Headline.co.id, Jakarta ~ 5 September 2026 – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal yang menyasar kalangan remaja di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda dan menyita 9.077 butir obat keras daftar G sebagai barang bukti. Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wahid Key, menjelaskan bahwa para pelaku menyamarkan tempat penjualan mereka agar tidak mudah terdeteksi oleh pihak berwenang.
Pengungkapan pertama terjadi di kawasan Cinere, di mana polisi menangkap seorang pelaku dan menyita 8.338 butir obat keras berbagai jenis. Lokasi kedua berada di Kebayoran Baru, dengan satu pelaku diamankan bersama 278 butir obat keras. Sementara itu, di Lebak Bulus, polisi menangkap pelaku ketiga dan menyita 461 butir obat terlarang. “Di Cinere, pelaku menyamar sebagai konter pulsa, di Kebayoran Baru sebagai warung kelontong, dan di Lebak Bulus sebagai penjual air mineral,” ujar Wahid.
Para pelaku mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut melalui transaksi cash on delivery (COD) dan menjualnya kembali kepada konsumen, baik secara daring maupun langsung. Yang menjadi perhatian adalah konsumen utama obat keras ini diduga berasal dari kalangan anak muda, termasuk pelajar. “Mereka menjual dengan harga sangat murah, sekitar Rp2-3 ribu per butir, dan paket Rp10 ribu. Ini sangat membahayakan masyarakat,” tambah Wahid.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran obat terlarang di kalangan remaja. Polisi kini juga tengah mendalami jaringan yang memasok obat-obatan tersebut, mengingat kemungkinan adanya jaringan berbeda di balik ketiga pelaku ini. Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap sumber obat keras tersebut serta pihak lain yang terlibat dalam rantai peredarannya.













