Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Sektor Pasar Minggu tengah menyelidiki dugaan penipuan lowongan kerja palsu yang beredar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sejumlah calon pelamar mengaku mengalami kerugian finansial, dengan nilai kerugian bervariasi mulai dari puluhan ribu hingga hampir Rp2 juta. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Theodorus Echeal, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, termasuk memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan lowongan pekerjaan.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terbaru, apakah itu perusahaan berizin ataupun tidak. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” ujar Theo pada Kamis, 3 September 2026. Polisi telah menerima informasi awal terkait dugaan ini dan telah meminta keterangan dari beberapa orang yang diduga menjadi calon korban. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang dibuat oleh para calon korban.
Dalam proses penyelidikan, petugas telah mendatangi lokasi perusahaan yang disebut-sebut menawarkan lowongan kerja tersebut. Empat calon korban juga telah dimintai keterangan awal. Berdasarkan keterangan sementara, nilai kerugian yang dialami calon korban berbeda-beda. Beberapa korban mengaku kehilangan Rp50 ribu sebagai uang jaminan atau tanda jadi, sementara yang lain mengaku telah mengeluarkan Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kapolsek Pasar Minggu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mengharuskan calon pekerja membayar sejumlah uang di awal. “Janganlah pernah percaya terhadap bujuk rayu yang menjanjikan suatu pekerjaan dengan mengeluarkan uang sebagai tanda jadi,” tegas Theo. Polsek Pasar Minggu juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait dugaan lowongan kerja tersebut untuk memberikan keterangan kepada polisi. Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan sejumlah warga mengaku menjadi korban tawaran pekerjaan beredar di media sosial. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah dugaan lowongan kerja bodong tersebut memenuhi unsur tindak pidana.




















