengan beragam fasilitas.

“Kami akan menyediakan fasilitas vaksinasi di bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun kereta api,” ucap Budi.

“Seluruh petugas penyedia jasa transportasi juga kami wajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala,” tambahnya.

Baca juga: Ini Ketentuan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H dari Kemenag

Budi turut menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan juga melakukan koordinasi, simulasi bersama Polri dan berbagai stakeholders dalam pemantauan arus mudik, khususnya sekaligus mengedukasi masyarakat dalam melakukan vaksinasi sampai dosis ketiga dan tertib protokol kesehatan serta mobilitas yang aman.

Untuk pemantauan para pemudik yang melakukan perjalanan darat menggunakan kendaraan pribadi, Budi turut mengungkapkan bahwa akan dilakukan pemeriksaan secara acak atau random pada beberapa tempat tertentu agar pengguna kendaraan pribadi dapat tetap disiplin dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Kami akan melakukan random checking dan sampling di beberapa tempat bagi pemudik dengan kendaraan pribadi, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk konsisten dengan aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga: Investor Wajib Tahu Ciri-ciri Aplikasi Investasi Terbaik ini

Melalui aturan dan dukungan fasilitas untuk keamanan para pemudik, Suharyanto mengimbau masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

“Masyarakat silakan mudik dengan aman dengan tetap proteksi yang maksimal dan berlapis untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dengan melakukan vaksinasi booster,” tutur Suharyanto.

“Walaupun sudah melakukan vaksinasi booster, protokol kesehatan tetap wajib dilakukan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan  selalu menjaga kebersihan ketika berpindah tempat saat sedang melakukan perjalanan mudik,” tutupnya.

Baca juga: Kemenag Susun Juknis Tunjangan Sertifikasi dan Bantuan Pendidikan Pascasarjana

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Aturan Mudik LebaranLonjakan Kasus Covid 19Prokes Mudik Lebaran

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Wamenhan Terima Audiensi Ketua Departemen HI FISIP UI dan Sasakawa Peace Foundation, Bahas Persiapan The Sudirman Dialogue 2027

The Sudirman Dialogue 2027 Dibahas Wamenhan dan FISIP UI

by Fajar Ari Wibowo
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto menerima audiensi Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia Broto...

Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C dan Tindak 113 Kasus Premanisme

Polda Sumsel Ungkap 50 Kasus 3C dan 113 Kasus Premanisme

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sumatera Selatan mengungkap 50 kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor selama Operasi...

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menyediakan Kartu Nikah Digital yang dapat diakses secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah)....

Kasus Pria Tewas di Sungai Mahakam, Polresta Samarinda Tetapkan Tiga Tersangka

Tiga Tersangka Kasus Pria Tewas di Sungai Mahakam

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Samarinda ~ Polresta Samarinda menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan bersama yang menyebabkan pria berinisial MBH tewas di...

Komisi VIII DPR Kawal Program Keagamaan dan Salurkan Bantuan Rp1,92 Miliar di Bali

Komisi VIII DPR Salurkan Bantuan Rp1,92 Miliar di Bali

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Buleleng ~ Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan sarana dan prasarana keagamaan senilai Rp1,92 miliar dalam rangkaian kunjungan kerja...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Jember, Jawa Timur

Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Terjadi di Selatan Jember

by Dwina
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,5 terjadi di wilayah selatan Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (10/10/2026) pukul 11.43.01 WIB....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Istimewa

Moderasi Beragama Jadi Fokus Kolaborasi GAMKI dan Pemprov Riau

18 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,3 Guncang Kuta Selatan, Bali

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Kuta Selatan, Bali, Tanpa Potensi Tsunami

12 August 2026
Ilustrasi Gambar AI

Rahasia Memanfaatkan Google Gemini: Panduan Utama untuk Pemula

9 November 2024
Diskominfo Singkawang Dorong Pembentukan KIM di Kecamatan

Diskominfo Singkawang Dorong Pembentukan KIM di Kecamatan

12 March 2026
Jonathan Putra Siregar Raih Jarak Lari Terjauh di Seleksi Akpol 2026

Jonathan Putra Siregar Raih Jarak Lari Terjauh di Seleksi Akpol 2026

28 July 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Mukomuko Kampanyekan Program Ini ke Sopir Truk

Kampanye SIKELA Mukomuko Sasar Sopir Truk untuk Cegah Kecelakaan

30 September 2026
Wamen ATR/BPN: Pelayanan Loket Jadi Indikator Keberhasilan Kantor Pertanahan

Wamen ATR/BPN: Pelayanan Loket Jadi Indikator Keberhasilan Kantor Pertanahan

30 June 2026

Artikel Terbaru

Wamenhan Terima Audiensi Ketua Departemen HI FISIP UI dan Sasakawa Peace Foundation, Bahas Persiapan The Sudirman Dialogue 2027

The Sudirman Dialogue 2027 Dibahas Wamenhan dan FISIP UI

10 October 2026
Polda Sumsel Ungkap Kasus 3C dan Tindak 113 Kasus Premanisme

Polda Sumsel Ungkap 50 Kasus 3C dan 113 Kasus Premanisme

10 October 2026
Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

10 October 2026
Kasus Pria Tewas di Sungai Mahakam, Polresta Samarinda Tetapkan Tiga Tersangka

Tiga Tersangka Kasus Pria Tewas di Sungai Mahakam

10 October 2026
Komisi VIII DPR Kawal Program Keagamaan dan Salurkan Bantuan Rp1,92 Miliar di Bali

Komisi VIII DPR Salurkan Bantuan Rp1,92 Miliar di Bali

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Jember, Jawa Timur

Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Terjadi di Selatan Jember

10 October 2026
Kombes Nanang Haryono Resmi Jabat Kapolresta Sleman

Kombes Nanang Haryono Resmi Jabat Kapolresta Sleman, Gantikan Adhitya Panji Anom

10 October 2026

Popular Story

331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, Polisi Tahan 3 Tersangka
Hukum

331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, 3 Tersangka Ditahan

by Saddam
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kasus hilangnya 331 kilogram merkuri dari gudang Dinas Energi dan...

Read moreDetails

Kekurangan Gizi: 7 Sinyal Tubuh yang Perlu Diwaspadai

Panen Padi Gogo di Rumbai Meningkat, Pemko Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan

Pelatihan Vokasi Kemnaker Siapkan 96 Peserta Hadapi Dunia Kerja

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini hingga Minggu 11 Oktober, Sprint dan Race Jam Berapa?

Wamenhan Tinjau Area Gudang Utara Kodam III/Siliwangi

Penataan Sungai Sail Pekanbaru Siapkan RTH Biru 2,4 Kilometer

Polantas KARIB Tanjungbalai Ingatkan Sopir Angkutan Tertib

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

Portugal Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Norwegia 2-1

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.