Headline.co.id, Landak ~ KORLANTAS POLRI, Landak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Landak memasang spanduk imbauan di dua titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Landak, Kamis (1/10/2026). Pemasangan dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kegiatan tersebut dipimpin Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Landak dengan memasang spanduk bertuliskan “Daerah Rawan Laka Lantas” di Jalan Raya Ngabang–Sanggau dan Jalan Raya Ngabang–Pontianak.
Dua Lokasi Dipasangi Spanduk Peringatan
Titik pertama pemasangan spanduk berada di Jalan Raya Ngabang–Sanggau, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo. Lokasi kedua berada di Jalan Raya Ngabang–Pontianak Kilometer 16, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang.
Satlantas Polres Landak memasang spanduk tersebut sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan. Imbauan itu terutama ditujukan kepada pengendara yang melintasi ruas jalan dengan kondisi tikungan tajam maupun kawasan yang minim penerangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasatlantas Polres Landak Iptu Risandy Indra Waspada mengatakan, pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan dengan mengingatkan pengendara terhadap karakteristik jalan yang berpotensi membahayakan.
“Pemasangan spanduk imbauan ini merupakan upaya pencegahan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya ketika melintasi area yang memiliki karakteristik jalan menumpuk, menanjak, menukik tajam, maupun minim penerangan,” ujar Iptu Risandy.
Pengendara Diminta Tidak Memaksakan Kecepatan
Iptu Risandy mengingatkan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas dan membatasi kecepatan saat melintasi ruas jalan yang memiliki kondisi tertentu.
Selain itu, pengendara diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum bepergian. Kondisi stamina pengemudi juga perlu diperhatikan untuk menjaga keselamatan selama perjalanan.
“Jangan memaksakan kecepatan, terutama saat kondisi jalan dan jarak pandang kurang mendukung,” ucap Iptu Risandy.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Landak untuk mendorong pengendara lebih berhati-hati ketika menghadapi jalan menanjak, menukik tajam, memiliki tikungan, atau berada di kawasan dengan penerangan terbatas.
Edukasi dan Penambahan Rambu Dilanjutkan
Satlantas Polres Landak menyatakan akan terus menggencarkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut juga akan disertai penambahan rambu petunjuk di titik-titik lain yang membutuhkan perhatian.
Kegiatan lanjutan itu diarahkan untuk meningkatkan kesadaran berkendara masyarakat serta mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Landak. Satlantas Polres Landak juga akan memperhatikan lokasi lain yang dinilai membutuhkan imbauan dan petunjuk bagi pengguna jalan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















