Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat ketahanan digital melalui pengembangan infrastruktur pemerintah digital, penguatan identitas pelanggan seluler, pengawasan platform, dan peningkatan literasi masyarakat. Hingga September 2026, sebanyak 69 aplikasi pemerintah telah berstatus go live di Pusat Data Nasional (PDN), sedangkan lebih dari 490 tenant dari kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga pemerintah telah memanfaatkan ekosistem pusat data nasional. Penguatan tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, saat mewakili Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Langkah itu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan layanan digital dan kepercayaan masyarakat di tengah meningkatnya penggunaan teknologi oleh pemerintah dan publik.
Selain pengembangan PDN, Komdigi mencatat 28 juta pelanggan seluler telah melakukan registrasi menggunakan biometrik hingga akhir September 2026. Pemerintah juga menangani 5,15 juta konten negatif sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, termasuk sekitar 4 juta konten perjudian daring.
69 Aplikasi Pemerintah Beroperasi di PDN
Wijaya mengatakan, pemanfaatan ekosistem PDN telah mencakup lebih dari 490 tenant yang berasal dari kementerian, pemerintah daerah, maupun lembaga pemerintah lainnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Hingga September 2026, ekosistem pusat data nasional telah dimanfaatkan lebih dari 490 tenant, yang terdiri dari kementerian, pemerintah daerah, maupun lembaga pemerintah lainnya,” ujarnya.
Menurut Wijaya, layanan PDN telah memasuki tahap operasional untuk aplikasi dengan tingkat risiko rendah. Pengembangan ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur pemerintah digital yang juga meliputi jaringan intrapemerintah dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.
Sebanyak 69 aplikasi yang telah berstatus go live menjadi bagian dari perkembangan operasional tersebut. Data itu menunjukkan pemanfaatan pusat data nasional tidak hanya mencakup kesiapan infrastruktur, tetapi juga penggunaan layanan oleh berbagai instansi pemerintah.
Registrasi Biometrik dan Pengawasan Platform
Pada aspek identitas digital, Komdigi menerapkan verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah dalam registrasi pelanggan seluler. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Hingga akhir September 2026, sebanyak 28 juta pelanggan telah melakukan registrasi menggunakan biometrik. Penerapan mekanisme ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas identitas pelanggan sekaligus mengurangi peluang penyalahgunaan nomor seluler dalam aktivitas digital.
“Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kualitas identitas pelanggan dan mempersempit peluang penyalahgunaan nomor seluler dalam aktivitas digital sekaligus tetap menuntut pelindungan data pribadi yang ketat,” jelas Wijaya.
Komdigi juga memperkuat pengawasan platform dan pelindungan pengguna. Dalam kurun 20 Oktober 2024 sampai 11 September 2026, pemerintah menangani 5,15 juta konten negatif. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 juta konten merupakan konten perjudian daring.
Pemerintah turut menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat tanggung jawab platform terhadap keselamatan anak di ruang digital.
Literasi Digital Menjangkau 5,7 Juta Orang
Penguatan ketahanan digital juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas masyarakat. Program literasi digital telah menjangkau sekitar 5,7 juta orang. Sementara itu, lebih dari 870 ribu peserta secara kumulatif telah menyelesaikan pelatihan Digital Talent Scholarship dan Microskill hingga September 2026.
Wijaya menegaskan, keberhasilan membangun ketahanan digital tidak cukup diukur dari jumlah infrastruktur, aplikasi, atau program yang telah dijalankan. Kemampuan layanan untuk tetap beroperasi saat terjadi gangguan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan teknologi juga menjadi faktor penting.
“Keamanan membangun kepercayaan, sementara ketahanan atau resilience memastikan kepercayaan tersebut tidak langsung hilang ketika terjadi gangguan,” katanya.
Ia menyebut upaya tersebut sejalan dengan tiga pilar transformasi digital Komdigi, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiga pilar itu mencakup perluasan akses digital, penciptaan nilai tambah ekonomi, serta pelindungan masyarakat.
Tiga Agenda Penguatan Ketahanan Digital
Untuk memperkuat ketahanan digital, Komdigi mendorong tiga agenda bersama. Pertama, penerapan prinsip security by design dan resilience by design. Kedua, penguatan koordinasi serta kesiapan dalam menghadapi insiden siber. Ketiga, perluasan kapasitas keamanan digital hingga tingkat masyarakat dan pelaku usaha.
Pelaksanaan agenda tersebut melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pemerintah, industri, akademisi, serta masyarakat sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.
“Karena itu, kita membutuhkan pendekatan kolaboratif cyber governance yang menghubungkan kewenangan pemerintah, kemampuan teknologi industri, penelitian akademik, dan partisipasi masyarakat,” pungkas Wijaya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.













![[Siaran Pers] Kemkomdigi Ingatkan Ancaman AI, Penipuan Kini Bisa Meniru Suara dan Identitas](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-kemkomdigi-ingatkan-ancaman-ai-penipuan-kini-bisa-meniru-suara-dan-identitas.png)
