Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Perbolehkan Tarawih di Mesjid dan Mudik Namun Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Dani by Dani
4 years ago
in Nasional, Pemerintah
401 21
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Perbolehkan Tarawih di Mesjid dan Mudik Namun Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat ~ Headline.co.id (Jakarta). Alhamdulillah… Ramadan tahun ini umat muslim dapat kembali beribadah salat tarawih berjemaah di masjid. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, dengan pertimbangan bahwa kasus Covid-19 mengalami tren menurun hingga 22 Maret 2022.

Baca juga: Menag: Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Kini Bisa Sampai 100%

You might also like

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

28 November 2025
FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

28 November 2025

“Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers secara virtual juga turut mengatakan kegiatan ibadah yang dilakukan di masjid selama Ramadhan, seperti shalat tarawih, shalat wajib, dan itikaf harus tetap memperhatikan kapasitas ruangan dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Ini Ketentuan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H dari Kemenag

Selain adanya pelonggaran dalam beribadah selama bulan Ramadhan, Pemerintah juga membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik pada tahun ini.

Masyarakat yang hendak mudik lebaran pada tahun ini diwajibkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap (primer) dan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan.

“Masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” lanjut bapak Joko Widodo

Baca juga: Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 2022 Jatuh Minggu 3 April

Presiden Republik Indonesia juga turut berharap agar tren membaiknya pandemi Covid-19 di Indonesia ini dapat dipertahankan dengan tetap disiplin prokes supaya masyarakat dapat melaksanakan mudik Lebaran 2022. Karena sejak mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, aktivitas mudik mendapat larangan dari pemerintah.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucapnya.

Baca juga: Posisi Hilal Awal Ramadan 1443 H Masih di Bawah Kriteria Baru Imkanur-Rukyah MABIMS

Tags: Aturan Sholat TerawihMudik Lebaran
Dani

Dani

Related Stories

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

by Aditya
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi suap dalam pengaturan proyek di...

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

by Aditya
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menegaskan pentingnya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memperjelas mandat pasukan perdamaian di...

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

by masfajar
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan langkah pemerintah dalam menanggapi aspirasi publik terkait kasus hukum...

Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

by wahyu
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengunjungi Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025). Pertemuan ini...

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

by wahyu
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh...

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

by Dani
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan dana sebesar Rp883 miliar kepada PT Taspen sebagai bagian dari upaya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KPK Menahan Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo

KPK Menahan Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo

11 November 2025

Oppo Luncurkan A54 Smartphone Kamera 4 dengan Ram RAM 4GB dan Helio P35

9 April 2021

Pewarta Foto Indonesia Bagikan 1000 Masker ke Jurnalis Foto di Jakarta

21 March 2020

Sentra Vaksinasi di Pasar Agung Diminati Warga

28 February 2022

Membantu Kesulitan Porter Stasiun, KAI Daop 8 Surabaya Bagikan Sembako

18 April 2020
Waspada Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang Bakal Mengguyur Sampai Senin Malam

Jakarta Diprediksi Hujan Ringan-Sedang hingga Senin Malam

12 September 2024
Marching Band Gita Civica UNG Berjaya di Kompetisi Makassar

Marching Band Gita Civica UNG Berjaya di Kompetisi Makassar

23 November 2025

Artikel Terbaru

KPK Menahan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Suap Proyek PUPR OKU

28 November 2025
FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

FPCI Minta PBB Perjelas Mandat Pasukan Perdamaian di Gaza

28 November 2025
Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

Presiden Prabowo Subianto Gunakan Hak Rehabilitasi untuk Pejabat ASDP

28 November 2025
Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

Wakil Presiden Gibran Laporkan Hasil KTT G20 kepada Presiden Prabowo

28 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

KPK Pastikan Proses Hukum Eks Direksi ASDP Sesuai Aturan, Hormati Rehabilitasi Presiden

28 November 2025
KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

28 November 2025
Kemendagri Tegaskan Dukungan pada Program Strategis Nasional

Kemendagri Tegaskan Dukungan pada Program Strategis Nasional

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.