Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) yang bertujuan untuk mempermudah akses rekam medis pasien. Dengan sistem ini, pasien tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik saat berobat ke fasilitas kesehatan. Peluncuran ini dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026, dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa SATUSEHAT RME merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan kesehatan. “Dengan adanya sistem ini, data kesehatan pasien dapat diakses secara real-time oleh tenaga medis yang berwenang, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat,” ujar Budi. Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan berkas medis fisik.
Implementasi SATUSEHAT RME akan dilakukan secara bertahap di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia. Pada tahap awal, sistem ini akan diterapkan di rumah sakit pemerintah dan beberapa rumah sakit swasta yang telah siap secara infrastruktur. Kementerian Kesehatan menargetkan bahwa pada akhir tahun 2027, seluruh rumah sakit di Indonesia sudah terintegrasi dengan SATUSEHAT RME.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga berencana untuk mengadakan pelatihan bagi tenaga medis dan staf administrasi rumah sakit agar dapat mengoperasikan sistem ini dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan dapat memanfaatkan teknologi ini secara optimal,” tambah Budi. Dengan demikian, diharapkan SATUSEHAT RME dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia secara keseluruhan.














