Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK dan Lembaga Negara Samakan Standar Audit Kerugian Keuangan Negara

Eko by Eko
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
414 8
A A
0
: KPK menggelar rapat koordinasi bersama lembaga terkait audit kerugian keuangan negara dan lembaga audit keuangan (Foto: Dok KPK)

KPK dan Lembaga Negara Samakan Standar Audit Kerugian Keuangan Negara (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kementerian, lembaga negara, dan organisasi profesi auditor membahas penyamaan standar audit kerugian keuangan negara di Jakarta, Senin (5/10/2026). Pembahasan itu dilakukan untuk memperkuat penanganan perkara korupsi dan memberikan kepastian dalam proses pembuktian di persidangan. Forum tersebut merupakan tindak lanjut arahan Majelis Hakim Konstitusi dalam perkara Nomor 206/PUU-XXIV/2026. Para peserta membahas standar, mekanisme penghitungan, serta pembuktian kerugian keuangan negara agar dapat diterapkan secara selaras tanpa menghapus kewenangan masing-masing lembaga.

Contents

    • 0.1. BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber Lintas Sektor
    • 0.2. Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita Reban Diganti
  • 1. Tindak Lanjut Arahan Mahkamah Konstitusi
  • 2. Empat Aspek yang Dibahas
  • 3. Cegah Perbedaan Pendekatan dalam Pembuktian

Rapat koordinasi tersebut mempertemukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemeriksaan, pengawasan, penghitungan kerugian negara, hingga penegakan hukum. Institusi yang terlibat lain KPK, Kementerian Hukum (Kemenkum), Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

You might also like

: BSSN mengambil langkah tegas dalam mempertebal lapis pertahanan ruang digital Indonesia dengan mengukuhkan 59 TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Depok, Selasa (6/10/2026).

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber Lintas Sektor

6 October 2026
: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang Mei Erawati (kedua kiri), menepis narasi hoaks yang tersebar di media sosial dan memastikan biaya berobat balita di Reban diganti saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (6/10/2026).

Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita Reban Diganti

6 October 2026

Tindak Lanjut Arahan Mahkamah Konstitusi

Arahan untuk menyamakan persepsi disampaikan Majelis Hakim Konstitusi dalam persidangan pada Kamis (27/8/2026). Dalam persidangan tersebut, sejumlah institusi diarahkan membahas standar dan mekanisme penghitungan serta pembuktian kerugian keuangan negara, termasuk pilihan mekanisme yang dapat digunakan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan arahan itu perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan konkret lintas lembaga. Menurut dia, kesepahaman mengenai penghitungan kerugian negara berkaitan langsung dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Oleh karena itu, kita berkumpul dan bermusyawarah untuk membahas, yang hasilnya nanti akan disampaikan sebagai tindak lanjut amanat tersebut,” ujar Setyo.

Setyo menjelaskan, audit investigasi memiliki posisi penting dalam mendukung proses hukum. Audit tersebut diperlukan ketika aparat penegak hukum membutuhkan penghitungan dan pembuktian kerugian keuangan negara dalam tahap penyidikan.

“Banyak hal, terutama upaya pemberantasan korupsi, tidak lepas dari proses audit investigasi dan itulah yang menentukan penyidikan lanjutan oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Empat Aspek yang Dibahas

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti mengatakan pembahasan lintas lembaga tersebut berangkat dari perkara yang telah melalui tujuh kali persidangan di Mahkamah Konstitusi. Rangkaian persidangan itu menghasilkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dan dibahas bersama oleh institusi terkait.

“Sesuai amanat Majelis Hakim Konstitusi, kita perlu meluangkan waktu bersama untuk membahas hal ini demi kepentingan bangsa dan negara dan kesampingkan ego sektoral instansi,” ucap Ely.

Selain KPK, BPK, BPKP, Kemenkum, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, forum itu dihadiri jajaran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, auditor, serta asosiasi profesi auditor.

Kepala Litigasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum BPK RI Supriyonohadi menegaskan, penghitungan kerugian keuangan negara tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses pemeriksaan keuangan negara.

Sementara itu, Direktur Litigasi Kemenkum Zuliansyah menyampaikan sedikitnya empat aspek yang perlu disepakati bersama. Aspek tersebut meliputi standardisasi, pihak yang berwenang menentukan standar, mekanisme penghitungan dan pembuktian kerugian keuangan negara, serta upaya memastikan tidak terjadi perbedaan dalam proses pembuktian.

Cegah Perbedaan Pendekatan dalam Pembuktian

Penyamaan standar dinilai penting karena perbedaan pendekatan antarlembaga dapat menimbulkan persoalan ketika hasil penghitungan kerugian negara digunakan dalam proses hukum. Karena itu, pembahasan diarahkan untuk memastikan setiap proses berjalan berdasarkan prinsip, standar, dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kesepahaman tersebut tidak dimaksudkan untuk menghilangkan kewenangan setiap lembaga. Masing-masing institusi tetap menjalankan tugas dan kewenangannya, tetapi dengan pemahaman yang selaras dalam pemeriksaan, pengawasan, penyidikan, hingga pembuktian di pengadilan.

Bagi KPK, audit dan pembuktian kerugian keuangan negara merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi. Penghitungan kerugian yang dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung proses penegakan hukum.

Koordinasi lintas lembaga itu diharapkan menghasilkan landasan yang lebih jelas ketika hasil audit atau penghitungan kerugian negara digunakan dalam persidangan. Tindak lanjut arahan Mahkamah Konstitusi diharapkan tidak berhenti pada pertemuan antarlembaga, tetapi menghasilkan kesepahaman yang memperkuat praktik pemeriksaan, pengawasan, penyidikan, dan pembuktian.

Langkah tersebut juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi. Dengan pemahaman yang sama, proses penghitungan dan pembuktian kerugian keuangan negara diharapkan berjalan lebih konsisten, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

: BSSN mengambil langkah tegas dalam mempertebal lapis pertahanan ruang digital Indonesia dengan mengukuhkan 59 TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Depok, Selasa (6/10/2026).

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber Lintas Sektor

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor pemerintahan dan...

: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang Mei Erawati (kedua kiri), menepis narasi hoaks yang tersebar di media sosial dan memastikan biaya berobat balita di Reban diganti saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (6/10/2026).

Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita Reban Diganti

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Kesehatan Kabupaten Batang memastikan biaya pengobatan Muhammad Raeza Afkarian, balita asal Desa Kemesu, Kecamatan Reban, yang...

: Kepala BKPSDM Batang Dwi Riyanto mengatakan, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD.

2.752 PPPK Paruh Waktu Batang Diperpanjang, Gaji dari APBD

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang mengusulkan perpanjangan kontrak 2.752 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai 1...

:

Kesiapsiagaan Bencana Kalbar Diperkuat Hadapi Musim Hujan

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kesiapsiagaan bencana menghadapi musim penghujan 2026/2027. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta seluruh...

: Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)

SPI Pendidikan 2026 Jadi Dasar Perbaikan Sebelum Penilaian 2028

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan...

Polri Salurkan Bantuan Kursi Roda melalui Ketua Cabang Bhayangkari Manggarai kepada Warga Korban Musibah

Bantuan Kursi Roda Polres Manggarai untuk Rosalia Handuk

by Red07
6 October 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Bantuan kursi roda dari Polres Manggarai disalurkan kepada Rosalia Handuk (78), warga Desa Bangka Kenda, Kabupaten Manggarai,...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.