Headline.co.id, Sukabumi ~ Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan harus memperkuat pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Pernyataan itu disampaikan dalam Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). Kapolri menyebut penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan penting untuk menjawab persoalan pekerja di tengah perubahan dunia usaha. Ia mendorong aspirasi buruh dikawal melalui gerakan damai, tertib, dialog, dan musyawarah.
Kapolri mengatakan revisi UU Ketenagakerjaan menjadi bagian dari perjuangan buruh karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak, pelindungan, dan kesejahteraan pekerja. Menurut dia, penyusunan regulasi tersebut perlu mengakomodasi berbagai isu yang dihadapi pekerja serta mempertimbangkan perkembangan dunia usaha.
Revisi UU Ketenagakerjaan Diharapkan Akomodasi Sembilan Klaster Isu
Dalam acara tersebut, Kapolri menekankan pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Ia menyebut rancangan perubahan aturan ketenagakerjaan diharapkan dapat mengakomodasi sembilan klaster isu.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pelindungan dan kesejahteraan pekerja juga perlu diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang diharapkan mampu mengakomodasi sembilan klaster isu,” ujar Kapolri.
Kapolri meminta proses penyusunan revisi UU Ketenagakerjaan dikawal agar aspirasi buruh dapat disampaikan secara utuh. Aspirasi tersebut, kata dia, perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pekerja dan perkembangan dunia usaha.
Kapolri Ingatkan Perjuangan Buruh Tetap Damai
Kapolri mengakui buruh memiliki kekuatan besar dan militan dalam memperjuangkan hak-haknya. Namun, ia mengingatkan kekuatan tersebut harus diwujudkan melalui gerakan yang damai, tertib, dan bertanggung jawab.
“Buruh memiliki kekuatan besar dan militan. Namun, saya wanti-wanti agar seluruh perjuangan dilaksanakan dengan cara damai dan tetap menjaga ketertiban,” kata Kapolri.
Menurut Kapolri, sikap tertib diperlukan agar substansi perjuangan buruh tidak terganggu oleh kepentingan lain. Ia juga mengingatkan agar aksi buruh tidak dimanfaatkan kelompok tertentu yang dapat mengaburkan tujuan utama perjuangan.
“Jangan sampai ditunggangi kelompok tertentu yang bisa mencederai perjuangan buruh, sehingga seluruh perjuangan dan pesan dapat sampai serta tidak terdistorsi karena adanya isu lain,” tegasnya.
Dialog Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi, Kapolri mendorong perbedaan buruh, pengusaha, dan pemerintah diselesaikan melalui dialog serta musyawarah. Komunikasi antarpihak dinilai diperlukan untuk mencari titik temu yang adil.
Hubungan industrial, kata Kapolri, perlu menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan keberlangsungan perusahaan. Pekerja membutuhkan pemenuhan hak serta peningkatan kesejahteraan, sedangkan perusahaan perlu terus tumbuh agar dapat mempertahankan dan membuka lapangan kerja.
Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial. Kehadiran Polri diarahkan untuk melindungi pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Aspirasi Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Tetap Terjaga
Karena itu, seluruh elemen buruh diajak mengawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan tetap menjaga ketertiban. Kapolri menilai ketertiban penting agar aspirasi yang disampaikan tidak kehilangan substansi dan kekuatannya.
“Kawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan damai, namun tetap membawa pesan yang kuat bagi perjuangan teman-teman buruh sekalian,” pungkas Kapolri.


















