Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kalurahan untuk memastikan program pembangunan dan penggunaan anggaran menghasilkan capaian yang terukur. Penguatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Lurah di Ruang Rapat 2 kantor Kalurahan Margomulyo, Rabu (14/10/2026). Kegiatan itu dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Panewu Seyegan, serta jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal). Penerapan SAKIP diarahkan untuk mendukung sejumlah sasaran, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), dan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Forum tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kalurahan Margomulyo memperkuat akuntabilitas birokrasi di tingkat kalurahan. Melalui Dokumen Perjanjian Kinerja Lurah, setiap program diharapkan memiliki sasaran, indikator, dan target yang dapat diukur serta dievaluasi secara berkelanjutan.
Panewu Seyegan Agung Indarta dalam arahannya menekankan empat pilar yang menjadi pedoman beban kerja pemerintah kalurahan. Keempat sasaran itu meliputi pengentasan angka kemiskinan ekstrem, penekanan kasus stunting pada anak, pendongkrakan kapasitas PAKal, serta peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sasaran tersebut menjadi dasar bagi kalurahan dalam menyusun prioritas kerja dan mengarahkan penggunaan anggaran agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Setiap pelaksanaan program juga dituntut memiliki keterkaitan dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
SAKIP Margomulyo Mengacu Perbup Sleman
Ketua Tim Kerja Aparatur Kalurahan Dinas PMK Kabupaten Sleman, Aulia Frida Widyasmara, menjelaskan pentingnya implementasi SAKIP Kalurahan yang saat ini memiliki payung hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 18 Tahun 2025.
SAKIP mengatur siklus kerja birokrasi secara menyeluruh. Siklus tersebut mencakup perencanaan program, pengukuran pencapaian sasaran, hingga evaluasi secara berkelanjutan.
Dengan mekanisme itu, Dokumen Perjanjian Kinerja Lurah tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif tahunan. Dokumen tersebut menjadi instrumen untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target capaian di lapangan.
Penyusunan dokumen kinerja juga dimaksudkan untuk memperjelas hubungan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi program di tingkat kalurahan. Dengan demikian, program yang dijalankan dapat dinilai berdasarkan hasil, bukan sekadar pelaksanaan kegiatan.
Jumlah Keluarga Miskin Turun dari 548 Menjadi 501
Pemerintah Kalurahan Margomulyo sebelumnya telah mencatat capaian positif dalam Laporan Kinerja Lurah Tahun 2025. Berdasarkan data demografi, jumlah keluarga miskin di wilayah tersebut turun dari 548 menjadi 501 kepala keluarga.
Penurunan itu tercatat sebesar 8,58 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar bagi kalurahan untuk mempertahankan dan memperkuat tata kelola program yang berorientasi pada hasil.
Selain pengentasan kemiskinan, empat sasaran yang diarahkan Panewu Seyegan juga menempatkan penanganan stunting, peningkatan PAKal, dan kualitas pelayanan publik sebagai bagian penting dari kinerja pemerintah kalurahan.
Pencapaian pada setiap bidang akan menjadi bagian dari pengukuran kinerja melalui indikator yang tercantum dalam Dokumen Perjanjian Kinerja Lurah. Evaluasi diperlukan agar target yang telah ditetapkan dapat ditinjau secara berkala.
Danais 2025 Dukung Bimbingan Teknis SAKIP
Aulia menyampaikan, pemantapan kapasitas aparatur Kalurahan Margomulyo turut didukung Dana Keistimewaan (Danais) Tahun 2025. Dana tersebut digunakan untuk bimbingan teknis SAKIP.
Selain mendukung peningkatan kapasitas aparatur, anggaran itu dikerahkan secara paralel untuk pembangunan fisik dan perbaikan saluran lingkungan di tingkat padukuhan. Penggunaan anggaran juga disertai upaya menjamin transparansi pelaporan dokumen publik melalui situs resmi kalurahan.
Keterbukaan pelaporan menjadi bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Informasi terkait dokumen publik disediakan melalui situs resmi agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat diketahui masyarakat.
Pemerintah Kalurahan Margomulyo diharapkan dapat mempertahankan capaian penurunan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola melalui evaluasi yang ketat dan penetapan prioritas program yang tepat. Penerapan SAKIP juga diarahkan untuk mendorong birokrasi kalurahan yang inklusif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






