Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Wamen Nezar Usulkan Aduan untuk Lindungi Musik Tradisional

Fajar by Fajar
1 minute ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
[Siaran Pers] Lindungi Musik Tradisional Indonesia, Wamen Nezar Patria Usulkan Mekanisme Perlindungan yang Mudah Diakses

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan Keynote Speech dalam Acara Konferensi Media Musik Indonesia (KMI) 2026 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). Foto: AYH/Komdigi

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Siaran Pers Kementerian Komdigi

Contents

    • 0.1. Pj Sekda Gresik Edy Hadisiswoyo Kawal Beasiswa Rp7 Miliar
    • 0.2. Job Fair Inklusif Jatim 2026 Buka 166 Lowongan Disabilitas
  • 1. Perlindungan musik tradisional dalam pelatihan AI
  • 2. AI membuka peluang bagi musisi daerah
  • 3. Enam agenda perlindungan kreator

Kamis, 29 Oktober 2026

You might also like

Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Pemkab Siapkan Beasiswa Rp7 Miliar pada 2027

Pj Sekda Gresik Edy Hadisiswoyo Kawal Beasiswa Rp7 Miliar

29 October 2026
Job Fair Inklusif Jatim 2026 Sediakan 166 Lowongan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Job Fair Inklusif Jatim 2026 Buka 166 Lowongan Disabilitas

29 October 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital menyoroti pentingnya perlindungan musik tradisional Indonesia dalam pengembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengusulkan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa yang mudah diakses untuk menangani dugaan pelanggaran hak musik dalam pemanfaatan AI. Usulan itu disampaikan dalam Konferensi Musik Indonesia 2026 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). Mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan asal-usul data, kejelasan hak, serta kontribusi kreator dan komunitas pemilik tradisi tetap diakui.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Perlindungan musik tradisional dalam pelatihan AI

Nezar mengatakan musik memiliki banyak lapisan kontribusi yang harus diperhatikan ketika digunakan dalam pengembangan sistem AI. Unsur tersebut mencakup komposisi, lirik, rekaman, identitas suara, serta pengetahuan budaya yang diwariskan lintas generasi.

Menurut dia, penggunaan data musik untuk melatih AI perlu didasarkan pada hak yang jelas. Penggunaan karya tanpa persetujuan yang memadai berisiko mengabaikan hak kreator dan komunitas pemilik tradisi.

“Perlu disiapkan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa AI yang mudah diakses, jadi harus jelas jalur untuk melaporkan, misalnya peniruan suara tanpa izin, penggunaan karya dalam pelatihan tanpa dasar yang jelas, metadata yang salah, dan klaim hak yang keliru, serta karya yang diturunkan atau dimodernisasi secara tidak semestinya,” ujar Nezar.

Pelindungan hak menjadi penting karena pemanfaatan AI dapat melibatkan berbagai unsur dalam industri musik. Selain komposisi dan lirik, unsur tersebut meliputi aransemen, rekaman, pertunjukan, identitas suara, instrumen tradisional, dan repertoar budaya.

Nezar menegaskan data yang digunakan AI tidak terlepas dari kerja manusia. Data tersebut merupakan hasil kontribusi para kreator, pemusik, pembuat film, fotografer, serta manusia lain yang bekerja di balik proses kreatif.

“AI tidak bisa hidup tanpa data, dan data ini adalah hasil kerja para kreator, pemusik, pembuat film, fotografer, manusia yang bekerja di belakangnya,” katanya.

AI membuka peluang bagi musisi daerah

Di sisi lain, Nezar menyebut AI dapat membantu berbagai tahapan dalam proses produksi dan distribusi musik. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk membuat demo, menemukan pola, memisahkan dan memperbaiki kualitas audio, menerjemahkan lirik, menyusun rekomendasi, hingga membantu promosi karya.

Pemanfaatan AI juga membuka peluang bagi musisi dari daerah untuk menjangkau pendengar yang lebih luas. Namun, peluang tersebut tetap perlu berjalan dengan menghormati hak serta kontribusi manusia dalam proses kreatif.

“Artificial Intelligence dapat membantu di banyak tahapan itu, ia dapat membantu menemukan pola, membuat demo, memisahkan dan memperbaiki kualitas audio, menerjemahkan lirik, bahkan sampai menyusun rekomendasi, membantu promosi, dan membuka peluang bagi musisi dari daerah untuk menjangkau pendengar yang lebih luas,” jelas Nezar.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital, pemanfaatan teknologi dalam musik tidak hanya berkaitan dengan kemampuan AI menghasilkan atau mengolah karya. Aspek asal-usul data, status hak, identitas pencipta, serta kontribusi komunitas pemilik tradisi juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Enam agenda perlindungan kreator

Untuk memperkuat perlindungan bagi kreator dan pekerja musik, Nezar mengusulkan enam agenda tindak lanjut. Pertama, penyusunan standar pengungkapan penggunaan AI dan metadata karya musik.

Kedua, penyusunan protokol persetujuan dan lisensi data. Ketiga, perintisan basis data musik nasional yang saling terhubung.

Keempat, pembangunan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa. Kelima, pelaksanaan penilaian mandiri dan uji dampak sistem AI. Keenam, penguatan literasi serta pemahaman mengenai hak pekerja musik.

Rangkaian agenda tersebut diarahkan untuk memperjelas hubungan penggunaan data musik, hak kreator, serta tanggung jawab dalam pengembangan dan pemanfaatan sistem AI.

Nezar menegaskan perkembangan AI perlu dihadapi dengan menempatkan manusia sebagai pusat proses penciptaan. Menurut dia, teknologi harus digunakan untuk memperkuat kreativitas, bukan mengesampingkan hak, identitas, dan kontribusi musisi maupun komunitas budaya Indonesia.

“Kita jangan takut dengan perkembangan artificial intelligence ini, kita harus menempatkan manusia di tengah proses penciptaan bersama AI, jadi kita gunakan dia sebagai tools,” pungkas Nezar.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Pemkab Siapkan Beasiswa Rp7 Miliar pada 2027

Pj Sekda Gresik Edy Hadisiswoyo Kawal Beasiswa Rp7 Miliar

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan anggaran beasiswa sebesar Rp7 miliar untuk 2027. Rencana tersebut mencakup subsidi Uang Kuliah...

Job Fair Inklusif Jatim 2026 Sediakan 166 Lowongan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Job Fair Inklusif Jatim 2026 Buka 166 Lowongan Disabilitas

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Job Fair Inklusif Jawa Timur (Jatim) 2026 menyediakan 166 lowongan kerja bagi penyandang disabilitas. Sebanyak 11 perusahaan...

[Siaran Pers] Kemkomdigi Ingatkan Ancaman AI, Penipuan Kini Bisa Meniru Suara dan Identitas

Kemkomdigi: Ancaman AI Bisa Meniru Suara dan Identitas

by Fajar
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan ancaman AI yang dapat membuat penipuan digital semakin sulit dikenali. Pelaku...

Pemkab Sumenep Ajak ASN Perkuat Spiritualitas dan Integritas Lewat Gerakan Pembacaan Al-Waqiah

Gerakan Al-Waqiah 111.111 Kali Digelar Pemkab Sumenep

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar gerakan pembacaan Surah Al-Waqiah sebanyak 111.111 kali untuk memperkuat spiritualitas, kebersamaan, dan integritas...

Peduli Korban Gempa Flores, Kapolda NTT Salurkan Bantuan di Manggarai Barat

Bantuan Korban Gempa Flores Disalurkan Kapolda NTT di Manggarai Barat

by Red07
29 October 2026
0

Headline.co.id, Manggarai Barat ~ Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Reza Arief Dewanto menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak...

[Siaran Pers] Bangun Ketahanan Digital, 69 Aplikasi Pemerintah Beroperasi di Pusat Data Nasional

Pusat Data Nasional Operasikan 69 Aplikasi Pemerintah

by Fajar
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Siaran Pers Kementerian Komdigi Kamis, 29 Oktober 2026 Pusat Data Nasional Operasikan 69 Aplikasi Pemerintah Sebanyak...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.