Headline.co.id, Jakarta ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri meningkatkan kemampuan personel melalui pelatihan pengoperasian kendaraan Kejahatan Lalu Lintas (Jatanlin), Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), dan kendaraan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelatihan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak 16 September 2026 dan ditutup pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kesiapan personel menghadapi berbagai situasi di lapangan, terutama dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Kemampuan tersebut dilatih melalui materi dan praktik pengoperasian kendaraan pendukung tugas kepolisian.
Korlantas Polri Fokus Tingkatkan Kompetensi Personel
Pelatihan Korlantas Polri tidak hanya menitikberatkan pada penguasaan kendaraan dan peralatan. Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi personel agar mampu menjalankan tugas secara tepat dalam menghadapi kondisi di lapangan.
Kasubdit Laka Korlantas Polri Kombes Mario mengatakan, peningkatan kemampuan personel menjadi fokus utama dalam pelatihan tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Yang utama adalah peningkatan kompetensi personel,” kata Kombes Mario.
Menurut dia, personel lalu lintas perlu memiliki keterampilan yang memadai untuk mendukung penanganan berbagai situasi. Kesiapan itu diperlukan agar personel dapat memberikan respons yang sesuai ketika menjalankan tugas, termasuk dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Personel harus siap menghadapi berbagai situasi di lapangan,” ujarnya.
Personel Berlatih Mengoperasikan Tiga Jenis Kendaraan
Selama pelatihan, personel menerima materi sekaligus praktik pengoperasian kendaraan Jatanlin, kendaraan PPGD, dan kendaraan olah TKP. Ketiga jenis kendaraan tersebut memiliki fungsi berbeda dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Kendaraan Jatanlin digunakan untuk mendukung penanganan kejahatan lalu lintas. Sementara itu, kendaraan PPGD berfungsi menunjang pemberian pertolongan pertama kepada korban.
Adapun kendaraan olah TKP digunakan untuk mendukung proses pengamanan dan pemeriksaan lokasi kejadian. Penguasaan terhadap kendaraan tersebut menjadi bagian dari kemampuan yang dibutuhkan personel dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Pelatihan itu juga membekali personel dengan pemahaman mengenai penggunaan sarana pendukung sesuai kebutuhan penanganan. Dengan demikian, keterampilan yang diperoleh tidak berhenti pada pengoperasian kendaraan, tetapi diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
Keterampilan Diharapkan Diterapkan di Lapangan
Kombes Mario berharap seluruh materi dan keterampilan yang diberikan selama pelatihan dapat digunakan dalam tugas kepolisian.
“Harapannya tentu bisa diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” tutur dia.
Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan mendukung personel dalam menangani berbagai persoalan lalu lintas secara profesional. Kemampuan itu mencakup pemberian pertolongan kepada korban serta pelaksanaan proses penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Penerapan hasil pelatihan juga menjadi bagian penting dari kesiapan personel setelah kegiatan berakhir. Karena itu, materi yang telah diberikan diharapkan tidak hanya dipahami selama pelatihan, tetapi digunakan saat personel menghadapi situasi nyata di lapangan.
“Semoga apa yang sudah dilatihkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” jelas Kombes Mario.




















