Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam upaya memperkuat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polri mengerahkan 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua ke empat provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Langkah ini diambil untuk mendekatkan pencegahan Karhutla kepada masyarakat melalui edukasi dan pendekatan humanis.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya pencegahan yang tidak hanya bergantung pada penegakan hukum setelah kebakaran terjadi. “Kesadaran masyarakat dan kemampuan mencegah potensi kebakaran sejak dini harus menjadi kekuatan utama,” ujar Dedi dalam pembekalan di Jakarta pada Senin, 7 September 2026. Ia menambahkan bahwa personel harus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini.
Personel yang dikerahkan terdiri dari 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, dan 22 pendamping. Mereka akan bertugas selama 10 hari atau menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah. Sebelumnya, 189 peserta didik telah lebih dahulu diberangkatkan untuk melaksanakan tugas di wilayah. Gelombang kedua ini merupakan bagian dari kesinambungan agar kegiatan di lapangan tetap berjalan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Wakapolri mengingatkan bahwa masyarakat bukanlah objek penanganan Karhutla, melainkan bagian dari solusi. Oleh karena itu, edukasi harus diarahkan pada tindakan nyata, seperti tidak melakukan pembakaran, menjaga lingkungan, dan segera melaporkan potensi kebakaran. “Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,” tegas Dedi. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat komunikasi negara dan masyarakat serta menghasilkan pemahaman yang lebih baik mengenai akar persoalan Karhutla.


















