Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut

Eko by Eko
47 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Berita Terkini

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Jakarta (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Utara periode 2023–2025. Penahanan dilakukan pada Kamis (22/10/2026) setelah KPK menemukan bukti baru dari penyidikan dan persidangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025. Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji serta gratifikasi dari penyedia proyek terkait kewenangan dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan jalan. Salah satu tersangka, TRB, diduga menerima uang paling besar, yakni Rp3,49 miliar.

Contents

    • 0.1. Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla dengan 72.303 Personel
    • 0.2. Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pemerataan Pusat Data AI
  • 1. Daftar Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut
  • 2. Dugaan Fee Proyek di Lingkungan BBPJN Sumatra Utara
  • 3. Berawal dari OTT pada Juni 2025

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, pengembangan perkara dilakukan setelah penyidik menemukan fakta dan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

You might also like

Berita Terkini

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla dengan 72.303 Personel

23 October 2026
Berita Terkini

Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pemerataan Pusat Data AI

23 October 2026

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK kembali menetapkan delapan orang sebagai tersangka pada 30 September 2026,” ujar Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Daftar Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut

Dari delapan tersangka baru yang ditetapkan, tujuh orang memenuhi panggilan pemeriksaan dan langsung ditahan. Mereka adalah SCH, mantan Kepala BBPJN Sumatra Utara periode September 2024 hingga 28 Juni 2025; RP, Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah I; FS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1; serta HH, PPK 1.2.

Tersangka lainnya ialah TRB, Kepala Satker PJN Wilayah II; MM, PPK 2.2; dan MP, PPK 1.4 pada Satker Wilayah I.

Sementara itu, DE, yang disebut menjabat Kepala Satker PJN Wilayah I, tidak hadir dalam pemeriksaan. KPK menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap DE pada Senin (26/10/2026).

Ketujuh tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Oktober hingga 10 November 2026. Mereka ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan paparan KPK, nilai dugaan penerimaan masing-masing tersangka berbeda. SCH diduga menerima Rp300 juta, DE Rp1,77 miliar, RP Rp450 juta, FS Rp290 juta, dan HH Rp270 juta.

Selanjutnya, TRB diduga menerima Rp3,49 miliar, MM Rp1,25 miliar, sedangkan MP diduga menerima Rp550 juta. KPK menegaskan, angka tersebut merupakan dugaan penerimaan yang disampaikan penyidik dalam proses pengembangan perkara.

Dugaan Fee Proyek di Lingkungan BBPJN Sumatra Utara

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga penyedia proyek memberikan uang komitmen atau fee kepada sejumlah pejabat di lingkungan BBPJN Sumatra Utara. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan penyedia serta kewenangan pejabat dalam proses pengadaan dan pengerjaan jalan.

KPK menduga besaran fee ditentukan berdasarkan jenjang jabatan. Kepala BBPJN Sumatra Utara dan kepala satuan kerja masing-masing diduga memperoleh jatah sebesar 4 persen.

Sementara itu, PPK diduga menerima fee sebesar 1–1,5 persen. Bendahara dan kelompok kerja (Pokja) masing-masing diduga memperoleh 0,5 persen.

Pemberian uang tersebut diduga dilakukan melalui transfer maupun secara tunai. Penyidik juga menemukan indikasi bahwa penyedia yang tidak memenuhi permintaan fee berisiko tidak mendapatkan proyek berikutnya di lingkungan BBPJN Sumatra Utara.

Menurut KPK, dugaan praktik itu tidak hanya berkaitan dengan pemberi dan penerima uang, tetapi juga berpotensi mencederai integritas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berawal dari OTT pada Juni 2025

Perkara ini bermula dari OTT KPK pada 26 Juni 2025. Dalam perkara awal tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni TOP, RAS, HEL, KIR, dan RAY. Kelimanya telah menjalani proses persidangan.

Temuan dalam penyidikan dan persidangan perkara awal, disertai bukti baru, menjadi dasar bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan terhadap delapan tersangka berikutnya.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk ketentuan mengenai penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi, serta ketentuan terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ahmad mengatakan, pengembangan penyidikan merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menuntaskan perkara dan menindaklanjuti setiap bukti yang ditemukan. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi dapat merusak tujuan pembangunan.

Korupsi dalam proyek infrastruktur, menurut KPK, tidak hanya berkaitan dengan aliran uang. Praktik tersebut juga berisiko mengganggu kualitas pekerjaan, mengurangi manfaat anggaran negara, dan merugikan masyarakat yang bergantung pada infrastruktur.

Jalan yang tidak dibangun sesuai standar dapat menghambat mobilitas warga, distribusi barang, kegiatan ekonomi, akses pendidikan, serta pelayanan publik. Karena itu, anggaran pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

KPK mencatat, perkara korupsi terkait pengadaan barang dan jasa mencapai 446 kasus sejak 2004 hingga Maret 2026. Untuk mencegah praktik serupa, KPK bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta inspektorat dalam pengawasan, audit, dan pendampingan proyek strategis.

KPK juga mengajak masyarakat mengawasi penggunaan anggaran publik dan melaporkan dugaan penyimpangan. Pengawasan diperlukan agar proyek pembangunan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan menjadi sarana untuk memperkaya pihak tertentu.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Berita Terkini

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla dengan 72.303 Personel

by Fajar
23 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui koordinasi lintas sektor, pengerahan personel, pemadaman darat dan...

Berita Terkini

Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pemerataan Pusat Data AI

by Fajar
23 October 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Pemerintah menyiapkan peta jalan pemerataan pusat data AI hingga Indonesia timur dengan memperkuat perencanaan lokasi, pasokan energi,...

Polda Jambi Gandeng Kemenaker Bantu Warga Akses Pelatihan Kerja dan Tingkatkan Keterampilan

Polda Jambi Siapkan Poliran untuk Perluas Akses Pelatihan Kerja

by Red07
23 October 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Polda Jambi menyiapkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan memperluas akses terhadap...

Berita Terkini

UHC Gresik Pastikan Akses Kesehatan Warga hingga Puskesmas

by Dani
23 October 2026
0

Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memastikan akses kesehatan warga melalui program Universal Health Coverage (UHC). Komitmen itu...

Berita Terkini

Wakil Bupati Batang Minta Santri Tak Tiru Pejabat Koruptif

by Dani
23 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Wakil Bupati Batang Suyono meminta ratusan santri tidak meniru perilaku pejabat yang terjerat kasus korupsi. Pesan itu...

Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal Seluas 275 Hektare di Nabire, Papua Tengah

Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal 275 Hektare Nabire

by Fajar Ari Wibowo
23 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin memimpin penertiban tambang ilegal seluas 275,36 hektare di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Pemerintah Kota Dumai menghadiri pelaksanaan kegiatan yang digelar Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Riau. (foto: MC Dumai)

Investasi Dumai Rp5,57 Triliun, UMKM Didorong Naik Kelas

26 September 2026
: Ibu-ibu Bunda Seroja mengikuti jalan santai dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Foto: Mc.Banjarbaru

Warga Banjarbaru Meriahkan HUT RI dengan Beragam Aktivitas Kreatif

19 August 2026
Bacaan Doa Bulan Ramadhan

Doa Hari ke-12 Puasa Ramadhan Arab Latin dan Artinya

2 April 2023
Peringatan HUT PGRI Sumsel Tekankan Peningkatan Mutu dan Perlindungan Guru

Peringatan HUT PGRI Sumsel Tekankan Peningkatan Mutu dan Perlindungan Guru

8 December 2025
: Foto bersama pada pembukaan Workshop Keamanan Data dan Privasi Digital di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Kamis (17/9/2026). (Foto : Ardy)

Workshop Keamanan Data Gorontalo Libatkan 50 Mahasiswa UNG

20 September 2026

Jalan Tol Cipularang Putus? Jasa Marga: Itu Hoaks

17 February 2020
Dua Assist Kim Jeffrey Antar PSS Raih Kemenangan Perdana di Kandang

Kim Jeffrey Bawa PSS Sleman Menang 3-0 atas PSM

13 October 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Kredit Rakyat Rp400 Triliun Ditargetkan Tersalurkan pada 2027

23 October 2026
Berita Terkini

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla dengan 72.303 Personel

23 October 2026
Tak Ada Waktu Untuk Bersedih

Jadwal Padat, PERSIB Tak Punya Waktu untuk Bersedih

23 October 2026
Berita Terkini

KPK Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut

23 October 2026
Berita Terkini

Proyek Gas JNE#6 dan Maha-South Hub Tambah 290 MMSCFD

23 October 2026
Kecelakaan Maut di Pandak Bantul, Pemotor Tewas Usai Adu Banteng dengan Isuzu Panther

Kecelakaan Maut di Jalan Srandakan Bantul, Pemotor Tewas dan Mobil Isuzu Panther Hantam Kios

23 October 2026
Kecelakaan Becak Vs Mobil Grand Max di jalan Wonosari

Becak Hendak Belok Kanan Ditabrak Grand Max di Banguntapan Bantul, Pengayuh Tewas

23 October 2026

Popular Story

Menhub Dudy Pastikan Tindak Lanjut Penanganan dan Pemenuhan Hak-Hak Penumpang KMP Batumandi
Pemerintah

Kemenhub Kawal Hak Penumpang dan Evakuasi KMP Batumandi

by Fajar Ari Wibowo
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penanganan KMP Batumandi yang terbalik...

Read moreDetails

Capaian Kemenag Dua Tahun Asta Cita Dapat Apresiasi Bakom

Kepemimpinan Kapolri Suyudi Dinilai Perlu Berlandaskan Amanah

Kemenag Siapkan Lima Program untuk Masa Depan Santri

PP Tunas Mulai Diterapkan untuk Lindungi Anak dari Risiko AI

Kemenkes Dorong Ekonomi Perak dengan Perkuat Kesehatan Lansia

Bali Tech Week 2026 Dorong Kolaborasi Digital hingga Daerah

Persebaya vs PSS Sleman, Tavares Incar Tiga Poin di GBT

Khairunnisa Ilato Presentasikan Dua Riset di WFITN Busan

Modernisasi Pertanian Diperkuat, Kementan Salurkan 86.023 Alsintan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.