Headline.co.id, Bogor ~ Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk BORR-Bocimi mengeluarkan imbauan tegas kepada para pengemudi agar tidak berhenti atau menunggu di bahu jalan tol. Imbauan ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Polantas KARIB pada Rabu (2/9/2026), dengan tujuan mencegah gangguan keselamatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Ilham, salah satu petugas PJR, memberikan arahan langsung kepada pengemudi mobil pikap dengan nomor polisi F 8120 HV yang kedapatan berhenti di bahu jalan Km 05+600 A Tol BORR. Pengemudi diingatkan untuk segera melanjutkan perjalanan, mengingat bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami gangguan atau dalam kondisi darurat. Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan barang bawaannya.
Di lokasi lain, Iptu Hermansyah memberikan arahan serupa kepada pengemudi mobil pikap bernomor polisi B 8420 YB yang berhenti di bahu luar Km 06+600 jalur B. Pengemudi tersebut diketahui berhenti untuk menunggu rekannya. Petugas kemudian mengarahkan pengemudi untuk melanjutkan perjalanan dan menggunakan rest area terdekat jika memerlukan tempat untuk berhenti atau beristirahat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pengemudi kami arahkan untuk melanjutkan perjalanan dan berhenti di rest area terdekat apabila ingin beristirahat,” ujar Iptu Hermansyah. Penegasan ini penting karena bahu jalan tol bukanlah tempat untuk parkir, beristirahat, atau menunggu kendaraan lain. Bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu, seperti ketika kendaraan mengalami gangguan atau keadaan darurat.
Melalui kegiatan Polantas KARIB, personel PJR Induk BORR-Bocimi terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Imbauan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di ruas Tol BORR-Bocimi.




















