Rencana pemerintah memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga yang memasuki usia 17 tahun dinilai dapat memperluas inklusi keuangan digital. Kebijakan ini dirancang diberikan melalui BRI atau BSI bersamaan dengan penerbitan KTP bagi warga berusia 17 tahun. Rekening tersebut direncanakan memiliki saldo awal Rp50.000, meski mekanisme teknis dan sumber pendanaannya masih dalam tahap penyusunan. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai manfaat utama program itu terletak pada akses generasi muda ke sistem keuangan formal dan sistem pembayaran nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Fakhrul dalam keterangan tertulis yang diterima , Kamis (10/9/2026). Menurut dia, rekening bank untuk anak usia 17 tahun tidak semestinya hanya dipandang sebagai pemberian saldo awal, tetapi sebagai pintu masuk bagi warga yang mulai memasuki usia dewasa ke infrastruktur keuangan digital.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rekening Bank Usia 17 Tahun Buka Akses Keuangan Formal
Fakhrul mengatakan penggabungan identitas kependudukan dengan akses keuangan dapat membentuk hubungan baru status kewarganegaraan dan partisipasi ekonomi. Dalam skema tersebut, KTP berfungsi memberikan identitas sebagai warga negara, sedangkan rekening membuka akses untuk menabung, menerima pembayaran, melakukan transaksi digital, menerima transfer pemerintah, hingga membangun rekam jejak keuangan.
“Yang menarik dari kebijakan ini sebenarnya bukan saldo Rp50 ribunya. Yang lebih fundamental adalah gagasan bahwa ketika seseorang memasuki usia dewasa dan memperoleh identitas sebagai warga negara, ia sekaligus memperoleh pintu masuk ke sistem keuangan dan sistem pembayaran nasional,” ujar Fakhrul.
Ia menyebut perkembangan tersebut sebagai pembentukan monetary citizenship. Istilah itu merujuk pada kondisi ketika warga tidak hanya memiliki hak menggunakan mata uang nasional, tetapi juga memperoleh akses dasar terhadap infrastruktur moneter dan sistem pembayaran yang semakin penting dalam aktivitas ekonomi.
“Di era digital, rekening dapat menjadi salah satu pintu yang memberinya identitas dan akses sebagai economic citizen,” katanya.
Keberhasilan Tak Cukup Diukur dari Jumlah Rekening
Fakhrul mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan rekening bank otomatis tidak berhenti pada jumlah rekening yang berhasil dibuka. Menurut dia, kepemilikan rekening harus berlanjut pada penggunaan rekening dan kemudian mendorong partisipasi ekonomi masyarakat.
“Dua ratus juta rekening tidak otomatis berarti dua ratus juta masyarakat sudah financially included. Setelah account ownership, tahap berikutnya adalah account usage dan akhirnya economic participation,” katanya.
Karena itu, rekening yang diberikan perlu dirancang agar benar-benar digunakan oleh masyarakat. Aspek yang perlu diperhatikan lain biaya layanan yang rendah, kemudahan penggunaan, interoperabilitas dengan sistem pembayaran nasional, perlindungan data pribadi, serta perlindungan konsumen.
Menurut Fakhrul, akses terhadap uang pada era digital semakin berkaitan dengan kemampuan masyarakat menggunakan infrastruktur tempat uang bergerak. Perubahan ini berbeda dengan kondisi pada abad ke-20 ketika akses terhadap uang terutama berkaitan dengan kemampuan memperoleh dan menggunakan uang tunai.
“Kedaulatan moneter tidak hanya berbicara tentang apakah sebuah negara mempunyai mata uangnya sendiri. Dalam ekonomi modern, kita juga perlu bertanya apakah seluruh warga mempunyai akses yang efektif terhadap infrastruktur yang membuat mata uang tersebut dapat digunakan,” ujarnya.
Literasi Keuangan Perlu Mengiringi Rekening Otomatis
Literasi keuangan dinilai menjadi bagian penting dari rencana tersebut, terutama karena sebagian penerima rekening merupakan warga yang baru pertama kali masuk ke sistem keuangan formal. Edukasi diperlukan agar rekening tidak hanya menjadi akun yang tercatat, tetapi juga digunakan secara aman dan produktif.
Fakhrul menilai digitalisasi transaksi turut memperluas makna sistem moneter. Sistem pembayaran tidak lagi sekadar sarana memindahkan uang, melainkan menjadi infrastruktur yang menentukan seberapa mudah masyarakat berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi.
Dalam konteks itu, ia menyebut peran Bank Indonesia dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran semakin penting seiring meningkatnya digitalisasi transaksi.
“Monetary policy bertanya mengenai harga uang. Tetapi monetary system mengajukan pertanyaan yang lebih luas: bagaimana uang bergerak dan siapa yang mempunyai akses untuk menggunakannya,” ujar Fakhrul.
Ia menilai pemberian rekening otomatis dapat menjadi langkah strategis apabila mampu memastikan akses keuangan menjadi bagian dari infrastruktur dasar kehidupan ekonomi masyarakat.
“Negara dahulu memastikan Rupiah sampai ke tangan rakyat. Di era digital, tugas berikutnya adalah memastikan rakyat mempunyai jalan untuk masuk ke tempat Rupiah bergerak. Kedaulatan moneter pada akhirnya bukan hanya tentang mempunyai mata uang sendiri, tetapi memastikan warga negara dapat berpartisipasi di dalam sistem moneternya,” pungkasnya.





















