Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat di sejumlah wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengurangi aktivitas di luar rumah karena kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Imbauan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH Edward Nixon Pakpahan dalam konferensi pers perkembangan penanganan karhutla di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Berdasarkan pemantauan pada 17 September pukul 15.00, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan berada pada status kualitas udara berbahaya. Kondisi itu terjadi ketika risiko karhutla masih tinggi akibat musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih kering dan panjang.
Edward mengatakan, kualitas udara di sejumlah provinsi terdampak karhutla, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, mayoritas masuk kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan berbahaya.
“Per hari ini, 17 September pukul 15.00, untuk daerah terdampak, mayoritas kualitas udara di provinsi terdampak mulai dari Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur itu mayoritas pada kelompok status kualitas udara tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan ada yang berbahaya,” ujar Edward.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kualitas Udara Karhutla Jadi Dasar Imbauan KLH
KLH mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021 dalam mengklasifikasikan kualitas udara. Aturan tersebut membagi status kualitas udara ke dalam lima kelompok, yaitu baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
Dengan kondisi kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya, masyarakat di wilayah terdampak disarankan mengurangi kegiatan di luar rumah dan lebih banyak beraktivitas di dalam rumah. Imbauan itu terutama ditujukan kepada kelompok usia rentan yang lebih berisiko terdampak penurunan kualitas udara akibat asap karhutla.
“Kalau kita sudah mendapatkan data status kualitas udara tersebut, mengacu kepada Permen LH Nomor 14 Tahun 2021, kita menyarankan untuk status kualitas udara tidak sehat, sangat tidak sehat, kemudian berbahaya, bagaimana saudara-saudara kita di daerah terdampak untuk bisa mengurangi aktivitas di luar rumah, bahkan lebih intensif di dalam rumah,” jelas Edward.
KLH juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 pada 21 Agustus 2026. Surat edaran tersebut memuat upaya strategis untuk melindungi masyarakat yang terdampak asap kebakaran lahan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Informasi Kualitas Udara Diperbarui Berkala
Untuk membantu masyarakat memantau kondisi udara, KLH menyediakan informasi melalui platform ISPU Net. Edward mengatakan, data pada platform tersebut dapat dipantau secara real time dan diperbarui setiap 30 menit.
Informasi kualitas udara juga tersedia melalui situs resmi KLH yang dikelola Biro Hubungan Masyarakat. Data pada kanal itu diperbarui dua kali sehari.
“Kami dari KLH fokus bagaimana menyampaikan informasi kualitas udara yang valid dan real time. Ini menjadi dasar tindak lanjut kementerian dan lembaga lain,” kata Edward.
KLH meminta dukungan media untuk menyosialisasikan ketentuan perlindungan masyarakat tersebut agar dapat diterapkan di lokasi-lokasi terdampak karhutla. Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi terkait kualitas udara dan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan setempat.
Risiko Karhutla Masih Tinggi hingga Awal Musim Hujan
Direktur Layanan Iklim Terapan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Marzuki mengatakan, risiko kebakaran hutan dan lahan masih cukup tinggi hingga memasuki awal musim hujan.
Menurut Marzuki, BMKG sejak Maret 2026 telah memprediksi musim kemarau tahun ini berlangsung lebih kering dan panjang. Risiko karhutla diperkirakan tetap tinggi hingga awal musim hujan yang diprediksi datang sekitar akhir Oktober hingga awal November.
“Dalam konteks kebakaran hutan dan lahan memang masih akan mengalami potensi risiko yang cukup tinggi hingga datangnya awal musim hujan, sekitar akhir Oktober hingga awal November,” ujar Marzuki.
Agustus hingga September menjadi periode puncak musim kemarau sehingga risiko kebakaran meningkat, terutama di wilayah yang mengalami kekeringan. Marzuki juga menyebut kondisi El Nino memengaruhi dinamika cuaca. Suhu muka laut di wilayah Pasifik Tengah dan Timur disebut telah mencapai fase sangat kuat.
Selain itu, suhu muka laut di Samudera Hindia yang berada pada nilai positif turut memengaruhi potensi pertumbuhan awan di Indonesia. “Artinya bahwa akan mengurangi potensi pertumbuhan awan di wilayah Indonesia,” katanya.
BMKG Pantau Sebaran Polutan dan Operasi Modifikasi Cuaca
Untuk satu pekan ke depan, BMKG memprakirakan potensi pertumbuhan awan masih relatif rendah, terutama di Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. Berdasarkan parameter pemantauan BMKG, potensi pertumbuhan awan di wilayah tersebut berada pada kisaran 50 hingga 70 persen.
Pemerintah tetap menyiagakan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mendukung penanganan karhutla apabila terdapat potensi pertumbuhan awan yang memadai. Operasi modifikasi cuaca yang sedang aktif lain berada di Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, serta wilayah Bromo di Jawa Timur.
Namun, pelaksanaan OMC bergantung pada kondisi atmosfer dan ketersediaan awan yang dapat dimodifikasi. Operasi tersebut tidak dapat berjalan optimal apabila kondisi awan tidak mendukung.
BMKG juga memantau prakiraan sebaran polutan yang berasal dari partikel sisa pembakaran hutan, termasuk karbon monoksida yang dapat berdampak terhadap kesehatan. “Untuk tiga hari ke depan sebaran polutannya akan terjadi di Kalimantan Barat, kemudian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi. Jadi itu hal-hal yang perlu diwaspadai,” jelas Marzuki.
Kolaborasi KLH, BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI Angkatan Udara, serta kementerian dan lembaga terkait terus dilakukan untuk mengendalikan karhutla dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.
















