Headline.co.id, Jakarta ~ Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2026 mencapai 131,11, atau naik 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan capaian tersebut dalam rilis Berita Resmi Statistik di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Kenaikan terjadi karena harga yang diterima petani meningkat lebih cepat dibandingkan biaya yang mereka bayar. Gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit menjadi komoditas utama yang mendorong penguatan NTP.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, indeks harga yang diterima petani pada September 2026 naik 1,93 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani hanya meningkat 0,44 persen.
“Nilai Tukar Petani atau biasa kita sebut dengan NTP pada kondisi September tahun 2026 tercatat sebesar 131,11 atau naik 1,49 persen dibandingkan dengan Agustus tahun 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petani naik sebesar 1,93 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar oleh petani yaitu naik 0,44 persen,” kata Ateng dalam rilis tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Komoditas Pendorong NTP September 2026
Menurut Ateng, kenaikan indeks harga yang diterima petani terutama dipengaruhi oleh gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit. Komoditas-komoditas tersebut menjadi pendorong utama peningkatan NTP nasional pada September 2026.
“Komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani yaitu gabah, karet, cabai rawit, dan juga kelapa sawit,” ujarnya.
Penguatan NTP terjadi di seluruh subsektor utama pertanian. Subsektor hortikultura mencatat kenaikan tertinggi, yakni 4,04 persen. Kenaikan itu dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani hortikultura sebesar 4,34 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani hortikultura naik 0,30 persen.
“Untuk subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu hortikultura. Subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 4,04 persen, terutama didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani hortikultura yaitu naik 4,34 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar oleh petani hortikultura mengalami kenaikan hanya sebesar 0,30 persen,” terang Ateng.
Di subsektor hortikultura, cabai rawit, cabai merah, dan tomat menjadi komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani.
“Komoditas yang dominan untuk mempengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima yaitu cabai rawit, cabai merah, dan juga tomat. Secara umum seluruh subsektor utama pertanian mengalami kenaikan NTP,” ujar Ateng.
Rincian NTP Subsektor Pertanian
Berdasarkan data BPS, NTP subsektor tanaman pangan pada September 2026 tercatat sebesar 119,24. NTP tanaman hortikultura berada pada angka 129,50, tanaman perkebunan rakyat 171,67, dan subsektor peternakan 102,91.
Data tersebut menunjukkan seluruh subsektor pertanian mengalami penguatan NTP pada September 2026. Kenaikan itu memperlihatkan harga komoditas pertanian tumbuh bersamaan dengan relatif terkendalinya biaya yang harus dibayar petani.
NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat perkembangan daya beli dan posisi ekonomi petani. Dengan demikian, penguatan NTP tidak hanya menggambarkan perkembangan harga hasil pertanian, tetapi juga perubahan posisi ekonomi petani sebagai pelaku utama produksi.
Secara kumulatif pada Januari-September 2026, NTP nasional tercatat sebesar 127,03. Angka tersebut meningkat 3,44 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Kenaikan kumulatif terbesar terjadi pada subsektor tanaman hortikultura, yakni 6,60 persen.
Tren NTP dan Kesejahteraan Petani
Capaian NTP September 2026 melanjutkan tren penguatan pada bulan sebelumnya. Pada Agustus 2026, BPS mencatat NTP nasional sebesar 129,19, atau meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, peningkatan kesejahteraan petani merupakan bagian penting dari pembangunan pertanian nasional. Menurut dia, keberhasilan swasembada pangan tidak cukup hanya diukur dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang diterima petani.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto menugaskan agar kita swasembada pangan berkelanjutan. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” kata Amran.
Amran juga menekankan pentingnya memastikan petani memperoleh keuntungan yang layak melalui kebijakan dari hulu hingga hilir.
“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegasnya.
Kementerian Pertanian mendorong peningkatan produksi pangan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani. Upaya yang didorong mencakup penguatan harga hasil panen, kemudahan akses sarana produksi, pembangunan irigasi, mekanisasi, dan peningkatan produktivitas.
Perkembangan NTP tersebut menjadi indikator bahwa penguatan sektor pertanian tidak hanya tercermin dari sisi produksi, tetapi juga dari membaiknya posisi ekonomi petani.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















