Headline.co.id, Jakarta ~ Aksi buruh yang melibatkan sekitar 50.000 orang akan berlangsung di Jakarta pada Kamis (24/9/2026). Massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) diperkirakan memusatkan aksi di Jalan MH Thamrin, sekitar Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional serta sejumlah jalur alternatif. Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan petisi kepada pemerintah terkait substansi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Selain Jalan MH Thamrin, sejumlah kawasan yang menjadi titik kegiatan dalam aksi buruh 50 ribu orang di Jakarta meliputi Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Monumen Nasional (Monas), serta sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kepadatan kendaraan, jumlah massa, dan perkembangan situasi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi kegiatan untuk mempertimbangkan jalur alternatif agar perjalanan tetap nyaman dan lancar,” ujar Kombes Pol Firman dalam keterangan tertulis.
1.550 personel disiapkan di sejumlah titik
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 1.550 personel untuk mengatur lalu lintas di sejumlah titik yang terdampak kegiatan. Penempatan personel mencakup kawasan Semanggi, Sudirman, UOB, Senayan, Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Patung Kuda, hingga Monas.
Polda Metro Jaya belum menetapkan rekayasa lalu lintas secara permanen. Pengaturan akan diberlakukan secara situasional sesuai kondisi kepadatan dan pergerakan massa di lapangan.
Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di kawasan aksi diimbau mempertimbangkan penggunaan jalur lain untuk menghindari ruas jalan yang berpotensi terdampak.
Jalur alternatif untuk menghindari lokasi aksi
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan beberapa rute alternatif bagi pengguna jalan. Dari arah Simpang Semanggi menuju Slipi, masyarakat dapat melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bendungan Hilir, Jalan Pejompongan, hingga Jalan Letjen S. Parman.
Pengguna jalan dari Jalan Gatot Subroto menuju Slipi dapat menggunakan Jalan Gerbang Pemuda, Patal Senayan, Jalan Tentara Pelajar, kemudian menuju Jalan Letjen S. Parman.
Sementara itu, masyarakat dari arah Jakarta Barat yang hendak menuju Monas dapat melewati Jalan Tomang Raya, Jalan Suryopranoto, Harmoni, hingga Monas.
Dari arah Jakarta Selatan, jalur yang disiapkan yakni Jalan Kapten Tendean, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Tugu Tani, kemudian menuju Monas.
Adapun pengguna jalan dari arah Jakarta Timur dapat memanfaatkan Jalan Jatinegara, Jalan Kramat Raya, hingga Tugu Tani dan selanjutnya menuju kawasan Monas.
50.000 buruh diperkirakan hadir
Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriyadi mengatakan, massa aksi akan dipusatkan di Jalan MH Thamrin, tepatnya di sekitar Mal Grand Indonesia. Jumlah peserta diperkirakan mencapai 50.000 buruh.
“Total mencapai 50.000 (buruh), dan titik aksi itu ada nanti di Jalan Thamrin Jakarta, di samping Grand Indonesia,” kata Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).
Massa buruh akan datang dari sejumlah wilayah, lain Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Sebagian peserta dijadwalkan menggunakan sepeda motor untuk menuju lokasi aksi.
Kehadiran massa dari sejumlah daerah tersebut menjadi salah satu faktor yang diantisipasi aparat dalam pengaturan lalu lintas di kawasan Jakarta Pusat dan sejumlah ruas jalan menuju lokasi kegiatan.
Petisi terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Dalam aksi itu, buruh berencana menyampaikan petisi kepada pemerintah. Petisi tersebut berisi substansi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang menjadi aspirasi para buruh.
Ahmad mengatakan petisi akan ditujukan kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Kami akan menyampaikan petisi kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini kepada Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto, yang di dalam isi petisi tersebut berisi substansi-substansi UU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagaimana yang diinginkan para buruh,” ujar Ahmad.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















