Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ini Aturan Terbaru Untuk Perjalanan Luar Negeri Semasa Pandemi Covid-19

wahyu by wahyu
4 years ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ini Aturan Terbaru Untuk Perjalanan Luar Negeri Semasa Pandemi Covid-19 ~ Headline.co.id (Jakarta). Selain adanya peraturan baru terkait penghapusan tes PCR dan Antigen pada pelaku perjalanan domestik, pemerintah juga memberlakukan sejumlah aturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Bentuk dari aturan baru tersebut adalah pemberlakuan kewajiban pemantauan keseahtan dan penetapan durasi karantina setelah sampai di Indonesia.

Baca juga: Pemkab Purworejo Beri Pembekalan 49 Kades Baru

You might also like

Pemerintah Tanggapi Isu Childfree dengan Program Taman Asuh Sayang Anak

Pemerintah Tanggapi Isu Childfree dengan Program Taman Asuh Sayang Anak

26 February 2026
Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

26 February 2026

Melansir dari laman covid19.go.id, pemerintah memperbaharui ketentuan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Berikut adalah aturan terbarunya:

  1. Pemberlakuan kewajiban pemantauan kesehatan selama 1×24 jam:
    a. Untuk PPLN yang sudah divaksin dosis kedua/ketiga
    b. Kewajiban tes ulang Covid-19 tetap belaku saat:
    –   Saat entry test di pintu kedatangan secara terpusat, dan
    –   Di hari ketiga (H+3) secara mandiri
  1. Penetapan durasi karantina selama 7×24 jam:
    a. Untuk PPLN yang:
    –   Baru menerima vaksin dosis pertama, atau
    –   Tidak dapat divaksinasi akibat kondisi kesehatan khusus, dan
    –   Memiliki komorbid (penyakit penyerta)
    b. Kewajiban tes Covid-19 ulang tetap berlaku dan dilakukan secara
    terpusat:
    –   Saat entry test di pintu kedatangan, dan
    –   Saat exit test di H+6 karantina

Baca juga: Chairil Anwar Dosen FMIPA UGM Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia

  1. Karantina atau pemantauan kesehatan tidak diberlakukan bagi PPLN khusus yang masuk ke Indonesia melalui Bali, Batam, atau Bintan.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri di bawah usia 18 tahun, durasi karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orang tua atau pendamping perjalanannya.

Baca juga: Hadiri Majelis Mahabbah, Cak Thoriq Ajak Pelaku Usaha di Lumajang Daftarkan Usahanya untuk Peroleh NIB

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan sudah berlaku mulai 8 Maret 2022.

Baca juga: Kemenag: Label Baru Halal Indonesia Tidak Jawa Sentris

Tags: Regulasi PPLNSatgas Covid-19
wahyu

wahyu

Related Stories

Pemerintah Tanggapi Isu Childfree dengan Program Taman Asuh Sayang Anak

Pemerintah Tanggapi Isu Childfree dengan Program Taman Asuh Sayang Anak

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau BKKBN merespons meningkatnya tren generasi muda yang memilih untuk tidak...

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah menargetkan pembangunan 44 blok hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara selesai...

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah tengah mempercepat pemulihan Bendung Pante Lhong di Kabupaten Bireuen, Aceh, untuk memastikan aliran air irigasi kembali...

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Mempercepat Pemulihan Layanan Air Bersih Di Kabupaten Aceh Utara ~ Aceh, pascabencana dengan memperbaiki Sistem Penyediaan Air Minum...

Nasional

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Nasional

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Banjir yang Menggenangi 51 Rumah Warga Kabupaten Langkat Berangsur Surut

3 March 2022
PSG Tersingkir dari Coupe de France Usai Dikalahkan Paris FC

PSG Tersingkir dari Coupe de France Usai Dikalahkan Paris FC

13 January 2026
Eksekutif dan Legislatif Kota Jambi Perkuat Sinergi Menuju Kota Bahagia

Eksekutif dan Legislatif Kota Jambi Perkuat Sinergi Menuju Kota Bahagia

8 January 2026
Bazar Ramadan 2026 di Gorontalo Dukung UMKM Lokal

Bazar Ramadan 2026 di Gorontalo Dukung UMKM Lokal

25 February 2026

Review Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S21 Ultra Terbaru

24 April 2021
translate to indonesia kamera

Cara Menerjemahkan Artikel Inggris Indonesia dengan Menggunakan Aplikasi Kamera

4 September 2023
Gorontalo Tingkatkan Layanan Perlindungan untuk Perempuan dan Anak

Gorontalo Tingkatkan Layanan Perlindungan untuk Perempuan dan Anak

16 January 2026

Artikel Terbaru

Cakupan Imunisasi Baduta 2025 Capai 76,9 Persen, Lampaui Target Nasional

Cakupan Imunisasi Baduta 2025 Capai 76,9 Persen, Lampaui Target Nasional

26 February 2026
Kemenhub dan Pemprov Sumsel Bersinergi untuk Angkutan Lebaran 2026

Kemenhub dan Pemprov Sumsel Bersinergi untuk Angkutan Lebaran 2026

26 February 2026
Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

26 February 2026
Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

26 February 2026
Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

26 February 2026
Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

26 February 2026
Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.