Headline.co.id, Polresta Palu Menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Dengan Tersangka Aan Kurniawan Di Kota Palu ~ Sulawesi Tengah, pada Rabu, 9 September 2026. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan tiga anggota keluarga meninggal dunia. Sebanyak 34 adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut. Untuk memastikan keamanan, 150 personel Polresta Palu dikerahkan, dan tiga orang dari Kejaksaan turut hadir menyaksikan proses rekonstruksi.
Rekonstruksi dimulai dengan adegan saat tersangka mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Adegan berlanjut hingga korban masuk ke rumah dan terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Adegan inti penganiayaan diperagakan dari adegan ke-14 hingga ke-24. Wakapolresta Palu, AKBP Muhammad Ilham, menyatakan bahwa dari 34 adegan yang diperagakan, tidak ditemukan fakta baru. Semua adegan sesuai dengan keterangan tersangka dalam penyidikan sebelumnya.
Motif sementara dari pembunuhan ini diduga berkaitan dengan rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Setelah rekonstruksi, penyidik melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan perkara untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Selain itu, polisi masih mencari telepon seluler milik korban yang belum ditemukan. Kasus ini terjadi di tempat usaha pemotongan ayam di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Minggu, 26 Juli 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Tiga korban yang meninggal dunia adalah Jamil, istrinya Nurhanisa, dan anak mereka yang berusia dua tahun. Aan Kurniawan ditangkap di Kecamatan Palu Barat pada Rabu, 26 Agustus 2026, setelah sekitar satu bulan dalam pencarian. Sehari setelah penangkapan, polisi menggelar prarekonstruksi untuk memperjelas rangkaian tindakan tersangka sebelum, saat, dan setelah kejadian. Penyidik kini masih menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum.



















