Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Lampung Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara meningkatkan edukasi tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan pada Minggu (4/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan personel Satlantas dengan turun langsung ke jalan untuk mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan saat berkendara. Edukasi ini digelar di wilayah hukum Polres Lampung Utara untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam kegiatan itu, personel menyampaikan sejumlah imbauan kepada pengguna jalan, mulai dari pentingnya melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Edukasi tertib berlalu lintas tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Lampung Utara mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya ditujukan bagi pengendara, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Satlantas Lampung Utara Tekankan Kesadaran Pengendara
Mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, Kasi Humas Iptu Herawati menegaskan, kesadaran mematuhi aturan jalan raya merupakan kunci untuk meminimalisasi angka kecelakaan.
“Personel kami terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan serta memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Herawati dikutip Senin (6/10/2026).
Menurut dia, imbauan kepada masyarakat terus dilakukan agar tertib berlalu lintas tidak hanya muncul ketika petugas berada di lapangan. Kepatuhan diharapkan tumbuh dari kesadaran pribadi setiap pengendara.
Iptu Herawati menekankan, pengendara perlu memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak. Selain itu, perlengkapan keselamatan harus digunakan dan seluruh peraturan lalu lintas perlu dipatuhi.
Imbauan Meliputi Helm SNI dan Rambu Lalu Lintas
Dalam penyampaian edukasi, Satlantas Polres Lampung Utara memfokuskan perhatian pada beberapa hal mendasar yang berkaitan dengan keselamatan berkendara. Pengendara diminta melengkapi dokumen kendaraan sebelum menggunakan jalan.
Pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI. Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas turut menjadi bagian penting dari imbauan yang disampaikan personel kepada para pengguna jalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak, gunakan perlengkapan keselamatan dan patuhi seluruh peraturan lalu lintas,” ucap Iptu Herawati.
Satlantas Polres Lampung Utara berharap pendekatan edukatif yang dilakukan secara konsisten dapat memperkuat budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat. Dengan demikian, keamanan dan kondusivitas bersama di jalan raya dapat terus terjaga.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















