Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) kini diperluas dari jalan raya ke pelabuhan. Langkah tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, termasuk angkutan laut dan penyeberangan. Pernyataan itu disampaikan Dudy di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (9/10). Sebagai tahap awal, uji coba penertiban kendaraan ODOL dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, melalui pengawasan terhadap dimensi dan muatan kendaraan sebelum diangkut menggunakan kapal.
Penertiban Kendaraan ODOL Sasar Operasional di Pelabuhan
Dudy mengatakan penertiban kendaraan ODOL tidak semata-mata berkaitan dengan kepatuhan administratif. Menurut dia, kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan dapat membahayakan keselamatan ketika beroperasi di jalan maupun saat akan diangkut menggunakan kapal.
“Penertiban kendaraan ODOL ini semata-mata untuk keselamatan. Kita ingin memastikan seluruh kegiatan transportasi berjalan sesuai standar keselamatan. Kesalamatan bukan hanya urusan administrasi, tetapi harus menjadi budaya dan tanggung jawab bersama,” ujar Dudy.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Melalui uji coba di Pelabuhan Tanjung Perak, pemerintah ingin memastikan kendaraan angkutan barang yang masuk ke area pelabuhan memenuhi ketentuan dimensi dan muatan. Pemenuhan ketentuan tersebut diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan serta meningkatkan keselamatan pengguna transportasi.
Penertiban kendaraan ODOL juga dipandang perlu dilakukan secara konsisten. Pelaksanaannya mencakup pengawasan dan koordinasi pemerintah, operator transportasi, serta pelaku usaha angkutan barang.
Pelni, Pelindo, dan ASDP Diminta Perkuat Pengawasan
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Menteri Perhubungan meminta operator transportasi memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang di pelabuhan dan penyeberangan. Operator yang disebut lain PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Pengawasan kendaraan ODOL di pelabuhan perlu berjalan bersamaan dengan penerapan prosedur keselamatan dalam operasional kapal. Dengan demikian, penanganan kendaraan yang melampaui ketentuan tidak berhenti pada pemeriksaan di jalan, tetapi juga mencakup tahapan sebelum kendaraan masuk ke kapal.
Dudy juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pelaku usaha angkutan barang. Pemerintah mendorong kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku melalui pengawasan berkelanjutan dan kerja sama antarpemangku kepentingan.
Selain pengawasan, ia meminta upaya keselamatan disertai edukasi. Edukasi dinilai penting agar seluruh pihak memahami dan mematuhi ketentuan keselamatan yang berlaku dalam angkutan laut dan penyeberangan.
Pemisahan Angkutan Penumpang dan Barang
Keselamatan angkutan laut dan penyeberangan tidak hanya diperkuat melalui penertiban kendaraan ODOL. Pengaturan operasional juga menjadi bagian dari langkah pemerintah, termasuk pemisahan angkutan penumpang dan barang pada angkutan pelayaran.
Dudy mencontohkan penerapan pemisahan angkutan tersebut di Pelabuhan Ketapang. Ia menegaskan, pengaturan operasional harus didukung pengawasan dan edukasi agar ketentuan keselamatan dapat dipahami serta dipatuhi.
Penanganan kendaraan ODOL di pelabuhan menjadi bagian dari dukungan terhadap program Zero ODOL tahun 2027. Program tersebut didukung melalui pengawasan berkelanjutan serta penguatan koordinasi pemerintah, operator transportasi, dan pelaku usaha angkutan barang.
Masuk Pembahasan Perubahan UU Lalu Lintas
Lebih lanjut, penanganan ODOL akan menjadi bagian dari pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penguatan regulasi diharapkan memberikan kepastian hukum serta mendukung penertiban kendaraan ODOL secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Menurut Dudy, keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap penyelenggaraan transportasi, baik di darat maupun di laut. Penertiban kendaraan ODOL di pelabuhan menjadi salah satu upaya untuk memastikan standar keselamatan diterapkan dalam seluruh rangkaian transportasi.
“Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak mempedulikan soal keselamatan. Keselamatan harus menjadi budaya dan merupakan sesuatu yang tidak bisa kita tawar,” tegasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















