Headline.co.id ~ Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Bitung menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 40 kilogram di ruas Tol Jakarta–Tangerang, Jumat (13/2/2026) dini hari. Pengungkapan 40 kg ganja itu dilakukan di KM 26 B setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat dari wilayah Sumatera menuju Jakarta dan sekitarnya.
Petugas PJR Bitung kemudian berkoordinasi dengan Polsek Serpong untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Pengawasan dilakukan guna mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan dalam pengiriman narkotika melalui akses jalan tol.
PJR Bitung Hentikan Suzuki APV di KM 26 B
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas yang melakukan pemantauan di KM 26 B Tol Jakarta–Tangerang mencurigai satu unit mobil Suzuki APV berwarna silver. Kendaraan dengan nomor polisi B 1020 EOC itu melintas sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang menjadi target pemantauan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Petugas kemudian menghentikan mobil tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kendaraan.
Total ganja yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 40 kilogram. Barang bukti kemudian disita untuk kepentingan proses penyidikan.
Pengemudi Diamankan untuk Pemeriksaan
Pengemudi Suzuki APV langsung diamankan oleh petugas. Dia dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan paket ganja di dalam kendaraan tersebut.
Kepolisian belum menyampaikan identitas pengemudi dalam informasi pengungkapan kasus itu. Proses penyidikan dilakukan terhadap temuan narkotika serta dugaan pengiriman melalui jalur darat dari wilayah Sumatera menuju Jakarta dan sekitarnya.
Koordinasi PJR Bitung dan Polsek Serpong
Operasi pengungkapan 40 kg ganja tersebut merupakan hasil koordinasi Kapolsek Serpong bersama Kepala Induk PJR Bitung Kompol Andy Pradana Fendiarno. Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus jalur distribusi narkotika antarprovinsi yang memanfaatkan akses jalan tol.
Informasi awal mengenai dugaan pengiriman narkotika ditindaklanjuti dengan pemantauan kendaraan di ruas Tol Jakarta–Tangerang. Setelah kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri target ditemukan, petugas melakukan penghentian dan pemeriksaan hingga menemukan paket ganja.
Pengawasan Jalur Transportasi Darat Ditingkatkan
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur transportasi darat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
Pengungkapan di Tol Jakarta–Tangerang ini menunjukkan pemantauan dan koordinasi antarpersonel dilakukan untuk mengantisipasi pemanfaatan jalur tol sebagai akses distribusi narkotika antarprovinsi. PJR Bitung dan Polsek Serpong selanjutnya menangani temuan tersebut melalui proses pemeriksaan dan penyidikan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















