Headline.co.id, Batang ~ Kasus dugaan keracunan MBG Batang mencapai 498 orang hingga Rabu (23/9/2026) malam. Ratusan warga tersebut mendapat penanganan medis setelah mengeluhkan gejala serupa usai menyantap makanan dari pasokan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang, Kabupaten Batang. Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan perkembangan itu saat menjenguk pasien di RSUD Batang, Jumat (25/9/2026), sekaligus meminta seluruh pengelola SPPG memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP). Pemerintah Kabupaten Batang juga mendorong pemeriksaan makanan oleh petugas kesehatan atau ahli gizi sebelum hidangan dibagikan.
Dari total 498 warga yang diperiksa, sebanyak 159 orang dirujuk untuk mendapat perawatan lanjutan, 319 orang menjalani rawat jalan, dan 20 pasien dirawat inap di Puskesmas Bawang.
“Perkembangan hari ini, pagi ini saya belum dapat laporan dari Kapus Bawang. Tapi tadi malam saya sudah di-update sampai jam 21.30, terperiksa itu 498, dirujuk 159, rawat jalan 319, rawat inap Puskesmas Bawang 20,” kata Suyono saat berada di RSUD Batang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
62 Pasien Masih Dirawat di RSUD Batang
Penanganan korban tidak hanya berlangsung di fasilitas kesehatan di Kecamatan Bawang. Sebanyak 90 pasien sempat dibawa ke RSUD Batang. Hingga Jumat (25/9/2026), 28 pasien telah diperbolehkan pulang, sedangkan 62 pasien lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Suyono mengatakan penanganan darurat dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI). Dukungan kedua lembaga itu lain berupa penambahan tempat tidur darurat di RSUD Batang untuk menampung pasien.
“Penanganan darurat berjalan cepat berkat kolaborasi dengan BPBD dan PMI, termasuk menambah tempat tidur darurat di RSUD. Alhamdulillah tidak ada yang meninggal, semuanya teratasi dengan baik. Meskipun harus menambah bed-bed yang ada, ditambah dari BPBD yang membantu dan PMI,” ungkapnya.
Hingga informasi tersebut disampaikan, tidak ada korban yang dilaporkan meninggal dunia. Namun, jumlah warga yang harus mendapat penanganan medis membuat Pemkab Batang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya pengelolaan makanan oleh SPPG Bawang.
Keracunan MBG Batang Picu Pengetatan Pemeriksaan Makanan
Suyono menekankan seluruh pengelola SPPG harus kembali mematuhi SOP secara ketat. Menurut dia, program MBG merupakan program untuk mencetak generasi unggul sehingga keamanan pangan tidak boleh dikompromikan.
Ia juga menyarankan agar makanan disajikan dengan menu yang lebih sederhana untuk mengurangi potensi kontaminasi bahan baku. Untuk olahan telur, misalnya, ia meminta agar telur cukup direbus atau digoreng biasa tanpa tambahan bumbu berlebihan.
“Saya sudah telepon Korwil. Kalau di Kabupaten Batang, SPPG, telur cukup direbus atau digoreng mata sapi saja. Tidak usah ada tambahan bumbu. Penggunaan bahan tambahan yang tidak teruji justru menyimpan bahaya laten. Nanti kalau bumbunya kedaluwarsa malah seperti kejadian seperti ini,” jelasnya.
Pemkab Batang juga mendorong penerapan prosedur pemeriksaan makanan sebelum hidangan dibagikan. Makanan diminta diperiksa dan dicicipi terlebih dahulu oleh kader kesehatan atau tenaga ahli di lokasi untuk memastikan kelayakannya.
“Saya pesan jangan menolak. Tapi sebelum diberikan harus dicek dulu oleh kader kesehatan, makanan ini bisa dimakan atau tidak. Kalau tidak bisa dimakan, jangan disajikan. Hidangan dicicipi terlebih dahulu oleh tenaga ahli di lokasi, bukan dibebankan kepada para guru,” tegas Suyono.
Seluruh Pengelola SPPG Akan Dipanggil
Evaluasi juga diarahkan pada kualitas bahan makanan dan potensi pengurangan porsi atau nilai bahan yang disediakan. Suyono mengatakan telah meminta seluruh pengelola SPPG dipanggil untuk menerima arahan dan memperbaiki hal-hal yang menjadi sorotan masyarakat.
“Saya sudah telepon untuk dilakukan, pemanggilan semua SPPG agar lebih berhati-hati. Saya sudah beberapa kali mengadakan rapat dengan SPPG penuh. Saya sampaikan apa adanya, hasil ini seperti ini, kritik masyarakat seperti ini, itu semua harus dibenahi,” ujarnya.
Ia memperingatkan pengelola SPPG agar tidak melakukan pemotongan yang mengurangi nilai makanan. Menurut Suyono, tindakan tersebut dapat masuk kategori korupsi dan berpotensi dilaporkan sebagai pidana.
“Jangan sampai memotong irisan yang mengurangi jumlah nilai uang yang disajikan, karena itu mesti menjadi nilai korupsi. Meskipun barang harusnya irisannya jumlahnya Rp8 ribu misalkan, diiris-iris menjadi jumlah Rp6 ribu, itu kan korupsi. Tingkatannya sudah korupsi, bisa dilaporkan menjadi pidana. Maka hati-hati semuanya,” katanya.
Pemkab Evaluasi Biaya Pemulihan Korban
Selain mengevaluasi pelaksanaan MBG, Pemkab Batang menyatakan akan mengawal biaya pemulihan kesehatan para korban. Pemerintah daerah juga mengevaluasi penggunaan anggaran cadangan kedaruratan untuk memastikan masyarakat tidak kebingungan mengenai pihak yang menanggung biaya perawatan.
“Kita harus hadir sebagai negara. Nanti bisa dikomunikasikan pada yang mempunyai pemilik SPPG itu sendiri. Tapi negara harus hadir dulu, agar masyarakat tidak bingung siapa yang membiayai,” pungkas Suyono.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















