Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

ATR/BPN dan LPRA Bagi Peran Tangani Konflik Agraria

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
1 day ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid saat diwawancarai awak media di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Menteri Nusron Ungkap Pembagian Peran ATR/BPN dan LPRA Tangani Konflik Agraria (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan berbagi peran dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) dalam menangani konflik agraria. Pembagian kewenangan itu disiapkan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui pemerintah dan DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang pada Selasa (22/9/2026). Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan mekanisme kerja kedua lembaga masih akan disimulasikan untuk menentukan bentuk koordinasi dan alur penanganan konflik. Simulasi tersebut dilakukan agar fungsi administrasi pertanahan tetap berjalan sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan.

Contents

    • 0.1. Kemendes PDT Dapat Tambahan Rp1 Triliun untuk Anggaran 2027
    • 0.2. Menkomdigi Dorong Keamanan dalam Transformasi Digital Bersama Meta
  • 1. Pembagian peran masih disimulasikan
  • 2. BRAN atau LPRA dirancang di bawah Presiden
  • 3. RUU dibahas melalui sejumlah tahapan

Nusron menyampaikan hal itu kepada awak media pada Rabu (23/9/2026). Menurut dia, BRAN atau LPRA nantinya bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan reforma agraria serta membantu menyelesaikan konflik agraria secara nasional.

You might also like

: Mendes PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja gabungan bersama seluruh mitra kerja di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan Jakarta. (Foto: Humas Kemendes PDT)

Kemendes PDT Dapat Tambahan Rp1 Triliun untuk Anggaran 2027

25 September 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid saat mengunjungi kantor pusat Meta di Amerika Serikat. (Foto: Dok. Kemkomdigi)

Menkomdigi Dorong Keamanan dalam Transformasi Digital Bersama Meta

25 September 2026

Lembaga tersebut direncanakan berada di bawah kepemimpinan langsung Presiden Republik Indonesia. Sementara itu, Kementerian ATR/BPN tetap menjalankan fungsi administrasi pertanahan sesuai kewenangannya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pembagian peran masih disimulasikan

Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN nantinya menyiapkan bahan awal dan proses administrasi sebelum persoalan tertentu dilimpahkan kepada BRAN atau LPRA.

“ Nanti (Kementerian ATR/BPN) menyiapkan bahan-bahan yang mentah, sama proses administrasinya. Kemudian, dilimpahkan ke sana (BRAN atau LPRA). Nanti konsepnya seperti apa akan kita simulasi,” kata Nusron Wahid kepada awak media, Rabu (23/9/2026).

Menurut dia, simulasi pembagian kewenangan akan digunakan untuk menentukan bentuk koordinasi serta alur kerja masing-masing lembaga. Simulasi itu juga menjadi dasar untuk menentukan direktorat di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berpotensi dilebur ke dalam badan atau lembaga baru.

Namun, Nusron menegaskan tidak semua penanganan mediasi konflik agraria akan dialihkan kepada BRAN atau LPRA. Pembagian tugas akan mempertimbangkan jenis persoalan yang dihadapi, termasuk perbedaan konflik dan sengketa.

“Tergantung mediasinya apa. Kan ada dua, konflik dan sengketa,” tuturnya.

Nusron menjelaskan, persoalan yang melibatkan individu dengan individu kemungkinan tetap ditangani Kementerian ATR/BPN. Penanganan tersebut berkaitan dengan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi kewenangan kementerian.

Adapun persoalan yang bersifat komunal, seperti konflik rakyat dan korporasi, rakyat dan badan usaha milik negara (BUMN), atau rakyat dan barang milik negara (BMN), kemungkinan akan ditangani melalui badan atau lembaga baru tersebut.

“Tapi kalau menyangkut komunal, seperti rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN, rakyat dengan BMN, mungkin nanti di dalam badan tersebut mediasinya,” kata Nusron Wahid.

BRAN atau LPRA dirancang di bawah Presiden

Pembentukan BRAN atau LPRA menjadi salah satu substansi dalam UU Pengaturan Reforma Agraria yang telah disetujui pemerintah dan DPR RI. Lembaga itu dirancang untuk memperkuat kelembagaan reforma agraria, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyelesaian konflik agraria.

Kedudukan lembaga di bawah Presiden diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan reforma agraria. Kehadirannya juga diarahkan untuk memperkuat penyelesaian persoalan agraria yang melibatkan masyarakat secara komunal dengan korporasi, BUMN, maupun penguasaan aset negara.

Dengan pembagian tersebut, kewenangan masing-masing institusi diharapkan menjadi lebih jelas. Kementerian ATR/BPN akan tetap berfokus pada fungsi administrasi pertanahan, sedangkan BRAN atau LPRA memiliki peran yang lebih luas dalam penyelenggaraan reforma agraria secara nasional.

Pemerintah perlu menyiapkan mekanisme kelembagaan dan pembagian tugas setelah RUU tersebut disetujui menjadi UU. Simulasi kewenangan menjadi salah satu tahapan untuk memastikan pembentukan lembaga baru tidak menghilangkan fungsi administrasi pertanahan yang selama ini dijalankan Kementerian ATR/BPN.

RUU dibahas melalui sejumlah tahapan

Persetujuan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, RUU tersebut melalui sejumlah tahapan pembahasan pemerintah dan DPR RI. Tahapan itu mencakup rapat kerja bersama kementerian/lembaga terkait, pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pembentukan Panitia Kerja, serta Tim Perumus dan Sinkronisasi.

Pembahasan kemudian dilanjutkan pada tingkat I untuk menyepakati materi RUU sebelum dibawa ke rapat paripurna sebagai tahapan akhir pengesahan.

Setelah RUU disetujui menjadi UU, pembagian peran ATR/BPN dan BRAN atau LPRA menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola reforma agraria yang lebih terkoordinasi. Mekanisme tersebut akan mempertimbangkan karakter serta tingkat kompleksitas konflik agraria yang ditangani.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Ekonomi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

: Mendes PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja gabungan bersama seluruh mitra kerja di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan Jakarta. (Foto: Humas Kemendes PDT)

Kemendes PDT Dapat Tambahan Rp1 Triliun untuk Anggaran 2027

by Fajar Ari Wibowo
25 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendapat tambahan anggaran Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2027....

: Menkomdigi Meutya Hafid saat mengunjungi kantor pusat Meta di Amerika Serikat. (Foto: Dok. Kemkomdigi)

Menkomdigi Dorong Keamanan dalam Transformasi Digital Bersama Meta

by Fajar Ari Wibowo
25 September 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya keamanan dan kepercayaan dalam pengembangan ekosistem digital Indonesia. Penekanan...

: Aktivitas salah satu SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga)

Harga Pertalite Tetap Rp10.000, ESDM Bantah Kabar Naik

by Fajar Ari Wibowo
25 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar harga pertalite naik dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per...

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Disahkan Oktober

by Fajar Ari Wibowo
25 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah bersama DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2026. Target...

: Sesi diskusi Indonesia Tourism & MICE Outlook (ITMO) 2027 bertema “Membangun Nilai Baru Pariwisata Indonesia Melalui Pengalaman” di Jakarta, Kamis (24/9/2026)./Foto Wandi/InfoPublik

Kemenpar Dorong Experiential Tourism untuk Perkuat Ekonomi Lokal

by Fajar Ari Wibowo
25 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong industri pariwisata Indonesia mengembangkan experiential tourism untuk menjawab perubahan preferensi wisatawan yang kini...

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman meninjau stan inovasi dan produk UMKM dalam kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Jawa Timur di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga inkubator dalam mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas. Foto: Kementerian UMKM

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Naikkan Daya Saing

by Fajar Ari Wibowo
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat lembaga inkubator untuk membangun ekosistem kewirausahaan yang mampu melahirkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Tak Ingin Jadi Silicon Valley, Tapi Pusat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal

Indonesia Tak Ingin Jadi Silicon Valley, Tapi Pusat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal

17 July 2025
Menteri Pendidikan Tinggi Kunjungi GIK dan PIAT UGM

Menteri Pendidikan Tinggi Kunjungi GIK dan PIAT UGM

14 February 2026
: Mentan Andi Amran Sulaiman saat berdialog dengan seorang petani di pematang sawah. (Dok. Kementan)

NTP Petani Capai Rekor 129,19 pada Agustus 2026

23 September 2026
Program Pelatihan dan Modal Usaha Efektif Kurangi Kemiskinan di Palangka Raya

Program Pelatihan dan Modal Usaha Efektif Kurangi Kemiskinan di Palangka Raya

30 January 2026
Timnas Futsal Indonesia Raih Prestasi Bersejarah di Final Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia Raih Prestasi Bersejarah di Final Piala Asia 2026

8 February 2026
Petugas kepolisian menunjukkan surat penangkapan kepada terduga pelaku jambret kalung emas saat operasi penangkapan di wilayah Brosot, Galur

Pelaku Jambret Kalung Emas di Bantul Dibekuk Polisi Setelah Terekam CCTV

11 June 2025
Bupati Katingan Dorong Inovasi OPD Hadapi Pengurangan Dana Transfer

Bupati Katingan Dorong Inovasi OPD Hadapi Pengurangan Dana Transfer

10 July 2026

Artikel Terbaru

82 Titik Sumur Bor dan Instalasi Air Bersih Bhayangkari Peduli di Aceh Diresmikan

82 Titik Sumur Bor Bhayangkari Peduli Diresmikan di Aceh

25 September 2026
Investasi Kripto Dijanjikan Untung hingga 200 Persen, Polda Jatim Ungkap Scam Rp12,9 Miliar

Investasi Kripto Dijanjikan Untung 200 Persen, Polda Jatim Ungkap Penipuan Rp12,9 Miliar

25 September 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hadirkan Ruang Bermain di Aceh Tamiang

25 September 2026
Pengamat Dukung Peluang Polwan Jadi Kapolri, Bagian dari Transformasi Polri

Peluang Polwan Jadi Kapolri Didukung Pengamat

25 September 2026
Menpora Erick Thohir Tinjau Si Jalak Harupat, Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel

25 September 2026
: Kelompok Wanita Tani (KWT) Lestari Padukuhan Gempol, Kalurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman, menggelar pertemuan rutin guna menyiasati strategi budi daya pertanian yang adaptif terhadap cuaca ekstrem musim kemarau, Kamis (24/9/2026).

PPL Depok Edukasi KWT Lestari Gempol Hadapi Musim Kemarau

25 September 2026
: Pengajian Akbar Lintas Kecamatan Antar Majelis (Kintom, Batui dan Nambo)

Pengajian Akbar Banggai Satukan Majelis Taklim Tiga Kecamatan

25 September 2026

Popular Story

Cabor Wushu Eugenia Diva Raih Perunggu di Asian Games 2026
Olahraga

Eugenia Diva Raih Perunggu Wushu di Asian Games 2026

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Indonesia menambah perolehan medali di Asian Games Aichi-Nagoya...

Read moreDetails

Tiga Polisi Polda Metro Jaya Raih Penghargaan Bantu Warga

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik

Menlu Sugiono Sampaikan Isu Palestina di Sidang Umum PBB

BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS

Barros Jadi Starter Persib Kontra Persijap

IBI Balangan Bagikan 1.000 Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

HKG PKK ke-54, Pemkot Banjarbaru Perkuat Peran Kader

Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih ke Warga

Cek Kesehatan Gratis Capai 89 Juta Peserta, Kemenkes Kejar Target 130 Juta Jiwa pada 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.