Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Jakarta – Pada Kamis (3/9/2026), personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk BORR-Bocimi dengan sigap memberikan bantuan kepada seorang pengemudi Nissan yang mengalami pecah ban di KM 61+600 A Tol Bocimi. Insiden ini terjadi ketika pengemudi dengan nomor polisi B-1989-TUJ melintas di ruas tol tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ban kendaraan tersebut sudah dalam kondisi gundul yang menyebabkan pecahnya ban. Bripka Dady, personel PJR yang berada di lokasi, segera memberikan bantuan agar kendaraan dapat ditangani dengan baik dan pengemudi bisa melanjutkan perjalanan dengan aman.
Bripka Dady menjelaskan, “Setelah kami cek, ban kendaraan sudah dalam kondisi gundul dan akhirnya pecah. Kami bantu pengemudi agar kendaraannya bisa ditangani dan kembali melanjutkan perjalanan dengan aman.” Selain memberikan bantuan teknis, Bripka Dady juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan, terutama terkait kelayakan ban.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami juga mengingatkan agar selalu mengecek kondisi kendaraan, terutama ban, sebelum perjalanan untuk menjaga keselamatan di jalan,” tambah Bripka Dady. Setelah mendapatkan bantuan dan edukasi, pengemudi tersebut dapat melanjutkan perjalanannya dengan lebih aman.
Tindakan cepat dari Polantas ini merupakan bagian dari pelayanan Polantas KARIB yang menekankan kepedulian dan pendekatan humanis kepada pengguna jalan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.




















