Pemkot Bandar Lampung Turunkan Dua Alat Berat Untuk Tertibkan PKL di Jalan Batu Sangkar ~ Headline.co.id (Bandar Lampung). Setelah memberikan melayangkan 3 surat peringatan dan 1 surat teguran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Batu Sangkar, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Para Petani Sampaikan Harapan dari Kehadiran Bendungan Pidekso
Penertiban ini dilakukan untuk menata kawasan tersebut agar bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dua alat berat serta puluhan personel gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri dan Linmas turut mengamankan penertiban tersebut.
Baca juga: Lantik Delapan Pejabat Struktural, Wali Kota Eva Dwiana: Harus Bekerja Sesuai Tupoksi
Nantinya, para pedagang yang ada di Jalan Batu Sangkar dan Bukit Tinggi akan dialihkan ke Pasar Bambu Kuning lantai dua.
Baca juga: Selain Huntara, Pemkab Siapkan Fasilitas Umum di Lokasi Relokasi
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Vivo Y15 Terbaru



















