Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menyiapkan skema pendidikan gratis yang dimulai sejak jenjang taman kanak-kanak (TK). Kebijakan ini ditujukan terutama untuk memperkuat akses pendidikan bagi anak Indonesia di sekolah negeri dan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, sebelum pemerintah menyiapkan kebutuhan teknis dan anggaran penerapannya. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan rencana itu dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (25/9/2026).
Menurut Abdul Mu’ti, layanan pendidikan gratis akan mencakup murid pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, dengan pelaksanaan yang dimulai dari TK. Pemerintah menyiapkan kebijakan pembiayaan agar perluasan akses pendidikan dapat berjalan tanpa mengabaikan keberlanjutan layanan di satuan pendidikan.
Pendidikan Gratis Mulai TK Didukung PIP
Salah satu instrumen yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah perluasan dukungan pembiayaan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Mulai 2027, murid TK dari keluarga tidak mampu akan memperoleh bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Program tersebut melengkapi dukungan pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan kepada satuan pendidikan. Dana BOS digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembayaran guru non-ASN sesuai ketentuan, perbaikan ringan, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Kemendikdasmen sebelumnya juga telah mengalokasikan PIP bagi murid TK. Pada 2026, program itu menyasar sekitar 888.000 murid TK dengan bantuan Rp450.000 per siswa per tahun.
Perluasan PIP untuk jenjang TK berkaitan dengan penguatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari pendidikan TK. Dukungan langsung kepada murid dari keluarga tidak mampu diharapkan memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini.
Skema Pembiayaan Sekolah dan Guru
Abdul Mu’ti mengatakan penerapan pendidikan gratis membutuhkan kebijakan pembiayaan yang jelas. Selain memperluas akses, pengaturan pembiayaan diperlukan untuk memastikan layanan pendidikan di sekolah tetap berjalan secara berkelanjutan.
Dalam skema yang disiapkan, guru PNS pada sekolah negeri memperoleh pembiayaan melalui anggaran pemerintah pusat. Guru PPPK juga akan memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai kebijakan yang berlaku.
Sementara itu, pembayaran gaji guru non-ASN di sekolah negeri dapat menggunakan dana BOS dengan alokasi sesuai ketentuan. Penggunaan dana tersebut mencakup batas 20 persen untuk pembayaran gaji guru non-ASN.
Dukungan terhadap tenaga pendidik tidak hanya dilakukan melalui pembiayaan. Pemerintah juga menyiapkan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru. Pembiayaan program peningkatan kompetensi tersebut diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Status Guru PPPK Paruh Waktu
Pemerintah juga menyiapkan perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Kemendikdasmen sebelumnya menegaskan, perubahan status itu tidak dilakukan melalui tes atau seleksi ulang.
Adapun guru non-ASN tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS atau PPPK. Bagi guru non-ASN yang belum lolos seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dan pembiayaannya dapat bersumber dari dana BOS.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan layanan pendidikan. Penerapan pendidikan gratis tidak hanya diarahkan untuk menghapus beban biaya pendidikan, tetapi juga memperkuat dukungan bagi murid, satuan pendidikan, dan guru.
Bagian dari Asta Cita
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis diarahkan untuk memperluas akses sekaligus menjaga mutu layanan pendidikan. Dalam pelaksanaannya, PIP berfungsi sebagai dukungan langsung bagi murid dari keluarga tidak mampu, sedangkan BOS menopang kebutuhan operasional satuan pendidikan.
“Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan anak Indonesia. “Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita yang keempat Presiden Prabowo Subianto,” kata Abdul Mu’ti.
Dengan arahan tersebut, Kemendikdasmen kini menyiapkan aspek teknis dan pembiayaan agar pendidikan gratis dapat diterapkan secara bertahap. Perluasan dukungan sejak TK menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendidikan anak dan mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















