Headline.co.id, Jakarta ~ Polri meningkatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman, pencegahan, dan deteksi dini. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Dari 97 laporan polisi terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan korporasi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Suyudi.
Penanganan karhutla dilakukan dengan menggabungkan proses hukum terhadap pihak yang diduga melanggar, operasi pemadaman di wilayah terdampak, serta penguatan upaya pencegahan. Polri juga melibatkan masyarakat dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lain dalam mengantisipasi kebakaran.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
92 Laporan Karhutla Masuk Tahap Penyidikan
Kapolri mengatakan proses penyidikan terhadap perkara karhutla masih berlangsung. Penetapan pihak terkait akan dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan hasil penyidikan yang sedang didalami.
“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” kata Kapolri.
Berdasarkan perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026, Bareskrim Polri menangani kasus yang melibatkan korporasi dan perorangan. Sebanyak sembilan tersangka telah ditetapkan dalam perkara korporasi, sedangkan 223 tersangka ditetapkan dalam perkara perorangan.
Pengembangan kasus masih dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan. Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari langkah Polri agar penanganan karhutla tidak hanya berhenti pada pemadaman, tetapi juga memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Operasi Pemadaman Diperkuat
Selain menangani perkara, Polri memperkuat dukungan operasional untuk memadamkan api di sejumlah wilayah terdampak karhutla. Penguatan dilakukan melalui pengerahan personel dan penggunaan peralatan yang dapat menjangkau titik api di medan yang sulit diakses.
“Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkap Suyudi.
Penggunaan berbagai peralatan tersebut diarahkan untuk membantu personel mencapai lokasi titik api yang tidak mudah dijangkau. Operasi pemadaman menjadi salah satu bagian dari penanganan karhutla bersamaan dengan proses penyidikan terhadap laporan yang telah diterima kepolisian.
Pencegahan Karhutla dan Mitigasi Dampak
Pada sisi pencegahan, Polri meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kesiapan personel, serta sinergi lintas sektor. Masyarakat dilibatkan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui edukasi untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko kebakaran.
Polri juga mendorong mitigasi dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat. Langkah yang dilakukan lain membentuk kelas aman asap bagi pelajar dan memberikan pendampingan psikologis kepada warga terdampak.
Upaya tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko kesehatan dan dampak sosial akibat kebakaran hutan dan lahan. Penanganan karhutla dengan demikian mencakup pemadaman api, penegakan hukum, pencegahan, serta dukungan bagi masyarakat yang terdampak.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak warga berperan aktif mencegah karhutla, menjaga lingkungan, dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini. Sinergi kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat penanganan serta mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






