Headline.co.id, Tidore Kepulauan ~ Tidore, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi Maluku Utara untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Penguatan kerja sama itu dibahas Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Isra Muksin bersama rombongan di ruang kerja Wakil Wali Kota Tidore, Selasa (6/10/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang terarah dan terukur. Dalam pertemuan itu, Komisi Informasi Maluku Utara juga menyampaikan rencana Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada 2027 yang melibatkan kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Keterbukaan Informasi Bangun Kepercayaan Publik
Ahmad Laiman mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja pemerintahan dan membangun kepercayaan masyarakat. Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui penyelenggaraan pemerintahan di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan bidang lainnya.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Tidore terus membuka ruang dalam memberikan informasi karena keterbukaan informasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga masyarakat melihat segala kinerja pemerintahan di daerah ini, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan maupun bidang lainnya,” kata dia.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia berharap pertemuan dengan Komisi Informasi Maluku Utara menjadi langkah awal untuk meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik di Kota Tidore Kepulauan. Menurut Ahmad, penguatan keterbukaan informasi juga diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ahmad menegaskan, informasi mengenai kegiatan pemerintah perlu dapat diketahui publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami hal-hal yang dilakukan pemerintah, termasuk dalam proses perumusan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik.
“Semoga segala bentuk informasi dapat diketahui publik dan masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga dalam setiap perumusan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga dirasakan oleh pemerintah daerah sendiri,” ujar dia.
Komisi Informasi Dorong Penguatan PPID
Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Isra Muksin mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan kewajiban layanan publik. Menurut dia, keterbukaan informasi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Tidore, Isra menekankan pentingnya dukungan situs web pemerintah. Ia juga mendorong penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melakukan klasterisasi jenis informasi publik.
Penguatan situs web dan PPID tersebut disampaikan dalam konteks peningkatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah. Klasterisasi informasi menjadi bagian yang ditekankan agar jenis informasi publik dapat dikelola dalam pelaksanaan layanan informasi.
Monev Keterbukaan Informasi Digelar pada 2027
Dalam pertemuan tersebut, Isra menyampaikan agenda Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang akan dilakukan Komisi Informasi Maluku Utara pada 2027. Kegiatan itu akan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Maluku Utara.
“Pada tahun 2027 rencananya kami akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Maluku Utara yang akan melibatkan kabupaten/kota se-Maluku Utara. Kami juga meminta dukungan Pemerintah Kota Tidore untuk mendukung kegiatan yang akan dilakukan pada 2027,” kata Isra.
Rencana Monev tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya dukungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Pemerintah kota dan Komisi Informasi Maluku Utara membahas langkah penguatan tersebut melalui sinergi antarlembaga, dukungan situs web, serta penguatan PPID.
Melalui kerja sama itu, Pemkot Tidore Kepulauan berupaya memastikan keterbukaan informasi publik dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Sementara itu, Komisi Informasi Maluku Utara mendorong kesiapan pemerintah daerah menghadapi pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik yang dijadwalkan pada 2027.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















