Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Komdigi Perluas Pelindungan Anak di Ruang Digital

Fajar by Fajar
58 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 29
A A
0
Indonesia Jadi Contoh Dunia Memperkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

Menkomdigi, Meutya Hafid, dalam Diskusi Arah Kebijakan Global Pelindungan Anak di Ruang Digital yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta. (foto: InfoPublik/Irsyad)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah memperluas pelindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Komitmen itu disampaikan dalam Diskusi Arah Kebijakan Global Pelindungan Anak di Ruang Digital di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Rabu (7/10/2026). Pemerintah memperkuat regulasi, penilaian risiko platform, edukasi, serta kerja sama lintas kementerian karena anak semakin berhadapan dengan beragam layanan digital, bukan hanya media sosial. Langkah tersebut juga diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).

Contents

    • 0.1. Imunisasi Anak di Lumajang Jadi Perhatian TP PKK
    • 0.2. KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar Disita
  • 1. Platform Berisiko Tinggi Masuk Penilaian
  • 2. Penilaian Meliputi Ekosistem Digital
  • 3. Perlindungan Anak Membutuhkan Kolaborasi

Meutya mengatakan evaluasi implementasi PP Tunas diperlukan untuk menyatukan kembali langkah seluruh pihak yang terlibat sejak penyusunan hingga pelaksanaan kebijakan. Pemerintah juga meminta masukan dari kementerian, lembaga, organisasi masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat pelindungan anak di ruang digital.

You might also like

Jangan Tunggu Anak Sakit, Ketua TP PKK Lumajang Ajak Keluarga Peduli Imunisasi

Imunisasi Anak di Lumajang Jadi Perhatian TP PKK

15 October 2026
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar Disita

15 October 2026

Menurut Meutya, kebijakan Indonesia sejalan dengan gerakan global. Sejumlah negara, yakni Australia, Malaysia, Brasil, Prancis, Norwegia, Portugal, Kanada, Yunani, Italia, Spanyol, Inggris, dan Jerman, juga mulai menerapkan kebijakan serupa.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Ini menegaskan bahwa langkah yang kita lakukan di akhir 2024 untuk melahirkan PP ini satu semangat yang sama dengan dunia, gerakan dunia. Artinya, seluruh dunia bergerak untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital,” ujar Meutya Hafid.

Platform Berisiko Tinggi Masuk Penilaian

Setelah PP Nomor 17 Tahun 2025 diterbitkan, Komdigi menetapkan sejumlah kebijakan turunan. Salah satunya Keputusan Menteri (KM) Komdigi Nomor 140 Tahun 2026 yang mengklasifikasikan sejumlah platform sebagai layanan berisiko tinggi bagi anak.

Platform yang masuk dalam klasifikasi tersebut lain Facebook, Roblox, X, TikTok, Threads, Bigo, Instagram, YouTube, serta sejumlah layanan digital lainnya.

Roblox menjadi perhatian khusus karena Indonesia merupakan salah satu negara yang secara spesifik mengatur risiko pada platform permainan tersebut. Menurut Meutya, Australia belum menerapkan kebijakan serupa dan saat ini lebih berfokus pada layanan media sosial.

“Seberat-beratnya kita berhadapan dengan media sosial, ternyata lebih berat lagi berhadapan dengan gim. Ketika Roblox memang punya pengguna anak-anak yang kuat, anak-anaknya itu membela langsung kami dan marah-marah,” ungkapnya.

Meutya menilai dinamika tersebut menunjukkan pentingnya edukasi bagi orang tua dan anak. Karena itu, pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperluas literasi dan pemahaman mengenai keamanan digital.

Selain menetapkan klasifikasi platform, Komdigi menerapkan mekanisme penilaian mandiri atau self-assessment bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE). Dari sekitar 18.000 PSE yang terdaftar, sebanyak 254 platform telah mengajukan self-assessment. Sebanyak 150 platform telah melengkapi proses tersebut, sedangkan 96 lainnya dinyatakan memenuhi ketentuan.

“Ke depan kita harapkan semakin banyak platform yang sudah bisa menetapkan rating-nya masing-masing dan tidak perlu menyulitkan kami,” kata Meutya.

Penilaian Meliputi Ekosistem Digital

Komdigi mulai memperluas penilaian risiko ke berbagai jenis layanan digital, termasuk e-commerce, layanan streaming, gim, aplikasi jejaring, dan platform lainnya. Pemerintah tidak hanya memusatkan perhatian pada media sosial karena pengguna dapat berpindah dari satu layanan ke layanan lain.

“Kita tidak bisa memilah-milah hanya media sosial saja atau hanya gim, karena manusia yang menggunakan tentu akan bisa berpindah-pindah dan sebagainya,” tegas Meutya.

Dalam penerapan kebijakan pelindungan anak, TikTok telah menonaktifkan sekitar sembilan juta akun. Komdigi mengapresiasi langkah tersebut, tetapi tetap mendorong platform untuk membangun sistem pengamanan yang dapat mencegah anak mengakses layanan berisiko.

“Jadi kepada TikTok kita juga sampaikan bahwa kami tahu, kami terima kasih, apresiasi kamu telah menonaktifkan sembilan juta akun, tapi kalian juga bangun pagar yang baik,” ujar Meutya.

Isu AI turut dibahas dalam diskusi tersebut. Sejumlah peserta mendorong pemerintah memasukkan perkembangan AI ke dalam kerangka klasifikasi risiko karena anak-anak semakin dekat dengan teknologi tersebut.

Meutya menyatakan masukan mengenai AI telah masuk dalam pembahasan global melalui AI Global Coalition for Child Protection. Menurut dia, perkembangan AI perlu menjadi bagian dari kebijakan pelindungan anak karena pola penggunaan teknologi berubah dengan cepat.

“Untuk AI, betul, masukan kita kemarin juga sudah masuk ke dalam AI Global Coalition for Child Protection. Nanti akan ada rapat lanjutan di Prancis,” katanya.

Perlindungan Anak Membutuhkan Kolaborasi

Perwakilan UNICEF dalam diskusi tersebut mengapresiasi langkah Indonesia. UNICEF menilai pemerintah Indonesia menunjukkan keberanian dalam membangun kebijakan pelindungan anak di ruang digital dan dapat menjadi salah satu contoh bagi negara lain.

Pemerintah juga menekankan pentingnya intervensi pada tingkat anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kemendikdasmen mendorong penguatan kompetensi digital anak, ketahanan keluarga, literasi orang tua, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang ramah anak.

Meutya menegaskan implementasi PP Tunas merupakan pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah. Menurut dia, aturan pelindungan anak di ruang digital perlu diturunkan hingga tingkat daerah agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara konsisten sesuai karakteristik setiap wilayah.

“Kita memastikan bahwa kita meninggalkan legacy dan kebijakan-kebijakan bagi generasi berikutnya untuk melanjutkan ini. Indonesia tidak hanya dari Jakarta, tetapi justru dari banyak tempat, banyak kekuatan budaya yang berbeda-beda dari seluruh Indonesia,” pungkas Meutya Hafid.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Jangan Tunggu Anak Sakit, Ketua TP PKK Lumajang Ajak Keluarga Peduli Imunisasi

Imunisasi Anak di Lumajang Jadi Perhatian TP PKK

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, mengajak...

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar Disita

by Eko
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan...

Kader Ulama Bireuen Disiapkan Hadapi Tantangan Sosial dan Perkembangan Zaman

Pendidikan Kader Ulama Bireuen Hadapi Tantangan Zaman

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Pendidikan Kader Ulama Bireuen diarahkan untuk memperkuat pemahaman keislaman sekaligus kemampuan calon ulama dalam merespons persoalan sosial....

Semarakan HUT RI ke-80, Kecamatan Sungai Tarab di Tanah Datar Gelar Beragam Lomba dan Luncurkan Lagu Pacu Jawi

Kecamatan Sungai Tarab Luncurkan Lagu Pacu Jawi di HUT RI

by Dwina
15 October 2026
0

Headline.co.id, Tanah Datar ~ Pemerintah Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-80...

Angka Stunting di Desa Tempeh Tengah Dilaporkan Nol Persen, Apa Rahasianya?

Angka Stunting Desa Tempeh Tengah Dilaporkan Nol Persen

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Desa Tempeh Tengah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melaporkan angka stunting sebesar nol persen. Capaian tersebut menjadi perhatian...

Bupati Lumajang Dorong Penataan Jalan PB Sudirman Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Penataan Jalan PB Sudirman Lumajang Ditargetkan Rampung Desember

by Dani
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan penataan pedestrian Jalan PB Sudirman rampung pada awal Desember 2026. Penataan kawasan di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dukung Social Distancing KAI Batalkan Perjalanan KA Lewati Daop 5 Purwokerto, Berikut Daftarnya

25 March 2020
Dispaperta Batang Gelar Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Standar

Dispaperta Batang Gelar Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Standar

12 May 2026
Marc Marquez Juarai MotoGP Aragon Kalahkan Duel Ketat Bezzecchi

Marc Marquez Raih Kemenangan di MotoGP Aragon Setelah Duel Sengit

1 September 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Diskon Transportasi untuk Lebaran 2026

Pemprov Gorontalo Siapkan Diskon Transportasi untuk Lebaran 2026

25 February 2026
Pelatihan Kecantikan di Balangan Tingkatkan Peluang Usaha Masyarakat

Pelatihan Kecantikan di Balangan Tingkatkan Peluang Usaha Masyarakat

15 February 2026
Ilustrasi Pemilu Damai

Menko Polhukam Jamin Kondisi Kondusif Pasca-Pemilu 2024

24 February 2024
Program MBG Diharapkan Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Program MBG Diharapkan Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

17 April 2026

Artikel Terbaru

Kapolri Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Tingkatkan Koordinasi Antarlembaga

Kapolri Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Perkuat Koordinasi

15 October 2026
Jangan Tunggu Anak Sakit, Ketua TP PKK Lumajang Ajak Keluarga Peduli Imunisasi

Imunisasi Anak di Lumajang Jadi Perhatian TP PKK

15 October 2026
Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali untuk Atasi Antrean BBM

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Armada Tangki Ditambah

15 October 2026
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar Disita

15 October 2026
Kemkomdigi Buka Kolaborasi dengan Jurnalis untuk Perkuat Literasi AI dan Keamanan Digital

Literasi AI Diperkuat, Komdigi Buka Kolaborasi dengan Jurnalis

15 October 2026
Kader Ulama Bireuen Disiapkan Hadapi Tantangan Sosial dan Perkembangan Zaman

Pendidikan Kader Ulama Bireuen Hadapi Tantangan Zaman

15 October 2026
BNPB Prioritaskan Pemadaman Darat Karhutla di Kalteng dan Sumsel

Karhutla Kalteng-Sumsel, BNPB Utamakan Pemadaman Darat

15 October 2026

Popular Story

Kapolri Tekankan Profesionalisme dalam Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda
Nasional

Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda, Polri Tekankan Profesionalisme

by Dwina
13 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memimpin serah terima jabatan...

Read moreDetails

Kemkomdigi Siapkan 4 BTS dan 250 Frekuensi untuk MotoGP Mandalika

Persib U15 Lolos 8 Besar Piala Soeratin 2026

Presiden Prabowo Minta Kereta Api Perluas Akses Ekonomi

Polantas KARIB Edukasi Sopir Truk di Rest Area Tol BSD

Polri Catat 29.197 Perkara Premanisme Selesai pada 2026

Drama Java United vs Borneo FC 2-1, Gol Spektakuler Brambilla Menit 80 Ubah Hasil dan Persaingan Klasemen

Kecelakaan Truk Box di Bypass BIL–Mandalika Ditangani Cepat

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang 192 Km Utara Tahuna

Manajemen Talenta ASN Kemenag Akan Berbasis Data Kinerja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.