Headline.co.id, Jakarta ~ Kuala Lumpur, Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan pendidikan senilai total RM12.500 kepada 25 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belajar di sejumlah Sanggar Bimbingan di Malaysia. Bantuan tersebut diserahkan dalam kegiatan kolaborasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (3/9/2026). Setiap anak menerima bantuan sebesar 500 Ringgit Malaysia (RM) untuk mendukung akses pendidikan mereka. Pemerintah menyalurkan bantuan itu sebagai bentuk perhatian terhadap anak-anak PMI yang tumbuh dan bersekolah jauh dari Indonesia.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan bantuan pendidikan anak PMI merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan mereka tetap memperoleh hak pendidikan meskipun berada di luar negeri.
“Negara hadir dan peduli untuk memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal karena keadaan,” tegas Mukhtarudin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Bantuan Pendidikan Anak PMI Jadi Perhatian Pemerintah
Mukhtarudin menilai pelindungan PMI tidak dapat hanya difokuskan pada proses keberangkatan, penempatan, masa bekerja, dan kepulangan. Menurut dia, keluarga pekerja migran, terutama anak-anak, juga perlu memperoleh perhatian dari pemerintah.
Di balik keputusan PMI bekerja di luar negeri, terdapat keluarga yang turut merasakan dampak karena harus menjalani kehidupan jauh dari Tanah Air. Pendidikan anak menjadi salah satu aspek penting yang perlu dijaga untuk mengurangi kerentanan sosial dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga PMI.
“Karena itu, anak-anak Pekerja Migran harus mendapatkan dukungan agar tetap dapat bersekolah dan mengembangkan potensi mereka,” kata Mukhtarudin.
Ia mengatakan keputusan bekerja di luar negeri pada umumnya dilandasi harapan untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga, termasuk memastikan pendidikan anak. Pemerintah, lanjutnya, tidak ingin persoalan pendidikan dan masa depan anak PMI menjadi beban yang harus ditanggung keluarga seorang diri.
“Ketika kita menjaga masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia, maka sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Indonesia itu sendiri,” ujar Mukhtarudin.
Pelindungan PMI Mencakup Keluarga dan Kepastian Hukum
Mukhtarudin menegaskan, kebijakan pelindungan PMI perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Selain urusan ketenagakerjaan, pemerintah perlu memperhatikan pendidikan anak, administrasi, status kewarganegaraan, serta kepastian hukum bagi PMI dan keluarganya.
“Pelindungan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk memperhatikan persoalan hukum, administrasi, keluarga, serta anak-anak PMI,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang sama, Menteri Hukum Supratman, Andi Agtas, menyerahkan Surat Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada WNI di Malaysia. Kepastian status kewarganegaraan berkaitan dengan pemenuhan hak hukum dan administratif.
Bagi anak-anak PMI, kepastian identitas juga berhubungan dengan akses pendidikan, layanan publik, dan pelindungan hukum. Mukhtarudin mengatakan keberhasilan pelindungan PMI tidak hanya diukur dari keamanan pekerja saat berangkat, bekerja, dan kembali ke Indonesia.
“Anak-anak pekerja migran adalah bagian dari masa depan bangsa yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Ia menambahkan, pelindungan juga perlu dilihat dari kemampuan negara memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan hak serta kesempatan hidup yang layak.
2.341 WNI Mendapat Penegasan Status Kewarganegaraan
Menteri Hukum Supratman, Andi Agtas, mengatakan penegasan status kewarganegaraan menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada WNI di luar negeri. Hak atas status kewarganegaraan merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Republik Indonesia.
Melalui aturan tersebut, penegasan status kewarganegaraan dilakukan dengan pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan akurasi keputusan administratif mengenai status seseorang.
Supratman mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 2.341 penegasan status kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri. Sebanyak 2.237 penegasan atau sekitar 95,56 persen berada di Malaysia.
Rinciannya, 1.705 penegasan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, 371 melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, dan 161 melalui KJRI Johor Bahru.
“Data ini memberikan gambaran bahwa persoalan dokumentasi dan kepastian status kewarganegaraan WNI di luar negeri memiliki karakteristik yang sangat spesifik dan membutuhkan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” ujar Supratman.
Identitas dan Pendidikan Saling Melengkapi
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo, mengatakan kegiatan tersebut mempertemukan dua bentuk pelindungan negara, yakni dukungan pendidikan bagi anak PMI dan kepastian status kewarganegaraan WNI.
Menurut Iman, kedua hal itu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan hak masyarakat Indonesia di luar negeri tetap terpenuhi.
“Pelindungan Pekerja Migran harus dilakukan secara utuh, termasuk memperhatikan keluarga, anak-anak, pendidikan, identitas, dokumentasi, serta aspek sosial dan hukum yang berkaitan dengan kehidupan mereka,” katanya.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi WNI, termasuk PMI beserta keluarganya, melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Pelayanan itu mencakup dokumentasi, kewarganegaraan, pendidikan, serta berbagai aspek sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia di Malaysia.
Iman juga berpesan kepada anak-anak PMI agar tidak membatasi cita-cita karena tempat mereka lahir atau tumbuh.
“Kalian boleh tinggal dan tumbuh jauh dari tanah air, tetapi kalian tetap merupakan bagian dari masa depan Indonesia,” ujarnya.
Ia mengatakan identitas memberikan kepastian mengenai siapa seseorang, sedangkan pendidikan membuka kesempatan dalam menentukan masa depan. “Negara hadir, negara peduli, dan negara melindungi,” kata Iman.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















