Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Pemerintah ke Paripurna

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
1 hour ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara. (Foto: Dok Kemnaker)

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Persetujuan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disusun untuk memperkuat pelindungan dan kepastian hukum bagi pekerja/buruh, pencari kerja, peserta pemagangan, serta pengusaha. Pemerintah menyatakan persetujuan tersebut setelah pembahasan bersama DPR RI dan penyampaian berbagai pandangan serta masukan.

Contents

    • 0.1. Harga BBM Indonesia Lebih Murah Dibanding Negara Tetangga
    • 0.2. Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Harus Naikkan Pendapatan Rumah Tangga
  • 1. RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Keadilan dan K3
  • 2. Pembahasan RUU Telah Melalui Tahap Panja
  • 3. Regulasi Diharapkan Perkuat Hubungan Industrial

Yassierli mengatakan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki arti penting karena tidak hanya memperkuat kerangka hukum ketenagakerjaan, tetapi juga menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Selain itu, rancangan regulasi tersebut ditujukan untuk menyelaraskan ketentuan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.

You might also like

: Mobil tangki Pertamina bersiap mendistribusikan BBM setelah mengisi di Depo Pertamina. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga)

Harga BBM Indonesia Lebih Murah Dibanding Negara Tetangga

7 October 2026
: Sejumlah pekerja memindahkan ikan dari kapal menuju tempat pelelangan ikan di TPI Palang, Tuban, Jawa Timur, Senin (5/10/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara nasional Nilai Tukar Nelayan (NTN) pada September 2026 turun sebesar 0,17 persen dari bulan sebelumnya yakni dari 109,04 menjadi 108,85 yang disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan (It) mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayar oleh nelayan (Ib) sebesar 0,79 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/nz

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Harus Naikkan Pendapatan Rumah Tangga

6 October 2026

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Keadilan dan K3

Menurut Yassierli, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, nondiskriminasi, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pengaturan dalam RUU itu juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan hak, kewajiban, dan kepentingan seluruh pihak dalam hubungan industrial.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah memandang bahwa RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam memberikan pelindungan, kepastian hukum, sekaligus menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta menyelaraskan berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Yassierli.

Selain memperkuat aspek pelindungan, RUU tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. Pemerintah menilai pengawasan dan penegakan hukum perlu dijalankan secara profesional dan proporsional agar memberikan kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.

“Di sisi lain, RUU ini juga memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan agar lebih efektif, profesional, proporsional, dan memberikan kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha,” kata Yassierli.

Pembahasan RUU Telah Melalui Tahap Panja

Penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebelumnya telah melalui pembahasan Panitia Kerja (Panja) yang melibatkan pemerintah dan DPR RI. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Panja menyampaikan laporan hasil pembahasan yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah RUU.

Setelah pembacaan naskah, tahapan pembahasan mencakup penyampaian pendapat akhir mini dari masing-masing fraksi serta pendapat akhir pemerintah. Seluruh proses pembahasan kemudian diselesaikan dan naskah RUU ditandatangani.

Setelah rangkaian tersebut, pemerintah menyatakan dapat menerima RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk memasuki Pembicaraan Tingkat II. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum rancangan regulasi tersebut diambil keputusannya dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Berdasarkan seluruh hasil pembahasan bersama DPR RI dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh seluruh pandangan serta masukan dalam proses pembahasan, Pemerintah menyatakan dapat menerima RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dan menyetujui agar RUU tersebut dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Yassierli.

Regulasi Diharapkan Perkuat Hubungan Industrial

Dengan berlanjutnya RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke Pembicaraan Tingkat II, proses pembentukan regulasi memasuki tahapan penting menuju pengambilan keputusan di tingkat paripurna. Regulasi tersebut diharapkan memberikan landasan yang lebih terpadu bagi pelindungan ketenagakerjaan.

Selain itu, RUU tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkepastian hukum, sekaligus mendukung keberlanjutan dunia usaha. Pengaturan yang disusun mencakup kepentingan pekerja/buruh, pencari kerja, peserta pemagangan, dan pengusaha dalam hubungan ketenagakerjaan.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaEkonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

: Mobil tangki Pertamina bersiap mendistribusikan BBM setelah mengisi di Depo Pertamina. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga)

Harga BBM Indonesia Lebih Murah Dibanding Negara Tetangga

by Fajar Ari Wibowo
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan avtur di Indonesia disebut lebih murah dibandingkan sejumlah negara...

: Sejumlah pekerja memindahkan ikan dari kapal menuju tempat pelelangan ikan di TPI Palang, Tuban, Jawa Timur, Senin (5/10/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara nasional Nilai Tukar Nelayan (NTN) pada September 2026 turun sebesar 0,17 persen dari bulan sebelumnya yakni dari 109,04 menjadi 108,85 yang disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan (It) mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayar oleh nelayan (Ib) sebesar 0,79 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/nz

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Harus Naikkan Pendapatan Rumah Tangga

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertumbuhan ekonomi harus berujung pada peningkatan pendapatan rumah tangga, bukan hanya tercermin dari investasi, pembangunan infrastruktur, atau...

: Seorang Ibu yang tengah menerima bantuan pangan Beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. (Foto : Humas Bapanas)

967,5 Ribu Ton Bantuan Pangan Beras Juli-September Tuntas

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Perum Bulog bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menuntaskan penyaluran bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September 2026...

: Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar saat menghadiri kegiatan 1001 Pasar Rakyat di Perumahan Vida, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (4/10/2026) mengatakan Pasar rakyat tidak hanya dipandang sebagai tempat transaksi atau kegiatan ekonomi sementara, tetapi dapat menjadi titik temu antara UMKM dan konsumen yang kemudian berkembang menjadi ekosistem ekonomi di dalam kawasan. Foto: Kemenko Pemberdayaan Masyarakat

Muhaimin Dorong Perumahan Vida Jadi Ekosistem Ekonomi UMKM

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong kawasan perumahan dikembangkan sebagai ekosistem ekonomi yang...

: Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono menjelaskan dalam konferensi pers di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (4/10/2026), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan KM Maulana 23 terkait dugaan penganiayaan awak kapal perikanan (AKP) yang viral di media sosial. Kapal ikan tersebut diamankan tim patroli Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) saat beroperasi di wilayah perairan Laut Aru dan Arafura (WPPNRI 718). (Dok. KKP)

KKP Tangguhkan Izin KM Maulana 23 Usai Dugaan Penganiayaan

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 beserta 28 awak kapal perikanan (AKP) terkait dugaan...

: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Pemerintah Kabupaten Samosir, bersama dengan Pemerintah Inggris melalui Kementerian Luar Negeri dan Pembangunan Inggris (UK FCDO) meresmikan Pompa Air Tenaga Surya (PATS) pada Sabtu (3/10/2026). (Dok. Bappenas)

Pompa Air Tenaga Surya Samosir Ditargetkan Naikkan Produksi Padi

by Fajar Ari Wibowo
6 October 2026
0

Headline.co.id, Samosir ~ Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompu Ratus, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, diresmikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sosiolog UGM Soroti Kondisi Demokrasi dan Tantangan Global

Sosiolog UGM Soroti Kondisi Demokrasi dan Tantangan Global

23 February 2026
Rahasia Sehat Ridwan Kamil: Kekuatan Vitamin D Terungkap

Rahasia Kesehatan Ridwan Kamil: Konsumsi Vitamin D Sebelum Pemeriksaan

1 September 2024
Ronaldo Tak Berkuti Al-Nassr Dikalahkan Al-Itithad 2-1

Al-Nassr Tumbang di Tangan Al-Ittihad, Ronaldo Gagal Bersinar

6 September 2026

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional

6 September 2022
Pemkab Bojonegoro Susun Langkah Antisipasi Kemarau Panjang

Pemkab Bojonegoro Susun Langkah Antisipasi Kemarau Panjang

14 April 2026
Siaran Pers: Kemenpar dan ISTC Gelar STDev Forum Series #5 Wujudkan Pariwisata Berkualitas

Kemenpar dan ISTC Dorong Pariwisata Berkelanjutan Lewat STDev Forum Seri Kelima

28 August 2026
: Istimewa

Pemkab Banyuwangi dan UNJ Perkuat Kualitas SDM

27 September 2026

Artikel Terbaru

Resmi Mitchell Baker Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026

Mitchell Baker Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026

7 October 2026
Tiba Di Bangkok Pemain Langsung Lakukan Peregangan

Tiba di Bangkok, PERSIB Gelar Peregangan Jelang Lawan Port FC

7 October 2026
: Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik (Kanan) (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)

Indeks Integritas Pendidikan 2026 Jadi Acuan Evaluasi Pemda

7 October 2026
: Anggota KY Andi Muhammad Asrun dalam Diskusi Publik

Penguatan Etika Hakim dan Revisi UU KY Didorong

7 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Serui, Papua

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Serui, Papua

7 October 2026
: Mobil tangki Pertamina bersiap mendistribusikan BBM setelah mengisi di Depo Pertamina. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga)

Harga BBM Indonesia Lebih Murah Dibanding Negara Tetangga

7 October 2026
Pelatih Indonsia John Herdman Gelar FIFA ASEAN CUP 2026 Pencapaian Terbesar Kariernya

FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Sebut Gelar Indonesia Terbaik

7 October 2026

Popular Story

Cegah Kecelakaan, Satlantas Pasuruan Kota Sosialisasikan Zero ODOL hingga Kenalkan Traffic Attitude Record
Peristiwa

Zero ODOL Jadi Fokus Satlantas Pasuruan Kota Cegah Kecelakaan

by Eko
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Pasuruan – Satlantas Polres Pasuruan Kota menyosialisasikan kebijakan...

Read moreDetails

Polda Papua Minta Warga Waspadai Banjir Saat Hujan Tinggi

Tokoh Muda NU Sambut Kapolri Baru, Harap Kinerja Polri Meningkat

Bulu Tangkis Indonesia Raih Enam Medali Asian Games 2026

Sumur Bor Kapolda NTT Layani 203 KK di Dusun Beba TTU

BSU Kemnaker 2026 Disiapkan Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek dan Jadwalnya

Polres Jakpus Ungkap 86 Kasus Narkotika, 122 Tersangka

Presiden FIFA Gianni Infantino Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pemprov Gorontalo Dorong Citilink Tambah Rute Penerbangan

Mutasi Polri 88 Perwira Dinilai Perkuat Profesionalisme

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.