Headline.co.id, Belu ~ Diskominfo Kabupaten Belu memperkuat kapasitas pengelola Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) desa dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi publik di tengah arus informasi digital. Penguatan itu dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Belu bagi pengelola KIM se-Kabupaten Belu di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu Simplisius Vinsen Dalung untuk mendorong pengelolaan informasi desa yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan itu, pengelola KIM juga diminta memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya guna mencegah hoaks.
Penguatan KIM menjadi perhatian Diskominfo Belu karena kemampuan digital di tingkat desa dinilai masih belum sepenuhnya merata. Para pengelola diharapkan mampu membantu pemerintah menyampaikan informasi pembangunan dan layanan publik kepada masyarakat melalui kanal digital desa.
Diskominfo Belu Tetapkan Tiga Target Penguatan KIM
Simplisius mengatakan KIM memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi yang bersifat positif, seperti capaian pembangunan dan video tutorial yang bermanfaat bagi warga. Informasi tersebut dapat disebarkan melalui media digital, termasuk Facebook dan website desa.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Tugas kami di Dinas Kominfo dibantu oleh teman-teman KIM untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di desa masing-masing. Informasinya bisa apa saja yang penting bersifat positif, seperti capaian pembangunan atau video tutorial bermanfaat agar ilmunya bisa terbagi rata,” ujar Simplisius.
Ia mencontohkan informasi mengenai bantuan sosial yang harus disampaikan dengan persyaratan yang jelas. Dalam hal ini, KIM dapat membantu mengedukasi warga agar memperoleh informasi melalui kanal yang mudah diakses.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Belu menetapkan tiga target penguatan KIM. Pertama, menyamakan standar pengelolaan konten website KIM di seluruh desa dan kelurahan.
Kedua, meningkatkan kemampuan teknis admin dalam memperbarui konten, mengelola website, serta memahami dasar-dasar keamanan siber. Ketiga, mendorong keselarasan data dengan prinsip Satu Data Indonesia agar informasi yang disajikan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelola KIM Diminta Verifikasi Informasi
Diskominfo Belu meminta pengelola KIM melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah hoaks sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan melalui kanal digital desa.
“Kita harus memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyebarkan hoaks,” tegas Simplisius.
Selain akurasi informasi, keberlanjutan pengelolaan website desa dan kelurahan juga menjadi perhatian. Website diharapkan tidak hanya aktif ketika diluncurkan, tetapi terus diperbarui dengan informasi yang relevan bagi masyarakat.
Informasi yang dimuat dapat mencakup layanan publik, potensi desa, transparansi kegiatan, dan anggaran. Para pengelola juga diminta menjaga keamanan akses website agar tidak menjadi celah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
KIM diharapkan dapat berperan sebagai jembatan penyampaian laporan masyarakat, termasuk dengan berkoordinasi melalui aplikasi SP4N-LAPOR! apabila diperlukan.
Pendampingan Dilanjutkan Setelah Kegiatan
Koordinator Tim Kerja KIM Diskominfo Kabupaten Belu Christine Lilies Natalia Bere mengatakan penguatan kapasitas diperlukan agar KIM mampu menjalankan fungsi penyebaran informasi publik secara cerdas, inovatif, dan produktif. Upaya tersebut juga mendukung implementasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024.
“Perlu dilakukan pendampingan dan penguatan kapasitas secara bertahap bagi tim yang telah terbentuk agar mampu mendiseminasikan informasi publik secara cerdas, inovatif, dan produktif,” ujar Lilies.
Kegiatan tersebut menyasar KIM desa dan kelurahan yang belum memperbarui surat keputusan (SK), belum memiliki website resmi KIM, serta masih membutuhkan bimbingan teknis admin website.
Diskominfo Belu berkomitmen melanjutkan pendampingan setelah kegiatan selesai. Pendampingan akan dilakukan melalui ruang konsultasi bagi para admin untuk membantu mengatasi kendala teknis maupun persoalan pengelolaan konten.
Bimbingan teknis dalam kegiatan itu menghadirkan Christine Lilies Natalia Bere dengan materi Fondasi Berita, Perencanaan, dan Pengumpulan Informasi. Sementara itu, Paulina Sose Mau memberikan materi Langkah-Langkah Mengisi Konten Web.
Salah satu pengelola KIM, Selfridus Mali, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap pembinaan dilakukan secara berkelanjutan. Ia menilai penguatan KIM dapat memperluas penyebaran informasi sekaligus memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat.
“Semoga KIM bisa menjadi wadah efektif untuk penyebaran berita sehingga potensi desa-desa di Kabupaten Belu semakin dikenal luas, sekaligus mempermudah akses informasi dua arah dengan pemerintah,” pungkas Selfridus.

















