Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penanganan KMP Batumandi yang terbalik dan tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu (21/10) malam terus berlanjut. Penanganan dilakukan dengan berkoordinasi bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jasa Raharja, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta instansi terkait. Langkah tersebut mencakup pemenuhan hak penumpang, tindak lanjut klaim asuransi, pengamanan lokasi kapal tenggelam, dan penjagaan keselamatan pelayaran. Sebelumnya, kapal mengalami kebakaran di alur masuk penyeberangan Merak pada Selasa (20/10) sore dan 420 penumpang berhasil dievakuasi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penanganan penumpang harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga meminta seluruh pihak memastikan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden KMP Batumandi.
“Kami meminta seluruh pihak terkait memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, termasuk tindak lanjut terhadap hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis (22/10).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
420 Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi
Insiden KMP Batumandi bermula dari kebakaran yang terjadi di alur masuk penyeberangan Merak pada Selasa sore. Setelah menerima informasi kejadian, Menhub Dudy bertolak ke Pelabuhan Merak untuk meninjau langsung proses penanganan serta evakuasi penumpang dan awak kapal.
Berdasarkan informasi PT ASDP Indonesia Ferry, sebanyak 420 penumpang berhasil dievakuasi ketika kapal mengalami kebakaran. Penanganan medis dan pendataan kerugian kemudian dilakukan bersama pihak-pihak terkait.
Kemenhub menegaskan penanganan insiden tidak hanya berfokus pada keselamatan penumpang, tetapi juga mencakup pendataan kerugian serta pengamanan lokasi kapal yang tenggelam. ASDP berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mendata kerugian material dan menindaklanjuti mekanisme ganti rugi serta jaminan asuransi.
Proses tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan dan hasil verifikasi. Kemenhub meminta pendataan dilakukan secara cermat agar penumpang memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengajuan klaim atas kerugian yang dialami.
Penumpang yang terdampak dapat mengikuti informasi serta arahan resmi dari ASDP. Mereka juga dapat menyampaikan data dan dokumen pendukung melalui saluran pengaduan yang telah disediakan perusahaan.
Lokasi Kapal Tenggelam Akan Dipasangi Penanda
Selain pemenuhan hak penumpang, Kemenhub memberi perhatian pada pengamanan perairan di sekitar lokasi tenggelamnya KMP Batumandi. Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko bagi kapal yang melintas, aktivitas nelayan, dan keselamatan pelayaran.
KSOP bersama ASDP dan instansi berwenang menyiapkan pemasangan buoy atau pelampung penanda lokasi kapal tenggelam. Peringatan juga akan disampaikan kepada kapal-kapal yang beroperasi di sekitar area tersebut.
Dudy mengatakan pengamanan alur masuk Pelabuhan Merak penting karena kawasan itu merupakan jalur penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik.
“Keselamatan pelayaran harus tetap terjaga, terutama di sekitar alur masuk Pelabuhan Merak yang menjadi jalur penting penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik. Penanganan lokasi kapal tenggelam juga harus dilakukan berdasarkan asesmen teknis dan koordinasi dengan otoritas berwenang agar tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalur pelayaran,” kata Dudy.
Tahap selanjutnya adalah melakukan asesmen terhadap posisi dan kondisi KMP Batumandi. Hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pengangkatan kapal melalui operasi salvage.
Pelaksanaan operasi salvage akan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, kondisi perairan, serta potensi dampaknya terhadap alur pelayaran dan lingkungan laut.
Layanan Merak–Bakauheni Tetap Dipantau
Kemenhub juga memastikan pelayanan penyeberangan lintasan Merak–Bakauheni tetap menjadi perhatian. Pengaturan operasional di sekitar lokasi insiden akan dikoordinasikan dengan otoritas pelabuhan dan operator berdasarkan kondisi lapangan serta hasil evaluasi keselamatan.
Koordinasi tersebut dilakukan agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang tidak terganggu, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan pelayaran. Kemenhub bersama ASDP, KSOP, dan instansi terkait terus memantau perkembangan penanganan kapal serta dampaknya terhadap operasional pelabuhan.
Masyarakat yang akan menyeberang diimbau memantau informasi resmi mengenai jadwal dan layanan penyeberangan. Pengguna jasa juga diminta mengikuti arahan petugas di pelabuhan.
Kemenhub memastikan penanganan KMP Batumandi dilanjutkan dengan mengutamakan keselamatan pelayaran, kepastian tindak lanjut hak penumpang, klaim asuransi, serta pengendalian dampak terhadap layanan penyeberangan. Perkembangan penanganan, termasuk hasil asesmen kapal dan rencana operasi salvage, akan ditindaklanjuti sesuai hasil koordinasi dan ketentuan yang berlaku.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















