Headline.co.id, Bojonegoro ~ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro melaksanakan patroli cipta kondisi pada Sabtu malam (5/9/2026) hingga Minggu dini hari (6/9/2026). Patroli ini menargetkan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan lalu lintas di berbagai ruas jalan dan pusat aktivitas masyarakat di Kota Bojonegoro.
Patroli tersebut dilakukan dengan metode mobile dan hunting system, di mana petugas menindak pengendara yang melanggar aturan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti knalpot brong. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), dan memastikan kendaraan memenuhi standar yang berlaku.
Dalam operasi ini, sebanyak 26 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat atau menggunakan kelengkapan yang tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan oleh Satlantas Polres Bojonegoro. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Satria Dwi Aryanto, mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan mereka memenuhi standar sebelum digunakan, termasuk membawa dokumen yang dipersyaratkan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Selain itu, Polres Bojonegoro juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Satlantas Bojonegoro juga mendorong masyarakat untuk aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melaporkan potensi gangguan keamanan atau tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian Call Center 110.




















