Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

2.752 PPPK Paruh Waktu Batang Diperpanjang, Gaji dari APBD

Dani by Dani
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
: Kepala BKPSDM Batang Dwi Riyanto mengatakan, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD.

Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu lewat APBD (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang mengusulkan perpanjangan kontrak 2.752 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai 1 Oktober 2026. Jumlah tersebut berkurang dari 2.824 PPPK paruh waktu yang diangkat pada 2025, dengan 72 posisi tidak lagi masuk dalam daftar perpanjangan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batang Dwi Riyanto mengatakan, pengurangan itu terjadi karena berbagai faktor, mulai dari keputusan pribadi, kondisi alami, hingga pelanggaran disiplin. Pembiayaan gaji dan operasional PPPK paruh waktu yang diperpanjang tetap dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang.

Contents

    • 0.1. Penguatan Etika Hakim dan Revisi UU KY Didorong
    • 0.2. BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber Lintas Sektor
  • 1. 72 PPPK Paruh Waktu Tidak Masuk Usulan Perpanjangan
  • 2. Alasan Pengunduran Diri Beragam
  • 3. Perpanjangan Tidak Berjalan Otomatis

Dwi menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor BKPSDM Batang, Selasa (6/10/2026). Ia menjelaskan, perpanjangan kontrak dilakukan karena masa kerja PPPK paruh waktu yang diangkat pada 2025 berlangsung selama satu tahun.

You might also like

: Anggota KY Andi Muhammad Asrun dalam Diskusi Publik

Penguatan Etika Hakim dan Revisi UU KY Didorong

7 October 2026
: BSSN mengambil langkah tegas dalam mempertebal lapis pertahanan ruang digital Indonesia dengan mengukuhkan 59 TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Depok, Selasa (6/10/2026).

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber Lintas Sektor

6 October 2026

“Untuk perpanjangan PPPK Paruh Waktu, di tahun 2025 kita mengangkat PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.824. Karena masa kontraknya satu tahun, diperpanjang kembali pada 1 Oktober 2026,” kata Dwi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

72 PPPK Paruh Waktu Tidak Masuk Usulan Perpanjangan

Menurut Dwi, berkurangnya jumlah PPPK paruh waktu di Batang tidak semata-mata disebabkan hasil evaluasi kinerja yang buruk. Dinamika di lapangan, kata dia, meliputi pengunduran diri, meninggal dunia, memasuki batas usia pensiun, diterima sebagai PPPK penuh, serta pemberhentian akibat pelanggaran disiplin.

Dari 72 posisi yang tidak lagi masuk daftar, sebanyak 42 orang mengundurkan diri. Kemudian, 13 orang meninggal dunia, 12 orang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), dan dua orang diterima sebagai PPPK penuh.

Selain itu, terdapat dua pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat karena tindakan indisipliner. Dwi menyebut pelanggaran tersebut sebagian besar berkaitan dengan ketidakhadiran di tempat kerja.

“Yang 72 itu, mengundurkan diri ada 42 orang. Meninggal dunia ada 13, kemudian yang sudah batas usia pensiun ada 12. Dan ada yang diterima menjadi PPPK penuh, ada dua orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak seluruh pegawai yang keluar dari daftar perpanjangan meninggalkan statusnya secara baik-baik.

“Yang pelanggaran ada dua orang diberhentikan. Kebanyakan karena indisipliner, karena tidak masuk kerja,” tegas Dwi.

Alasan Pengunduran Diri Beragam

Dwi mengatakan, alasan pengunduran diri 42 PPPK paruh waktu cukup beragam. Sejumlah pegawai memilih pekerjaan lain karena menawarkan penghasilan yang lebih menjanjikan. Sebagian lainnya menghadapi persoalan jarak tempuh menuju lokasi kerja atau berpindah ke sektor swasta dan pabrik industri.

Keputusan untuk mengundurkan diri juga dipengaruhi persoalan keluarga. Dwi menyebut terdapat pegawai perempuan yang meninggalkan status PPPK paruh waktu karena ingin mengakhiri hubungan jarak jauh dengan suami atau mengikuti suami.

“Alasannya ada yang karena pekerjaan, diterima dalam pekerjaan di tempat lain. Tak hanya urusan isi dompet, faktor asmara dan keluarga juga menjadi pemicu,” ungkapnya.

Menurut Dwi, sebagian pegawai memilih mengikuti suami karena sebelumnya tinggal berjauhan. Faktor keluarga tersebut turut menjadi pertimbangan dalam keputusan mereka untuk tidak melanjutkan kontrak sebagai PPPK paruh waktu di Kabupaten Batang.

Perpanjangan Tidak Berjalan Otomatis

Pemkab Batang memastikan gaji dan operasional 2.752 PPPK paruh waktu yang masuk dalam usulan perpanjangan tetap dibiayai melalui APBD Kabupaten Batang. Namun, perpanjangan masa bakti tidak berlangsung otomatis.

Dwi menjelaskan, setiap perpanjangan melewati penyaringan berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi. Salah satu pertimbangannya adalah keberadaan pegawai tersebut masih dibutuhkan oleh instansi.

“Kalau yang saat ini, perpanjangan ini masih menjadi, alokasinya dari APBD. Perpanjangan masa bakti ini tidak berjalan otomatis, melainkan melewati penyaringan ketat berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi,” katanya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan yang menjadi dasar dalam proses perpanjangan. Selain kebutuhan organisasi, evaluasi juga menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan keberlanjutan kontrak PPPK paruh waktu.

“Karena ada beberapa kriteria persyaratan, diantaranya masih menjadi kebutuhan organisasi. Berikutnya melihat evaluasi,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BatangPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Anggota KY Andi Muhammad Asrun dalam Diskusi Publik

Penguatan Etika Hakim dan Revisi UU KY Didorong

by Eko
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Penguatan etika hakim dan revisi Undang-Undang tentang Komisi Yudisial (UU KY) didorong untuk menjaga independensi, integritas, serta kepercayaan...

: BSSN mengambil langkah tegas dalam mempertebal lapis pertahanan ruang digital Indonesia dengan mengukuhkan 59 TTIS Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Depok, Selasa (6/10/2026).

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber Lintas Sektor

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor pemerintahan dan...

: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang Mei Erawati (kedua kiri), menepis narasi hoaks yang tersebar di media sosial dan memastikan biaya berobat balita di Reban diganti saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (6/10/2026).

Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita Reban Diganti

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Kesehatan Kabupaten Batang memastikan biaya pengobatan Muhammad Raeza Afkarian, balita asal Desa Kemesu, Kecamatan Reban, yang...

:

Kesiapsiagaan Bencana Kalbar Diperkuat Hadapi Musim Hujan

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kesiapsiagaan bencana menghadapi musim penghujan 2026/2027. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta seluruh...

: KPK menggelar rapat koordinasi bersama lembaga terkait audit kerugian keuangan negara dan lembaga audit keuangan (Foto: Dok KPK)

KPK dan Lembaga Negara Samakan Standar Audit Kerugian Keuangan Negara

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah kementerian, lembaga negara, dan organisasi profesi auditor membahas penyamaan standar audit...

: Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)

SPI Pendidikan 2026 Jadi Dasar Perbaikan Sebelum Penilaian 2028

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sosiolog UGM Soroti Kondisi Demokrasi dan Tantangan Global

Sosiolog UGM Soroti Kondisi Demokrasi dan Tantangan Global

23 February 2026
Rahasia Sehat Ridwan Kamil: Kekuatan Vitamin D Terungkap

Rahasia Kesehatan Ridwan Kamil: Konsumsi Vitamin D Sebelum Pemeriksaan

1 September 2024
Ronaldo Tak Berkuti Al-Nassr Dikalahkan Al-Itithad 2-1

Al-Nassr Tumbang di Tangan Al-Ittihad, Ronaldo Gagal Bersinar

6 September 2026

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional

6 September 2022
Pemkab Bojonegoro Susun Langkah Antisipasi Kemarau Panjang

Pemkab Bojonegoro Susun Langkah Antisipasi Kemarau Panjang

14 April 2026
Siaran Pers: Kemenpar dan ISTC Gelar STDev Forum Series #5 Wujudkan Pariwisata Berkualitas

Kemenpar dan ISTC Dorong Pariwisata Berkelanjutan Lewat STDev Forum Seri Kelima

28 August 2026
: Istimewa

Pemkab Banyuwangi dan UNJ Perkuat Kualitas SDM

27 September 2026

Artikel Terbaru

Resmi Mitchell Baker Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026

Mitchell Baker Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026

7 October 2026
Tiba Di Bangkok Pemain Langsung Lakukan Peregangan

Tiba di Bangkok, PERSIB Gelar Peregangan Jelang Lawan Port FC

7 October 2026
: Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik (Kanan) (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)

Indeks Integritas Pendidikan 2026 Jadi Acuan Evaluasi Pemda

7 October 2026
: Anggota KY Andi Muhammad Asrun dalam Diskusi Publik

Penguatan Etika Hakim dan Revisi UU KY Didorong

7 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Serui, Papua

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Serui, Papua

7 October 2026
: Mobil tangki Pertamina bersiap mendistribusikan BBM setelah mengisi di Depo Pertamina. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga)

Harga BBM Indonesia Lebih Murah Dibanding Negara Tetangga

7 October 2026
Pelatih Indonsia John Herdman Gelar FIFA ASEAN CUP 2026 Pencapaian Terbesar Kariernya

FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Sebut Gelar Indonesia Terbaik

7 October 2026

Popular Story

Cegah Kecelakaan, Satlantas Pasuruan Kota Sosialisasikan Zero ODOL hingga Kenalkan Traffic Attitude Record
Peristiwa

Zero ODOL Jadi Fokus Satlantas Pasuruan Kota Cegah Kecelakaan

by Eko
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Pasuruan – Satlantas Polres Pasuruan Kota menyosialisasikan kebijakan...

Read moreDetails

Polda Papua Minta Warga Waspadai Banjir Saat Hujan Tinggi

Tokoh Muda NU Sambut Kapolri Baru, Harap Kinerja Polri Meningkat

Bulu Tangkis Indonesia Raih Enam Medali Asian Games 2026

Sumur Bor Kapolda NTT Layani 203 KK di Dusun Beba TTU

BSU Kemnaker 2026 Disiapkan Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek dan Jadwalnya

Polres Jakpus Ungkap 86 Kasus Narkotika, 122 Tersangka

Presiden FIFA Gianni Infantino Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pemprov Gorontalo Dorong Citilink Tambah Rute Penerbangan

Mutasi Polri 88 Perwira Dinilai Perkuat Profesionalisme

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.