Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama (Kemenag) dan Yayasan Save the Children Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Senin (21/9/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan sekaligus memperkuat perlindungan anak di madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan. Pelaksanaannya dilakukan melalui peningkatan kapasitas pendidik, penguatan pembelajaran dan tata kelola, pengembangan bahan ajar, literasi dan numerasi, serta program ketahanan iklim.
Kemenag dan Save the Children Indonesia juga menyinergikan program yang berkaitan dengan madrasah dan pesantren ramah anak, kesehatan mental, kesetaraan gender, kesiapsiagaan bencana, serta kepedulian terhadap perubahan iklim. Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dilanjutkan melalui program, rencana kerja, pembagian peran, indikator keberhasilan, pemantauan, dan evaluasi.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, MoU tersebut harus menjadi dasar pelaksanaan program nyata untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kerja sama Kemenag dan Save the Children Indonesia ini sebagai langkah yang mulia dalam mempersiapkan anak bangsa di masa depan. Tentu tidak hanya akan berhenti pada sebuah dokumen, tetapi harus menjadi pijakan bagi program nyata yang meningkatkan mutu layanan pendidikan, khususnya bagi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan,” ujar Kamaruddin di Jakarta.
Tindak Lanjut MoU Kemenag dan Save the Children
Kamaruddin menegaskan, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik. Menurut dia, pendidikan juga harus memastikan anak-anak merasa aman, dihargai, dan mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkembang.
Ia menyebut sinergi Kemenag dan Save the Children Indonesia mempertemukan nilai keagamaan, pemenuhan hak anak, dan kepedulian terhadap lingkungan. Kemenag, kata dia, terus mendorong kurikulum berbasis cinta yang memuat kasih sayang, empati, toleransi, serta kepedulian sosial dalam proses pendidikan.
Selain itu, Kemenag mendorong penguatan perspektif ekoteologi. Melalui pendekatan tersebut, kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya dipahami sebagai persoalan ekologis, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral dan keagamaan.
Menurut Kamaruddin, kolaborasi kedua pihak memiliki dasar yang kuat. Kemenag memiliki mandat, kebijakan, dan jaringan pendidikan keagamaan, sedangkan Save the Children Indonesia mempunyai pengalaman dalam pemenuhan hak anak melalui sejumlah program.
Program yang disebut lain We See Equal, Kolaborasi untuk Anak Indonesia (Kreasi), Aksi Generasi Iklim, dan program kemanusiaan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat dipadukan dengan karakter pendidikan keagamaan sehingga menghasilkan pendekatan yang relevan bagi madrasah dan pesantren di berbagai daerah.
“Inilah pentingnya sinergi lintas pihak. Kemenag memiliki mandat dan kekuatan kelembagaan, sementara Save the Children Indonesia memiliki pengalaman dalam pemenuhan hak anak,” ujar Kamaruddin.
Ia juga mengatakan kehadiran kementerian, lembaga mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan, organisasi profesi, lembaga internasional, dan media dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Program Pendidikan dan Perlindungan Anak
Chief Executive Officer Save the Children Dessy Kurwiany Ukar mengatakan berbagai program yang disinergikan dengan Kemenag merupakan bagian dari upaya mengawal ekosistem pemenuhan hak anak di Indonesia. Hal itu termasuk pemenuhan hak atas pendidikan pada satuan pendidikan keagamaan di bawah naungan Kemenag.
Dessy menyebut program-program tersebut disesuaikan dengan prioritas Kemenag, seperti kurikulum berbasis cinta, ekoteologi, serta madrasah dan pesantren ramah anak.
“Tahun ini bertepatan dengan 50 tahun Save the Children berkiprah di Indonesia, di mana praktik baik telah dihasilkan bersama guru, kepala sekolah, dan peserta didik di berbagai daerah,” jelas Dessy.
Melalui program Kreasi, Save the Children telah melakukan kolaborasi di delapan kabupaten dan empat provinsi, termasuk wilayah 3T. Program yang merupakan bagian dari Global Partnership for Education (GPE) itu melibatkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag dan Kepala BKPDM Kemendikdasmen sebagai dewan pengarah.
Kreasi telah menjangkau 89 Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari total 531 yang didampingi. Program tersebut juga menjangkau seluruh madrasah di Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara, serta empat Madrasah Ibtidaiyah di pulau terluar dari Nias Selatan pada tahun kedua.
Program itu memperkuat kelompok kerja budaya sekolah aman dan nyaman (Pokja BSAN), mengintegrasikan madrasah ke dalam ekosistem pendidikan daerah, serta memfasilitasi peningkatan kapasitas perlindungan. Kreasi juga mendukung pengembangan kebijakan safeguarding dan pembuatan SOP rujukan.
Sementara itu, melalui We See Equal (WSE), Save the Children bersama Kemenag mendorong kesetaraan gender, perlindungan anak, dan dukungan kesehatan mental di 20 Madrasah Tsanawiyah. Program tersebut akan diperluas ke 40 madrasah di Kabupaten Bandung dan Cianjur selama dua tahun ke depan.
Penguatan Ketahanan Iklim dan Bencana
Program Aksi Generasi Iklim melibatkan anak-anak dalam literasi, aksi, dan advokasi iklim di sekolah. Kegiatan itu menggunakan pendekatan belajar sembari bermain melalui modul Secoci atau Sekolah Cerdas Iklim.
Untuk memperkuat ketangguhan bencana, program Jejaring Aman Bencana dijalankan bersama Kemenag dan LPBI NU Jabar pada dua pondok pesantren di Kabupaten Bandung sebagai proyek percontohan.
“Hal ini ditujukan untuk melindungi santri dari kekerasan berbasis nilai keislaman dan kemanusiaan. Aspek perlindungan anak, inklusivitas, kesehatan mental, kesiapsiagaan bencana, dan kesadaran perubahan iklim akan terus diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran,” jelas Dessy.
Dessy berharap pendekatan, teknik, modul, dan panduan praktis yang telah dikembangkan dapat direplikasi di seluruh satuan pendidikan keagamaan di bawah Kemenag. Seminar hibrid setelah penandatanganan MoU juga diharapkan menjadi forum untuk merumuskan tindak lanjut bagi madrasah dan pesantren yang aman, inklusif, setara, ramah anak, serta tangguh menghadapi perubahan iklim.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















