Headline.co.id, Jakarta ~ Impor beras ilegal dinilai berpotensi merugikan petani dan konsumen dalam jumlah besar. Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta penanganan terhadap praktik tersebut tidak hanya melihat volume barang yang disita, tetapi juga dampaknya terhadap kesehatan, produksi pangan, dan kesejahteraan petani. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Selasa (22/9/2026). Amran menyampaikan apresiasi atas penindakan yang dilakukan Kementerian Keuangan melalui DJBC.
Menurut Amran, penyelundupan pangan dapat mengganggu upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan ketika Indonesia tengah mempertahankan swasembada beras. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku impor ilegal dan mafia pangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Impor Beras Ilegal Berdampak Luas
Amran menyebut penindakan terhadap beras ilegal bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, aparat menggagalkan masuknya beras ilegal di sejumlah wilayah, lain Sabang sebanyak 200 ton dan Batam sebanyak 1.000 ton.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menegaskan, ukuran barang yang disita tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam melihat perkara impor ilegal. “Ini sudah sangat keterlaluan. Jangan melihat jumlahnya, lihat dampaknya,” kata Amran.
Amran mencontohkan kasus penyelundupan daging pada 2022-2023 yang hanya melibatkan satu kontainer. Menurut dia, kasus tersebut kemudian berdampak besar terhadap sektor peternakan karena berkaitan dengan masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Kondisi itu disebut menyebabkan populasi sapi nasional turun lebih dari 2 juta ekor.
“Jadi jangan lihat jumlah kecilnya, tapi penyakitnya. Ini merugikan petani kita,” ujarnya.
Atas dasar itu, Amran meminta penanganan impor ilegal turut mempertimbangkan potensi dampaknya terhadap kesehatan, produksi pangan, serta kesejahteraan petani. Ia menilai dampak yang muncul bisa lebih besar daripada volume barang yang berhasil disita.
Amran Soroti Manipulasi Label Beras
Selain penyelundupan, Amran menyoroti dugaan praktik manipulasi kualitas dan label beras. Ia menyebut terdapat beras yang diberi label premium, tetapi hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kualitasnya tidak sesuai dengan label tersebut.
Menurut Amran, Kementerian Pertanian telah menggunakan empat laboratorium untuk memeriksa beras tersebut. Ia mengatakan praktik itu turut berdampak terhadap harga beras di tingkat konsumen.
“Ini salah satu yang mengakibatkan naiknya harga beras. Padahal dua tahun terakhir, beras bukan lagi penyumbang inflasi,” katanya.
Amran juga menyinggung temuan beras yang dijual jauh di atas harga yang semestinya. Ia menyebut terdapat beras yang dibeli sekitar Rp13.000, kemudian dijual kembali dengan harga Rp40.000 hingga Rp56.000 setelah menggunakan label tertentu.
Ia menilai praktik tersebut merugikan konsumen sekaligus petani. Amran menyebut sekitar 115 juta petani menjadi pihak yang terdampak apabila praktik mafia pangan terus berlangsung.
“Merugikan 286 juta orang, merugikan petani 115 juta orang, ini yang kita musuhi,” tegas Amran.
102 Orang Disebut Telah Jadi Tersangka
Dalam penanganan kasus sebelumnya, Amran mengatakan Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk memproses para tersangka. Ia menyebut sebanyak 102 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penindakan sebelumnya.
Amran juga menegaskan bahwa penindakan tidak hanya ditujukan kepada pelaku dari luar institusi. Pemerintah, kata dia, telah memberikan sanksi kepada pihak internal Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat.
“Kami sudah pecat, ada pelaku dari dalam Kementerian Pertanian. Ini kami penjarakan. Bukan dari luar saja,” ujarnya.
Ia meminta aparat kepolisian memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Amran menyebut ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan dapat diterapkan terhadap pelaku penyelundupan.
“Kalau bisa, hukum maksimal saja, 20 tahun,” katanya.
Amran menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pemberantasan mafia pangan untuk menjaga kepentingan petani dan konsumen. Ia kembali mengapresiasi penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap impor ilegal beras, garam, dan balpres.
“Pak Menkeu, terima kasih. Kami sangat terima kasih. Karena yang dikorbankan adalah petani kita, dan bukan sedikit, ada 115 juta orang,” ujar Amran.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















