Headline.co.id, Tanah Datar ~ Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalin kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam upaya mencegah pelanggaran hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh OPD sejalan dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menekankan pentingnya sinergi OPD dan Forkopimda dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa, 1 September 2026. Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program pemerintah,” ujar Eka Putra.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Eka Putra juga menginstruksikan agar setiap OPD melakukan evaluasi terhadap program yang sedang berjalan dan memastikan bahwa semua kegiatan telah sesuai dengan ketentuan hukum. Selain itu, ia meminta agar Forkopimda memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada OPD dalam setiap tahap pelaksanaan program.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rencana tindak lanjut dari kebijakan ini adalah pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan OPD dan Forkopimda untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan program di lapangan. Tim ini akan bertugas memberikan rekomendasi dan solusi jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum. Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Tanah Datar dapat menjadi contoh daerah yang berhasil dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari masalah hukum.

















