Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya penerapan pedoman pengarusutamaan gender di sektor kelapa sawit. Hal ini disampaikan dalam upaya meningkatkan peran serta perempuan dalam industri tersebut. Arifah menegaskan bahwa pedoman ini harus menjadi aksi nyata untuk memastikan kesetaraan gender di sektor yang didominasi oleh laki-laki ini.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, Arifah mengungkapkan bahwa sektor kelapa sawit memiliki potensi besar untuk memberdayakan perempuan. Namun, hingga saat ini, partisipasi perempuan masih terbatas. Oleh karena itu, pedoman yang telah disusun harus diimplementasikan secara efektif agar dapat memberikan dampak positif bagi perempuan yang bekerja di industri ini.
Arifah juga menyoroti bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya soal menambah jumlah perempuan di sektor sawit, tetapi juga memastikan bahwa mereka mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kita harus memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama terhadap pelatihan, pengembangan keterampilan, dan posisi kepemimpinan,” ujar Arifah dalam pertemuan tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian PPPA berencana untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan sawit dan organisasi masyarakat sipil, untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi pedoman ini. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi ini, kesetaraan gender di sektor sawit dapat terwujud dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















