Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mendorong agar aspirasi masyarakat yang dihimpun Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Provinsi Riau segera ditindaklanjuti. Hal itu dibahas dalam pertemuan Kantor DPD RI Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi di Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru, Senin (21/9/2026). Aspirasi tersebut diminta dipilah berdasarkan kewenangan agar persoalan yang dapat diselesaikan di tingkat daerah tidak perlu menunggu penanganan pemerintah pusat. Langkah itu ditempuh untuk memperkuat koordinasi dan memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian.
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi DPD RI dan Pemprov Riau dalam menindaklanjuti berbagai kebutuhan serta persoalan yang disampaikan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun dari sejumlah daerah akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Aspirasi Masyarakat Dipilah Berdasarkan Kewenangan
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi mengatakan, hasil rekapitulasi aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara berkala kepada gubernur. Rekapitulasi itu kemudian dipelajari untuk menentukan bentuk tindak lanjut yang diperlukan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Rekapnya terus dikirim ke gubernur, nanti mana yang bisa didorong aspirasinya akan dibantu selesaikan,” ujar Syahrial.
Menurut Syahrial, pemilahan aspirasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan pemerintah dalam menanganinya. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat menentukan persoalan yang bisa ditangani di tingkat provinsi serta masalah yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota atau pemerintah pusat.
Ia menyebut persoalan yang dapat diselesaikan bersama pemerintah kabupaten dan kota tidak perlu menunggu penanganan dari pemerintah pusat. Koordinasi lintas pemerintahan dinilai penting agar setiap aspirasi mendapat tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Koordinasi Pemprov Riau dan Pemerintah Daerah
Syahrial menegaskan, koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota diperlukan agar aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti pada tahap penyampaian. Aspirasi yang telah dihimpun perlu diteruskan melalui proses pembahasan dan penentuan langkah sesuai kebutuhan.
Dalam pertemuan itu, Kantor DPD RI Provinsi Riau menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan masyarakat yang dihimpun dari sejumlah daerah. Informasi tersebut selanjutnya menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Penghimpunan aspirasi oleh Kantor DPD RI Provinsi Riau menjadi bagian dari upaya menyampaikan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah. Pemprov Riau kemudian mendorong agar informasi tersebut dapat diselaraskan dengan program pemerintah yang telah tersedia.
Program Pemerintah Diselaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat
Syahrial berharap hasil penyerapan aspirasi DPD RI dapat diselaraskan dengan program Pemprov Riau. Menurutnya, penyelarasan diperlukan agar tindak lanjut yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sinergikan saja program-program yang ada, kerja sama dengan Pemprov,” ujar Syahrial.
Melalui kerja sama tersebut, aspirasi masyarakat yang telah direkap dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut. Pemprov Riau juga mendorong koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menangani persoalan sesuai tingkat kewenangannya.
Pertemuan di Kantor Gubernur Riau itu menempatkan koordinasi sebagai bagian penting dalam proses tindak lanjut aspirasi. Pemilahan berdasarkan kewenangan diharapkan membantu pemerintah menentukan persoalan yang dapat diselesaikan di daerah dan kebutuhan yang perlu didorong ke tingkat pusat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















