Headline.co.id, Jakarta ~ Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, mendorong Kortastipidkor dan Korlantas diubah menjadi badan sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi Polri. Usulan itu disampaikan di Jakarta dan dikemukakan Sandri pada Jumat (18/9/2026). Menurut Sandri, peningkatan status kedua satuan tersebut diperlukan untuk memperluas cakupan tugas serta mengoptimalkan kinerja dalam pemberantasan korupsi dan pelayanan lalu lintas. Ia juga menilai pembenahan organisasi perlu dilakukan seiring perkembangan reformasi institusi Polri.
Kortastipidkor dan Korlantas Diusulkan Menjadi Badan
Sandri mengusulkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) ditingkatkan statusnya menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri. Menurut dia, perubahan tersebut dapat memperkuat kelembagaan satuan yang menangani tindak pidana korupsi.
“Ada beberapa hal yang harus direformasi, misalnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri agar unit ini bisa bekerja maksimal dalam penanganan korupsi,” kata Sandri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia mengatakan, peningkatan status Kortastipidkor menjadi badan diharapkan mendukung penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Usulan itu disampaikan dalam konteks pembenahan struktur organisasi Polri agar kebutuhan setiap satuan kerja dapat disesuaikan dengan tantangan tugas.
Selain Kortastipidkor, Sandri mendorong Korlantas diubah menjadi Badan Lalu Lintas Polri. Ia menilai perubahan tersebut dapat memperluas cakupan tugas dan fungsi satuan lalu lintas, terutama dalam menghadapi kebutuhan pelayanan serta keamanan transportasi.
“Selain itu Korps Lalu Lintas (Korlantas) diubah menjadi Badan Lalu Lintas Polri sehingga fokus kinerjanya bukan hanya pada lalu lintas darat, namun juga udara hingga laut,” imbuhnya.
Penguatan Struktur untuk Menyesuaikan Tantangan Tugas
Sandri mengatakan, berbagai penghargaan yang diterima Polri menjadi salah satu indikator perkembangan dalam proses reformasi institusi. Namun, perkembangan tersebut menurut dia perlu diikuti pembenahan struktur organisasi.
Pembenahan itu dinilai penting agar kebutuhan satuan kerja dapat semakin disesuaikan dengan tantangan tugas. Dalam pandangan Sandri, penguatan kelembagaan Kortastipidkor dan Korlantas merupakan bagian dari upaya memperluas peran kedua satuan tersebut.
Kortastipidkor diusulkan memiliki status badan agar dapat bekerja maksimal dalam penanganan korupsi. Sementara itu, perubahan status Korlantas menjadi badan diharapkan membuat cakupan kinerjanya tidak hanya berfokus pada lalu lintas darat, tetapi juga mencakup lalu lintas udara hingga laut.
Sandri juga menyoroti struktur kepemimpinan di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) dan Sekolah Bahasa (Sebasa). Ia menilai kedua satuan tersebut perlu mendapat perhatian dalam penguatan organisasi.
Menurut Sandri, Sepolwan dan Sebasa perlu dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu. Ia berpendapat, kedua satuan itu memiliki cakupan tugas yang strategis.
Pembenahan Organisasi Dinilai Bagian dari Reformasi Birokrasi
Fungsionaris Kornas Presidium Pemuda Timur, Thoriq Kapailu, mengatakan penghargaan yang diterima Polri perlu dibarengi pembenahan organisasi dan penyesuaian kebutuhan satuan kerja.
“Polri wajib mendapat penghargaan tersebut namun di sisi lain harus ada pembenahan organisasi dan kebutuhan satuan kerja,” ucap Thoriq.
Menurut Thoriq, pembenahan struktur organisasi merupakan bagian penting dalam proses reformasi birokrasi di lingkungan Polri. Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian kewenangan sekaligus menyesuaikan struktur dengan kebutuhan pelaksanaan tugas.
Ia juga menilai reformasi birokrasi penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Selain itu, pembenahan organisasi dinilai dapat membuka ruang regenerasi kepemimpinan yang lebih sehat di tubuh Polri.
Usulan peningkatan status Kortastipidkor dan Korlantas menjadi badan serta perhatian terhadap Sepolwan dan Sebasa disampaikan sebagai bagian dari dorongan untuk memperkuat struktur organisasi Polri. Pembenahan tersebut diarahkan agar pembagian kewenangan dan kebutuhan satuan kerja dapat lebih sesuai dengan pelaksanaan tugas.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















