Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Tangerang Selatan meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu pecahan 10.000 dolar Singapura ke tahap penyidikan pada 9 September 2026. Perkara yang berkaitan dengan temuan 34 lembar uang dengan total nilai 340.000 dolar Singapura atau sekitar Rp4,7 miliar itu mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW). Peningkatan status dilakukan untuk memperluas pengungkapan bukti, termasuk menelusuri pihak yang mencetak, mengedarkan, dan menyerahkan uang tersebut. Penanganan perkara berlangsung dengan koordinasi lintas negara karena kasus itu berkaitan dengan seorang WNI yang ditahan di Singapura.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan menjadi sinyal bahwa proses hukum kasus tersebut akan terus berjalan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/9/2026), Sugeng menyebut Polres Tangerang Selatan kini dapat melakukan langkah-langkah hukum terhadap para terlapor, yakni AN, EAK, dan HJ. Langkah tersebut lain menetapkan tersangka serta melakukan upaya paksa sesuai kebutuhan penyidikan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi Bisa Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan
Menurut Sugeng, status penyidikan memberikan kewenangan lebih besar kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan, penyitaan, hingga penangkapan. Upaya tersebut diperlukan untuk mencari bukti tambahan, mengembangkan perkara, dan mengungkap lokasi pembuatan uang palsu.
“Kalau sudah sidik maka polisi bisa melakukan upaya paksa penyitaan, penggeledahan di mana uang tersebut dicetak,” ujar Sugeng.
Ia mengatakan penyidik perlu menelusuri asal-usul uang palsu tersebut. Penelusuran mencakup pihak yang mencetak, mengedarkan, maupun menyerahkan uang itu kepada S.
S diketahui saat ini ditahan di Singapura terkait dugaan perkara pemalsuan dan peredaran uang tersebut. Sugeng menilai penyidik masih perlu mengungkap pihak yang memproduksi uang palsu itu.
“Tinggal dicari ini siapa yang mencetak uang tersebut,” ucap Sugeng.
Kualitas Cetakan Uang Palsu Didalami
Sugeng juga menyoroti kualitas fisik dolar Singapura yang diduga palsu. Menurut dia, aspek tersebut penting untuk didalami guna mengetahui kemungkinan adanya pihak yang memiliki kemampuan atau fasilitas khusus untuk memproduksinya.
“Apabila uang tersebut memiliki kualitas cetakan yang sangat menyerupai uang asli, polisi perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memiliki kemampuan atau fasilitas khusus untuk memproduksinya,” katanya.
Sementara itu, tim kuasa hukum S dan DM, Yosia Ginting, berharap polisi menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia menyebut penyidik telah menginformasikan bahwa kasus itu naik ke tahap penyidikan.
“Benar, kasus diinformasikan oleh penyidik sudah naik status ke tingkat penyidikan. Harapan kami bisa segera juga diputuskan ada tersangka,” ujarnya.
Polisi Periksa Enam Saksi
Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Tangerang Selatan telah meminta keterangan dari enam orang saksi. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Koordinasi itu dilakukan untuk memperoleh informasi dari Kepolisian Singapura mengenai status investigasi terhadap seorang WNI yang berada di negara tersebut. Polisi masih menunggu jawaban resmi dari otoritas Singapura sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang memiliki keterkaitan lintas negara.
Perkara dugaan uang palsu tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026. Setelah itu, kasus dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani lebih lanjut.
Komisi III DPR Minta Asal-Usul Diungkap
Komisi III DPR RI meminta kepolisian mengungkap secara menyeluruh asal-usul uang palsu tersebut, aliran transaksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Tiga anggota Komisi III DPR RI, yaitu Hasbiallah Ilyas, Rudianto Lallo, dan Nasyirul Falah Amru, menyampaikan pernyataan senada mengenai perkara itu. Mereka menilai kasus tersebut memiliki dimensi lintas negara karena uang yang dipersoalkan disebut beredar hingga Singapura.

















