Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mengevaluasi penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Evaluasi dilakukan setelah enam bulan pembatasan akses anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. Dalam evaluasi di Gedung Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (7/10/2026), pemerintah menerima laporan TikTok dan Meta mengenai penonaktifan serta pengalihan jutaan akun anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan evaluasi melibatkan tim perumus PP Tunas, kementerian/lembaga, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perlindungan anak, pakar, serta perwakilan generasi muda. Pemerintah menilai penurunan jumlah akun anak yang dinonaktifkan harus diikuti perubahan fitur dan edukasi agar ruang digital lebih aman bagi anak.
“Pada prinsipnya adalah setelah melakukan perjalanan enam bulan dari pelaksanaan permen yang menunda usia anak 16 tahun untuk masuk ke platform risiko tinggi, pemerintah menyadari PR masih banyak dan memerlukan tangan dari semua pihak,” ujar Meutya Hafid.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
TikTok dan Meta Laporkan Penindakan Akun Anak
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah platform digital menyampaikan pembaruan laporan terkait perlindungan pengguna di bawah 16 tahun.
Meutya menyebut TikTok melaporkan jumlah akun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari 4 juta menjadi sekitar 9 juta akun.
Sementara itu, Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook milik pengguna di bawah usia 16 tahun. Meta juga melaporkan pengalihan sekitar 22,5 juta akun anak ke fitur Teen Account.
Pemerintah mengapresiasi langkah tersebut sebagai perkembangan positif. Namun, Meutya menegaskan bahwa jumlah akun yang dinonaktifkan tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan perlindungan anak.
“Yang dicatat oleh pemerintah bukan hanya jumlah akun yang telah diputus aksesnya, tapi yang utama juga perubahan fitur-fitur menjadi fitur yang lebih aman untuk anak-anak,” tegasnya.
Menurut Meutya, fitur Teen Account pada Instagram dan Facebook belum dapat langsung dikategorikan sebagai platform berisiko rendah. Pemerintah masih menemukan fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak mereka kenal.
Karena itu, fitur tersebut masih perlu dievaluasi berdasarkan tujuh kategori risiko, yaitu risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental.
Pemerintah Siapkan Panduan Tujuh Kategori Risiko
Kemkomdigi bersama tim pakar akan menyusun panduan turunan dari tujuh kategori risiko tersebut. Panduan itu akan menjelaskan secara lebih rinci langkah yang harus dilakukan platform untuk menurunkan setiap risiko.
“Jadi turunan dari kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik, fisiologis, kesehatan mental akan dijelaskan dengan lebih detail sehingga platform nanti tidak ada lagi alasan untuk mengurangi kecanduan apa sih yang harus dilakukan karena kita akan membuat guidance yang nanti insyaallah akan lebih jelas,” jelas Meutya.
Salah satu perhatian pemerintah ialah fitur yang berpotensi mendorong kecanduan. Pengaturan waktu penggunaan atau scroll time bagi anak dinilai perlu dirancang agar tidak mendorong penggunaan platform secara berlebihan.
Selain perubahan fitur, pemerintah menempatkan edukasi sebagai bagian penting dari kewajiban platform. Menurut Meutya, perlindungan anak tidak cukup dilakukan dengan menonaktifkan akun atau membatasi fitur jika anak dan orang tua tidak memahami risiko serta cara menggunakan fitur keselamatan yang tersedia.
“Tidak hanya take down, tapi penggunanya tidak diedukasi mengenai bahayanya, mengenai fitur-fitur yang ada di dalam platform tersebut. Itu juga tidak dapat kita lakukan penurunan risiko,” ujarnya.
Meutya mencontohkan sejumlah platform telah menyediakan fitur yang memungkinkan orang tua menonaktifkan komunikasi tertentu. Namun, manfaat perlindungan fitur tersebut tidak akan optimal apabila orang tua tidak mengetahui keberadaan dan cara penggunaannya.
Dalam evaluasi itu, Meutya juga menyoroti belum adanya laporan mengenai langkah penonaktifan akun anak pada Threads, salah satu platform di bawah Meta.
Pemerintah meminta Meta menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban perlindungan anak, termasuk menyampaikan laporan mengenai penindakan terhadap akun anak di platform tersebut.
Kemkomdigi masih membuka ruang komunikasi dengan seluruh platform digital. Meutya mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan perusahaan teknologi global, termasuk CEO Roblox serta jajaran pimpinan YouTube, Google, dan Meta.
Menurut Meutya, komunikasi tersebut dilakukan agar platform memahami kewajibannya sekaligus dapat menyampaikan komitmen dalam memenuhi ketentuan perlindungan anak.
“Ruang diskusinya ada dan tolong dipergunakan dan tidak menunggu Maret 2027 untuk kemudian melakukan kepatuhan penuh,” kata Meutya.
Pemerintah menargetkan kepatuhan penuh terhadap ketentuan PP Tunas pada Maret 2027. Namun, platform diminta mulai melakukan langkah-langkah pemenuhan kewajiban sejak sekarang.
Evaluasi PP Tunas Menjangkau Risiko AI
Evaluasi PP Tunas juga diarahkan pada tantangan perlindungan anak di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Meutya mengatakan pemerintah bersama para pakar mulai memikirkan regulasi dan kebijakan yang tidak hanya menjawab risiko media sosial saat ini, tetapi juga perkembangan teknologi AI.
Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, koalisi global yang berfokus pada perlindungan hak dan keselamatan anak di era AI. Keikutsertaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pertemuan lanjutan yang direncanakan berlangsung pada November 2026.
Meutya menegaskan, perlindungan anak di ruang digital merupakan pekerjaan jangka panjang. Pemerintah tidak ingin kebijakan hanya menghasilkan angka penindakan, tetapi juga mendorong perubahan nyata pada desain dan penggunaan platform.
“Ini bukan kerja cepat, ini kerja panjang dan langkah-langkah saat ini menunjukkan insya Allah ke arah yang lebih baik dan lebih progresif,” ujarnya.
Pemerintah juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, ikut menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Perlindungan anak membutuhkan kerja bersama keluarga, sekolah, masyarakat, industri teknologi, dan pemerintah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














![[SIARAN PERS] Menkominfo: Presiden Tawari Apple Investasi Smart City di IKN](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-menkominfo-presiden-tawari-apple-investasi-smart-city-di-ikn.jpeg)
