Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Kementerian Agama melibatkan rumah ibadah untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kebijakan tersebut saat memberikan arahan dalam Dialog Nasional Pimpinan Sinode Kristen di Jakarta, Jumat (11/9/2026). Langkah ini ditujukan bagi anak-anak yang belum memiliki akses kepada guru agama, terutama di Papua dan wilayah Indonesia timur. Pelaksanaannya dilakukan dengan menitipkan anak-anak kepada rumah ibadah sesuai agama masing-masing untuk memperoleh pembinaan keagamaan.
Rumah Ibadah Jadi Akses Pendidikan Agama
Menteri Agama mengatakan, keterlibatan rumah ibadah menjadi salah satu cara Kemenag memenuhi kebutuhan pendidikan agama bagi anak-anak di daerah yang belum memiliki guru agama. Masjid, gereja, dan rumah ibadah agama lainnya dapat berperan memberikan pengajaran sesuai keyakinan anak.
“Anak-anak tidak boleh tidak belajar agama. Makanya langkah yang kami lakukan adalah bekerja sama dengan rumah-rumah ibadah. Ada sejumlah anak-anak yang tidak bisa belajar agama, terutama di daerah Papua dan Indonesia timur. Kami titipkan anak-anak itu ke masjid untuk diajarkan agama. Yang beragama Kristen, kami juga titipkan ke gereja untuk diajarkan agama, begitu pun dengan anak dengan agama lainnya,” ujar Nasaruddin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, rumah ibadah memiliki sumber daya keagamaan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pembinaan anak. Peran tersebut sekaligus memperkuat fungsi rumah ibadah sebagai ruang pendidikan dan pembinaan di tengah masyarakat.
“Setiap rumah ibadah itu ada orang-orang yang memiliki kemampuan untuk memberikan penanaman agama. Walaupun secara metodik mungkin tidak sebaik guru, tetapi lebih baik ada penanaman pendidikan agama daripada tidak ada sama sekali,” kata Nasaruddin.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendidikan agama tetap perlu diberikan meskipun suatu daerah belum memiliki akses yang memadai terhadap guru agama. Kemenag mendorong rumah ibadah mengambil bagian dalam memenuhi kebutuhan tersebut melalui sumber daya yang tersedia.
Pendidikan Agama Didorong Tanamkan Kasih Sayang
Selain memastikan akses pendidikan agama, Nasaruddin menekankan pentingnya nilai yang ditanamkan dalam proses pembelajaran. Menurut dia, pendidikan agama seharusnya menjadi sarana untuk menumbuhkan kasih sayang, bukan doktrin yang mempertentangkan satu agama dengan agama lainnya.
Kemenag, kata dia, juga tengah mengukur dampak pendidikan keagamaan terhadap perilaku peserta didik. Pengukuran tersebut mencakup bagaimana nilai kasih sayang tercermin dalam hubungan peserta didik dengan sesama maupun makhluk hidup.
“Kita berubah menjadi guru-guru cinta. Tidak boleh mengajarkan kebencian kepada siapa pun,” tuturnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam konteks penguatan pendidikan agama agar tidak berhenti pada penyampaian pengetahuan, tetapi juga tercermin dalam perilaku. Nilai kasih sayang menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam pendidikan keagamaan yang diberikan kepada anak-anak.
Kemenag Dorong Religious Diplomacy
Dalam konteks yang lebih luas, Menteri Agama mendorong agama berperan dalam membangun perdamaian. Ia memperkenalkan pendekatan religious diplomacy atau spiritual diplomacy sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antarmanusia.
“Selama ini diplomasi kita sangat formal, terlalu logis, terlalu formal. Manusia tidak boleh dibatasi oleh agama, etnik, jenis kelamin, negara, dan sebagainya. Jadi kita mencoba memperkenalkan religious diplomacy, atau mungkin lebih tepatnya spiritual diplomacy,” pungkas Nasaruddin.
Dialog Nasional Pimpinan Sinode Kristen tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Jeane Marie Tulung, Executive Chairman MNC Hary Tanoesoedibjo, Executive Chairwoman MNC Liliana Tanoesoedibjo, serta Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar.
Sejumlah pimpinan dan perwakilan sinode Kristen juga hadir dalam kegiatan tersebut.



















